• About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Minggu, 30 Agustus 2026
No Result
View All Result
translampung.id
Advertisement
  • Home
  • Berita Utama
    Anggota DPRD Lamsel setuju Tali Asih untuk Anggota Tagana dan PSM dimasukan kembali di Perubahan anggaran 2026

    Anggota DPRD Lamsel setuju Tali Asih untuk Anggota Tagana dan PSM dimasukan kembali di Perubahan anggaran 2026

    56 personel Damkar Lamsel,disiapkan untuk terlibat dalam latihan Full Scale Exercise di Bandara Raden Inten II

    56 personel Damkar Lamsel,disiapkan untuk terlibat dalam latihan Full Scale Exercise di Bandara Raden Inten II

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan,  Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan, Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
  • Home
  • Berita Utama
    Anggota DPRD Lamsel setuju Tali Asih untuk Anggota Tagana dan PSM dimasukan kembali di Perubahan anggaran 2026

    Anggota DPRD Lamsel setuju Tali Asih untuk Anggota Tagana dan PSM dimasukan kembali di Perubahan anggaran 2026

    56 personel Damkar Lamsel,disiapkan untuk terlibat dalam latihan Full Scale Exercise di Bandara Raden Inten II

    56 personel Damkar Lamsel,disiapkan untuk terlibat dalam latihan Full Scale Exercise di Bandara Raden Inten II

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan,  Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan, Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
No Result
View All Result
translampung.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Gelapkan Uang Setoran, Kurir J&T Diciduk Anggota Polsek Simpang Pematang

Devi Oktaviansyah by Devi Oktaviansyah
25 Desember 2025 | 15 : 50
in Hukum & Kriminal
0
Gelapkan Uang Setoran, Kurir J&T Diciduk Anggota Polsek Simpang Pematang
21
SHARES
24
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

MESUJI – Seorang kurir J&T Simpang Pematang diamankan Team Tekab 308 Presisi Polres Mesuji bersama Anggota Reskrim Polsek Simpang Pematang di kontrakannya yang berada di Desa Mukti Karya, Kecamatan Panca Jaya, Kabupaten Mesuji.

Diketahui tersangka berinisial AP (25) Warga Desa Gedung Boga, Kecamatan Way Serdang, Kabupaten Mesuji, tersangka diamankan karena telah terbukti melakukan tindak pidana penggelapan dalam jabatan.

Kapolres Mesuji AKBP Dr. Muhammad Firdaus S.Ik, M.Ik diwakili Kasat Reskrim AKP Muhammad Prenanta Al Ghazali S.T.K menjelaskan Tersangka di amankan kerana telah terbukti melakukan penggelapan uang milik PT.GLOBAL JET EXPRESS (J&T) Desa Simpang Pematang Kecamatan Simpang Pematang Kabupaten Mesuji sebesar Rp. 29.656.764.

BACA JUGA

Jejak Ponsel Bongkar Persembunyian Terduga Pelaku Pencurian dan Pencabulan

Ditetapkan Tersangka, Pria yang Diamankan Bersama Pelajar 16 Tahun di Kos Pringsewu Terancam 12 Tahun Penjara

Curanmor Mengintai Saat Warga Terlelap, Polisi Pringsewu Intensifkan Patroli Hingga Dini Hari

Korban Penusukan di Pemukiman Paguyuban Register 45 Meninggal Dunia, Ini Penjelasan Kapolres Mesuji

Lebih lanjut terang Kasat Reskrim, kronologis kejadian bermula pada bulan oktober 2025, korban mulai curiga dengan kurir JNT EXPRESS Simpang Pematang atas nama AP, dimana tersangka banyak membawa paket pembelian barang dengan pembayaran CASH ON DELIVERY (COD) yang seharusnya sudah diselesaikan.

“Namun pada saat di cek melalui Aplikasi JNT Sprinter masih banyak barang yang belum di selesaikan. Kemudian pada tanggal 22 november 2025, pelapor di hubungi oleh atasannya yang mengeluh banyak nya barang- barang yang seharusnya sudah di selesaikan oleh tersangka namun belum juga selesai dan keberadaan barang- barang tersebut tidak diketahui keberadaannya,” ujarnya, kamis (25/12/25).

Selanjutnya sejak tanggal 24 November 2025 tersangka tidak bekerja sampai dengan saat ini dan Uang pembayaran COD barang sekira Rp. 29.656.764 ( Dua Puluh Sembilan Juta Enam Ratus Lima Puluh Enam Ribu Tujuh ratus Enam Puluh Empat Rupiah ) yang seharusnya diberikan kepada PT. GLOBAL JET EXPRESS tidak juga diberikan.

Dikarenakan tersangka di bawah naungan penyedia jasa PT. INDO KURIR PERKASA maka pihak PT.GLOBAL JET EXPRESS meminta ganti rugi kepada PT. INDO KURIR PERKASA untuk membayarkan uang yang dibawa oleh tersangka.

“Akibat peristiwa tersebut, PT. INDO KURIR PERKASA mengalami Kerugian sekira sebesar Rp. 29.656.764 (Dua Puluh Sembilan Juta Enam Ratus Lima Puluh Enam Ribu Tujuh Ratus Enam Puluh Empat Rupiah) dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Simpang Pematang,”ungkap AKP Prenanta.

Adapun Kronologis penangkapan Pada hari Rabu Tanggal 24 Desember 2025 sekira pukul 23.30 Wib, Tim gabungan Tekab 308 Presisi Polres Mesuji dan Polsek Simpang Pematang mendapat informasi tentang keberadaan tersangka.

Selanjutnya, team menuju lokasi yang di maksud dan ternyata tersangka sedang berada di kontrakannya di Desa Mukti Karya, Kecamatan Panca Jaya. Kemudian team langsung melakukan penangkapan tanpa perlawanan dan tersangka mengakui perbuatannya, lalu tersangka di bawa ke Mapolsek Simpang Pematang untuk dimintai keterangan terkait tindak pidana Penggelapan dalam jabatan yang dilakukan.

“Atas perbuatannya, tersangka akan di jerat dengan pasal 374 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama lima tahun,”pungkasnya.

Related Posts

Jejak Ponsel Bongkar Persembunyian Terduga Pelaku Pencurian dan Pencabulan
Hukum & Kriminal

Jejak Ponsel Bongkar Persembunyian Terduga Pelaku Pencurian dan Pencabulan

4 hari ago
Ditetapkan Tersangka, Pria yang Diamankan Bersama Pelajar 16 Tahun di Kos Pringsewu Terancam 12 Tahun Penjara
Hukum & Kriminal

Ditetapkan Tersangka, Pria yang Diamankan Bersama Pelajar 16 Tahun di Kos Pringsewu Terancam 12 Tahun Penjara

6 hari ago
Curanmor Mengintai Saat Warga Terlelap, Polisi Pringsewu Intensifkan Patroli Hingga Dini Hari
Hukum & Kriminal

Curanmor Mengintai Saat Warga Terlelap, Polisi Pringsewu Intensifkan Patroli Hingga Dini Hari

2 minggu ago
Load More

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

18 April 2025 | 13 : 05
Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

4 April 2024 | 19 : 51
Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

26 Agustus 2024 | 01 : 01
Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

15 November 2023 | 18 : 08
Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

25 Agustus 2024 | 17 : 03

EDITOR'S PICK

Harga Migor Tetap 14 Ribu Per Liter

Harga Migor Tetap 14 Ribu Per Liter

14 Februari 2022 | 17 : 01
Iptu Khoirul Bahri Resmi Jadi Kasatlantas Pringsewu

Iptu Khoirul Bahri Resmi Jadi Kasatlantas Pringsewu

17 Mei 2022 | 20 : 11
Lagi, KLL Lazismu Masjid Baitul Makmur Panaragan Jaya Utama Tebar Kado Ramadhan

Lagi, KLL Lazismu Masjid Baitul Makmur Panaragan Jaya Utama Tebar Kado Ramadhan

13 Maret 2026 | 17 : 13
Polda Lampung Gerak Cepat Respon Keluhan Sopir Dipalak di Mesuji OKI Sumsel

Polda Lampung Gerak Cepat Respon Keluhan Sopir Dipalak di Mesuji OKI Sumsel

1 Mei 2024 | 17 : 13
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Call us: +62 811 TRANSLAMPUNG.ID

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Hiburan
  • Fashion
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • TV
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

error: Content is protected !!