Lampung Utara, Translampung.Id — Tim bidang Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambangi Kabupaten Lampung Utara.
Kehadiran tim supervisi pencegahan KPK – RI di Lampung Utara dalam rangka pelaksanaan pembinaan serta pencegahan terhadap bahaya laten korupsi.
Bupati Lampura, Hamartoni Ahadis didampingi wakil bupati Romli menjelaskan, kedatangan tim dari komisi anti rasua ke kabupaten tertua di Lampung itu dalam rangka supervisi terhadap program – program yang dilaksanakan pemerintah daerah.
Orang nomor satu dikabupaten Lampung Utara itu menyebut, selain pembinaan juga terdapat koreksi – koreksi terhadap program kegiatan dilaksanakan di dinas/ instansi.
“Alhamdulillah tadi telah selesai kita laksanakan monitoring center for Prevention (MCP) dilaksanakan oleh Bidang Kosupgah dari KPK-RI,” ucap Bupati usai supervisi Korsupgah KPK-RI diruang Siger Setdakab Lampura, Kamis, 9 Oktober 2025.
Selain itu tim monitoring KPK – RI juga melakukan survei penilaian integritas (SPI), yakni sebuah survei yang dilaksanakan oleh KPK untuk memetakan risiko korupsi di instansi pemerintah. Mulai dari Satuan pengawas internal, unit kerja yang bertugas mengawasi pelaksanaan tugas unit lainnya.
“Terdapat beberapa koreksi dari tim monitoring KPK tadi,” ujar Bupati.
Untuk itu dirinya berharap kepada seluruh satuan kerja dilingkup Pemkab Lampura dapat mengikuti petunjuk maupun mekanis sesuai peraturan perundangan – undangan yang ada, sehingga dapat memaksimalkan pelayanan. Khususnya berkaitan dengan kebutuhan dasar masyarakat. Tuturnya
Dalam upaya mewujudkan Lampura maju, aman, sejahtera serta bermartabat, tapi itu tidak akan tercapai tanpa pemerintahan yang bersih. Tegasnya
Dengan hadirnya tim monitoring KPK – RI di kabupaten Lampung Utara menjadi sinyal keras bahwa lembaga antirasuah tersebut terus memantau gerak dari pemerintah daerah. (Ek)



















Discussion about this post