• About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Selasa, 1 September 2026
No Result
View All Result
translampung.id
Advertisement
  • Home
  • Berita Utama
    Anggota DPRD Lamsel setuju Tali Asih untuk Anggota Tagana dan PSM dimasukan kembali di Perubahan anggaran 2026

    Anggota DPRD Lamsel setuju Tali Asih untuk Anggota Tagana dan PSM dimasukan kembali di Perubahan anggaran 2026

    56 personel Damkar Lamsel,disiapkan untuk terlibat dalam latihan Full Scale Exercise di Bandara Raden Inten II

    56 personel Damkar Lamsel,disiapkan untuk terlibat dalam latihan Full Scale Exercise di Bandara Raden Inten II

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan,  Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan, Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
  • Home
  • Berita Utama
    Anggota DPRD Lamsel setuju Tali Asih untuk Anggota Tagana dan PSM dimasukan kembali di Perubahan anggaran 2026

    Anggota DPRD Lamsel setuju Tali Asih untuk Anggota Tagana dan PSM dimasukan kembali di Perubahan anggaran 2026

    56 personel Damkar Lamsel,disiapkan untuk terlibat dalam latihan Full Scale Exercise di Bandara Raden Inten II

    56 personel Damkar Lamsel,disiapkan untuk terlibat dalam latihan Full Scale Exercise di Bandara Raden Inten II

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan,  Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan, Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
No Result
View All Result
translampung.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Penyidik Kejari Pringsewu Tetapkan Dua Tersangka Dugaan Korupsi Bimtek Aparatur Desa Tahun 2024

Devi Oktaviansyah by Devi Oktaviansyah
11 Juli 2025 | 22 : 06
in Hukum & Kriminal
0
Penyidik Kejari Pringsewu Tetapkan Dua Tersangka Dugaan Korupsi Bimtek Aparatur Desa Tahun 2024
87
SHARES
100
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Pringsewu – Penyidik Kejaksaan Negeri Pringsewu secara resmi menetapkan dua orang tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Wawasan Kebangsaan dan Bela Negara bagi Aparatur Desa serta Studi Tiru Kabupaten Pringsewu Tahun Anggaran 2024.Kantor Kejaksaan Negeri pringsewu,Jumat (11/7)

Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu, Raden Wisnu Bagus Wicaksono dalam jumpa pers mengatakan kejaksaan negeri pringsewu telah menetapkan tersangka pada Jumat, 11 Juli 2025, sekira pukul 14.00 WIB, setelah penyidik memperoleh sekurang-kurangnya dua alat bukti yang sah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 184 ayat (1) KUHAP.

Ia menambahkan dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka adalah:

BACA JUGA

Modus Cari Rongsokan, Pria Asal Tuba Ini Diringkus Polisi Karena Curi Motor Warga

Jejak Ponsel Bongkar Persembunyian Terduga Pelaku Pencurian dan Pencabulan

Ditetapkan Tersangka, Pria yang Diamankan Bersama Pelajar 16 Tahun di Kos Pringsewu Terancam 12 Tahun Penjara

Curanmor Mengintai Saat Warga Terlelap, Polisi Pringsewu Intensifkan Patroli Hingga Dini Hari

TH, (ASN) Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon (PMP) Kabupaten Pringsewu, berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor : 03/L.8.20/Fd.2/07/2025 tanggal 11 Juli 2025 , ES, (swasta) Kepala Perwakilan Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Aparatur Negara (LPPAN) Provinsi Lampung berdasarkan surat Penetapan Tersangka Nomor : 04/L.8.20/Fd.2/07/2025 tanggal 11 Juli 2025.

adapun pasal yang disangkakan terhadap para Tersangka : Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 jo Pasal 18 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

“Peran Tersangka ES
Aktif menawarkan kegiatan Bimtek melalui Tersangka TH
Melakukan Mark up biaya kegiatan, membuat dokumen palsu antara lain biaya transportasi dan akomodasi
Bersama-sama Tersangka TH mendorong dan menginstruksikan seluruh Kepala Pekon di Kabupaten Pringsewu untuk mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) yang dilaksanakan Provinsi Jawa Barat selama 4 (empat) hari 3 (tiga) malam, sejak tanggal 14 Oktober s/d 17 Oktober 2024,”Ujarnya

adapun biaya kegiatan telah ditentukan sebesar Rp13.000.000,- per peserta, dengan rincian Rp11.000.000,- dikelola LPPAN dan Rp2.000.000,- diberikan kepada peserta sebagai uang saku (cashback).

Peran Tersangka TH :
Aktif mengarahkan para Kepala Pekon agar menganggarkan biaya kegiatan Bimtek ke dalam APBDes Perubahan TA 2024. adanya instruksi tersebut, Kepala Pekon merasa terpaksa mengikuti kegiatan Bimtek.
Mengintruksikan kepala pekon agar mengikuti Bimtek dan perubahan APBDes dilakukan setelah selesai mengikuti Bimtek

Setelah dilakukan pemeriksaan, mempertimbangkan alasan objektif dan subjektif sebagaimana Pasal 21 ayat (1) dan (4) Jo. Pasal 24 ayat (1) KUHAP, Terhadap ke dua Tersangka dilakukan penahanan dengan jenis penahanan Rutan (Rumah Tahanan Negara) di Rutan Kelas I Bandarlampung masing-masing selama 20 (dua puluh) hari ke depan, terhitung sejak 11 Juli 2025.

Penahanan dilakukan untuk kepentingan penyidikan guna mencegah tersangka melarikan diri, menghilangkan barang bukti, dan/atau mengulangi tindak pidana.
Kerugian keuangan Negara dalam tahap penghitungan Inspektorat Kab Pringsewu, penghitungan menggunakan metode real cost dan diperkirakan mencapai kurang lebih Rp1.000.000.000,- (satu miliar rupiah).

Dalam rangka upaya pemulihan kerugian keuangan negara, Penyidik Kejaksaan Negeri Pringsewu sampai saat ini telah berhasil melakukan penyitaan sejumlah uang sebesar Rp835.400.000,- (delapan ratus tiga puluh lima juta empat ratus ribu rupiah).

Kedepan kami akan berupaya memulihkan seluruh kerugian keuangan secara maksimal. Proses penyidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap fakta hukum secara menyeluruh dan menelusuri pihak-pihak lain yang dapat dimintai pertanggungjawaban secara pidana.

“Kami menghimbau kepada seluruh pihak terkait dalam perkara ini untuk bersikap kooperatif dan membantu kelancaran proses penyidikan serta pemulihan kerugian keuangan negara secara maksimal,”Tegasnya. (Reza)

Related Posts

Modus Cari Rongsokan, Pria Asal Tuba Ini Diringkus Polisi Karena Curi Motor Warga
Hukum & Kriminal

Modus Cari Rongsokan, Pria Asal Tuba Ini Diringkus Polisi Karena Curi Motor Warga

21 jam ago
Jejak Ponsel Bongkar Persembunyian Terduga Pelaku Pencurian dan Pencabulan
Hukum & Kriminal

Jejak Ponsel Bongkar Persembunyian Terduga Pelaku Pencurian dan Pencabulan

5 hari ago
Ditetapkan Tersangka, Pria yang Diamankan Bersama Pelajar 16 Tahun di Kos Pringsewu Terancam 12 Tahun Penjara
Hukum & Kriminal

Ditetapkan Tersangka, Pria yang Diamankan Bersama Pelajar 16 Tahun di Kos Pringsewu Terancam 12 Tahun Penjara

1 minggu ago
Load More

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

18 April 2025 | 13 : 05
Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

4 April 2024 | 19 : 51
Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

26 Agustus 2024 | 01 : 01
Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

15 November 2023 | 18 : 08
Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

25 Agustus 2024 | 17 : 03

EDITOR'S PICK

Pemkab Pringsewu Gelar Upacara HUT Ke-80 RI, Bupati Launching Air Mineral Daerah

Pemkab Pringsewu Gelar Upacara HUT Ke-80 RI, Bupati Launching Air Mineral Daerah

17 Agustus 2025 | 18 : 18
Mirza : Rencana Tuhan Lebih Sempurna, Kemarau Setahun Tidak Berjejak.

Mirza : Rencana Tuhan Lebih Sempurna, Kemarau Setahun Tidak Berjejak.

6 Mei 2026 | 09 : 53
Pasal Pemberitaan Ramah Anak, Diskominfo Mesuji Teken Kesepakatan Bersama

Pasal Pemberitaan Ramah Anak, Diskominfo Mesuji Teken Kesepakatan Bersama

7 Maret 2023 | 09 : 44
Suwandi Dilantik Asisten Walikota, Deddy Hasmara Jabat Plt Kadisdik Metro

Suwandi Dilantik Asisten Walikota, Deddy Hasmara Jabat Plt Kadisdik Metro

11 Juli 2025 | 18 : 28
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Call us: +62 811 TRANSLAMPUNG.ID

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Hiburan
  • Fashion
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • TV
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

error: Content is protected !!