• About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Jumat, 6 November 2026
No Result
View All Result
translampung.id
Advertisement
  • Home
  • Berita Utama
    Anggota DPRD Lamsel setuju Tali Asih untuk Anggota Tagana dan PSM dimasukan kembali di Perubahan anggaran 2026

    Anggota DPRD Lamsel setuju Tali Asih untuk Anggota Tagana dan PSM dimasukan kembali di Perubahan anggaran 2026

    56 personel Damkar Lamsel,disiapkan untuk terlibat dalam latihan Full Scale Exercise di Bandara Raden Inten II

    56 personel Damkar Lamsel,disiapkan untuk terlibat dalam latihan Full Scale Exercise di Bandara Raden Inten II

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan,  Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan, Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
  • Home
  • Berita Utama
    Anggota DPRD Lamsel setuju Tali Asih untuk Anggota Tagana dan PSM dimasukan kembali di Perubahan anggaran 2026

    Anggota DPRD Lamsel setuju Tali Asih untuk Anggota Tagana dan PSM dimasukan kembali di Perubahan anggaran 2026

    56 personel Damkar Lamsel,disiapkan untuk terlibat dalam latihan Full Scale Exercise di Bandara Raden Inten II

    56 personel Damkar Lamsel,disiapkan untuk terlibat dalam latihan Full Scale Exercise di Bandara Raden Inten II

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan,  Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan, Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
No Result
View All Result
translampung.id
No Result
View All Result
Home Tubaba

Program Pemutihan Pajak R2-R4 Samsat Imbau Masyarakat Tidak Salah Mengartikan.

Devi Oktaviansyah by Devi Oktaviansyah
7 Mei 2025 | 21 : 25
in Tubaba
0
Program Pemutihan Pajak R2-R4 Samsat Imbau Masyarakat Tidak Salah Mengartikan.
62
SHARES
71
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

PANARAGAN (translampung.ID)– Kepala Sistem Administrasi Satuan Manunggal Atap (Samsat) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Lampung. Aris Munandar, menghimbau masyarakat tidak salah mengartikan terkait program pemutihan pajak oleh pemerintah provinsi Lampung.

Hal tersebut disampaikan kepala samsat Aris Munandar saat di jumpai sejumlah awak media di ruang kerjanya, pada Rabu (7/5/2025) sekitar pukul 13.00 wib.

Menurutnya, terkait program pemutihan pajak, masyarakat Jangan salah paham dengan sejumlah komponen-komponen program pemutihan tersebut dan apa saja yang dibebaskan pembayaran serta yang harus dibayarkan oleh wajib pajak.

BACA JUGA

Jelang Purnabhakti ASN BKPSDM Tubaba Berikan Bekal Kewirausahaan

Dinas Perpustakaan Jalankan Program Rutin Ke Sekolah Jauh Dari Jangkauan

Permendagri No 17 Tahun 2027 Melarang Lembaga Vertikal TNI Polri Dan Kejaksaan Menerima Hibah Dari APBD

DPRD Sepakati Raperda APBD-P 2026, Busroni : Kita Terus Lakukan Pengawasan.

“Pembebasan denda pajak kendaraan bukan berarti menggratiskan pajak kendaraan yang terlambat. Pemutihan pajak kendaraan tidak mengubah besaran pajak kendaraan” Kata Aris.

Tentunya, kebijakan pemutihan akan membantu pemilik kendaraan baik roda dua dan roda empat. Sebab pemilik kendaraan tidak perlu membayar denda yang dibebankan saat telat bayar pajak. Namun perlu diingat program pemutihan pajak, masih ada komponen biaya lain yang harus dibayarkan masyarakat, seperti Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).

“Pemutihan artinya denda yang dibebankan telah hilang. Tapi pemilik kendaraan harus tetap membayar pajak kendaraan dengan besaran yang sudah ditentukan seperti biasa. Sehingga wajib pajak hanya perlu melunasi tunggakan pajak pokok” Jelasnya.

Selain PKB, Samsat juga menggratiskan Bea Balik Nama yang biasanya dikenakan 1 persen dari Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) dan bebas pajak progresif bagi masyarakat yang memiliki kendaraan lebih dari satu yang biasanya dihitung antara 1,25 persen, 1,5 persen, 1,75 persen, hingga 2 persen, sehingga kenaikan pajak progresifnya adalah 0,25 persen setiap capaian kenaikan.

Pada kesempatan yang sama Aiptu Yohan Prabowo, selaku Baur Register Samsat Satlantas Polres Tubaba mengatakan, sejumlah komponen biaya lain yang harus dibayarkan masyarakat dalam hal PNBP mencakup Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).

“Untuk kendaraan roda empat atau enam, biaya BPKB sebesar Rp.375 ribu, STNK Rp.200 ribu, dan TNKB atau Plat Nomor Rp.100 ribu. Sedangkan untuk roda dua, BPKB Rp.225 ribu, STNK Rp.100 ribu, dan TNKB Rp.60 ribu. Selain itu, untuk kendaraan yang mau cabut berkas karena mutasi pindah keluar daerah ada bayaran tambahan yang dibayarkan langsung transfer ke Bank, yaitu roda dua Rp.150 ribu dan roda empat sekitar Rp.200 ribu” Jelasnya.

Sementara itu, Perwakilan Jasa Raharja Samsat Tubaba, Budianto, menyampaikan. Pihak Jasa Raharja memberikan dukungan kepada program pemutihan Gubernur Lampung dengan pembebasan denda SWDKLLJ tahun-tahun sebelumnya. Namun, untuk denda tahun berjalan masih dihitung, dan tunggakan pokok juga tetap harus dibayarkan.

“Untuk SWDKLLJ kendaraan roda dua Rp.35 ribu setahun, dengan denda progresif yaitu triwulan pertama Rp.8 ribu, triwulan kedua Rp.18 ribu, triwulan ketiga Rp.24 ribu, triwulan keempat Rp.32 ribu. Sedangkan kendaraan roda empat atau mobil itu tergantung CC, misalnya 1000 CC – 2400 CC itu sekitar 143 ribu, dendanya triwulan pertama Rp.35 ribu, kedua Rp.70 ribu, dan triwulan ketiga serta keempat Rp.100 ribu. Pembayaran asuransi ini penting karena untuk memberikan santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas dengan nilai santunan mencapai Rp.50 juta jika meninggal dunia” Imbuhnya. (Dirman)

Related Posts

Jelang Purnabhakti ASN BKPSDM Tubaba Berikan Bekal Kewirausahaan
Tubaba

Jelang Purnabhakti ASN BKPSDM Tubaba Berikan Bekal Kewirausahaan

1 bulan ago
Dinas Perpustakaan Jalankan Program Rutin Ke Sekolah Jauh Dari Jangkauan
Tubaba

Dinas Perpustakaan Jalankan Program Rutin Ke Sekolah Jauh Dari Jangkauan

1 bulan ago
Permendagri No 17 Tahun 2027 Melarang Lembaga Vertikal TNI Polri Dan Kejaksaan Menerima Hibah Dari APBD
Tubaba

Permendagri No 17 Tahun 2027 Melarang Lembaga Vertikal TNI Polri Dan Kejaksaan Menerima Hibah Dari APBD

1 bulan ago
Load More

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

18 April 2025 | 13 : 05
Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

4 April 2024 | 19 : 51
Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

26 Agustus 2024 | 01 : 01
Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

15 November 2023 | 18 : 08
Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

25 Agustus 2024 | 17 : 03

EDITOR'S PICK

Wujud Peduli Sesama, Pemkab Mesuji Berangkatkan Saini ke Palembang

Wujud Peduli Sesama, Pemkab Mesuji Berangkatkan Saini ke Palembang

5 April 2023 | 14 : 28
Peringati HUT ke-76, Polwan Polres Pringsewu Tegaskan Komitmen Pengabdian

Peringati HUT ke-76, Polwan Polres Pringsewu Tegaskan Komitmen Pengabdian

2 September 2024 | 17 : 52
Pemerintah Desa Suka Maju Gelar Sosialisasi Percepatan Vaksinasi Covid 19

Pemerintah Desa Suka Maju Gelar Sosialisasi Percepatan Vaksinasi Covid 19

12 April 2022 | 08 : 20

Hari Pohon Sedunia Polres Pringsewu Bersama Pemkab Pringsewu Mengadakan Tanam Pohon 3500 Batang

10 Januari 2020 | 19 : 02
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Call us: +62 811 TRANSLAMPUNG.ID

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Hiburan
  • Fashion
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • TV
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

error: Content is protected !!