Lampung Utara, Translampung.Id – terekam cctv Pelaku pencuri motor di halaman rumah warga di bukit kemuning ditangkap polisi.
Pelaku R (38) warga Sumber Jaya Kecamatan Bukit Kemuning, ditangkap unit Reskrim Polsek bukit kemuning dirumahnya, Selasa 8 April 2025.
Kapolsek bukit kemuning AKP Edy Juarsyahidin, mengatakan , pelaku berhasil ditangkap berikut dengan barang bukti 1 unit motor Yamaha Jupiter Z milik korban dengan no pol B 6887 BAQ.
Disampaikan Kapolsek, peristiwa terjadi pada Senin tanggal 7 April 2025 sekira pukul 13.30 wib dimana pelaku mengambil motor yang terparkir di halaman depan rumah korban dengan merusak kabel kontak motor sehingga motor dapat dihidupkan dan berhasil dibawa oleh pelaku.
Setelah menerima laporan, pada hari Senin tanggal 07 April 2025 Personil Polsek Bukit Kemuning melakukan penyelidikan terhadap CCTV yang ada di Tempat Kejadian Perkara sehingga mengetahui keberadaan tersangka.
“Pelaku diamankan petugas saat berada di rumahnya tanpa perlawanan dan saat ini pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Bukit Kemuning untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanju,” jelasnya. (Ek)


















Discussion about this post