• About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Rabu, 22 April 2026
No Result
View All Result
translampung.id
Advertisement
  • Home
  • Berita Utama
    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Sejumlah Kapolres di Lampung Berganti, Berikut Daftarnya

    Sejumlah Kapolres di Lampung Berganti, Berikut Daftarnya

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
  • Home
  • Berita Utama
    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Sejumlah Kapolres di Lampung Berganti, Berikut Daftarnya

    Sejumlah Kapolres di Lampung Berganti, Berikut Daftarnya

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
No Result
View All Result
translampung.id
No Result
View All Result
Home Metro

Bulan Ramadan, Berikut Ketentuan Belajar Siswa di Sekolah!

Devi Oktaviansyah by Devi Oktaviansyah
27 Februari 2025 | 18 : 10
in Metro
0
Bulan Ramadan, Berikut Ketentuan Belajar Siswa di Sekolah!

Foto : Surat edaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Metro nomor : 420/ E027-25330/D-1/ 02/2025 tentang liburan ramadan.

12
SHARES
14
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

KOTAMETRO, TRANSLAMPUNG.ID – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Metro menerbitkan surat edaran tentang pembelajaran di sekolah selama bulan Ramadan.

Surat edaran yang ditujukan kepada seluruh kepala satuan pendidikan di tingkat PAUD hingga SMP tersebut bernomor 420/E027-25330/D-1/02/2025 tertanggal 25 Februari 2025.

Di mana dalam surat edaran tersebut disebutkan bahwa selama bulan Ramadan, sekolah diharapkan melaksanakan kegiatan yang bermanfaat untuk meningkatkan iman dan taqwa, ahlaq mulia, kepemimpinan, dan kegiatan sosial.

BACA JUGA

35 Pejabat Struktural dan Fungsional Pemkot Metro Dilantik, Ini Daftarnya!

8.477 Pamong, Kader hingga Guru Ngaji di Metro Dapat Jaminan BPJS Ketenagakerjaan

Selama Nataru, Rafieq Instruksikan OPD Jaga Keamanan hingga Optimilisasi Layanan Publik

Antisipasi Potensi Gangguan Jelang Nataru, Polres Metro Tingkatkan Sinergitas Lintas OPD

Demikian disampaikan Kepala Disdikbud Kota Metro, Suwandi melalui Sekertaris, Dedy Hasmara kepada awak media pada Kamis 27 Februari 2025.

Ia mengatakan, surat edaran tersebut diterbitkan terkait dengan penjadwalan kegiatan pelaksanaan kalender pendidikan. Ini khususnya pembelajaran pada Bulan Ramadan dan pelaksanaan Libur Hari Raya Idul Fitri 1446 H di Kota Metro Tahun 2025 Masehi.

“Selama bulan Ramadan pembelajaran dilaksanakan secara mandiri pada tanggal 27 dan 28 Februari 2025, serta tanggal 1, 3, 4 dan 5 Maret 2025,” terangnya.

Selanjutnya, pembelajaran akan kembali dimulai di sekolah pada tanggal 6 Maret sampai dengan 25 Maret 2025.

“Lalu,untuk libur bersama hari raya Idul Fitri tahun 1446 Hijriah akan dimulai pada 26 Maret sampai dengan tanggal 8 April 2025,” jelasnya.

Kemudian, kegiatan pembelajaran di sekolah pasca Libur Bersama Hari Raya Idul Fitri Tahun 1446 Hijriah dimulai pada Rabu, 9 April 2025.

Ia menjelaskan, ketentuan terkait pembelajaran di sekolah tersebut dilakukan berdasarkan Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara, dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia.

Adapun surat tersebut bernomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025. Tidak hanya itu, ada beberapa keputusan lainnya yang menjadi dasar aturan tersebut.

Lebih lanjut, ia mengemukakan, bahwa selama Bulan Ramadan siswa diharapkan melaksanakan kegiatan yang bermanfaat untuk meningkatkan iman dan takwa.

Kemudian juga meningkatkan akhlak mulia, kepemimpinan, dan kegiatan sosial yang membentuk karakter mulia dan kepribadian utama.

“Bagi peserta didik yang beragama Islam dianjurkan melaksanakan kegiatan tadarus Alquran, pesantren kilat, kajian keislaman, dan kegiatan lainnya yang meningkatkan iman, takwa, dan akhlak mulia,” paparnya.

Sementara itu, untuk peserta didik yang beragama selain Islam, dianjurkan melaksanakan kegiatan bimbingan rohani. Kemudian juga melaksanakan kegiatan keagamaan sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing.

Ia menambahkan, selama libur bulan Ramadan dan hari raya idul Fitri, seluruh Kepala Sekolah, Pendidik dan Tenaga Kependidikan tetap menjalankan tugas sesuai dengan edaran yang telah ditetapkan Pemerintah Kota Metro.

Yakni Surat Edaran Wali Kota Metro Nomor 31 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.

“Selama libur lebaran peserta didik juga diharapkan melaksanakan silaturahmi dengan keluarga dan masyarakat. Ini untuk meningkatkan persaudaraan dan persatuan,” ujarnya.

Selanjutnya, Disdikbud melalui Ketua KKK TK, KKK SD dan MKK SMP menyusun perencanaan kegiatan pembelajaran selama Bulan Ramadan.

Diketahui, dalam surat edaran tersebut juga disebutkan bahwa waktu jam belajar di sekolah yang terdapat pengurangan selama 5 hingga 10 menit setiap mata pelajarannya.

Kemudian, untuk jam masuk Sekolah dilaksanakan sebagaimana biasa dan atau lebih lama 15-30 menit. Sedangkan untuk waktu pelaksanaan pembelajaran di kelas terdapat pengurangan jam belajar selama 5-10 menit setiap mata pelajaran.

Tidak hanya itu, oang tua dan wali juga diminta untuk membimbing dan mendampingi para peserta didik dalam melaksanakan ibadah. Selain itu juga memantau pada saat melaksanakan kegiatan belajar mandiri. (Ria Riski A.P)

Related Posts

35 Pejabat Struktural dan Fungsional Pemkot Metro Dilantik, Ini Daftarnya!
Metro

35 Pejabat Struktural dan Fungsional Pemkot Metro Dilantik, Ini Daftarnya!

4 bulan ago
8.477 Pamong, Kader hingga Guru Ngaji di Metro Dapat Jaminan BPJS Ketenagakerjaan
Metro

8.477 Pamong, Kader hingga Guru Ngaji di Metro Dapat Jaminan BPJS Ketenagakerjaan

4 bulan ago
Selama Nataru, Rafieq Instruksikan OPD Jaga Keamanan hingga Optimilisasi Layanan Publik
Metro

Selama Nataru, Rafieq Instruksikan OPD Jaga Keamanan hingga Optimilisasi Layanan Publik

4 bulan ago
Load More

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

18 April 2025 | 13 : 05
Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

4 April 2024 | 19 : 51
Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

26 Agustus 2024 | 01 : 01
Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

15 November 2023 | 18 : 08
Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

25 Agustus 2024 | 17 : 03

EDITOR'S PICK

DWP Kabupaten Pringsewu Gelar Muskab V, Susun Program Strategis 2025–2029

DWP Kabupaten Pringsewu Gelar Muskab V, Susun Program Strategis 2025–2029

29 September 2025 | 18 : 04

PPK Harus Paham Aturan dan Teknis Pengadaan Barang dan Jasa

15 Oktober 2019 | 13 : 16
DPO Diduga Pelaku Curas di Gunung Labuhan Diringkus Polisi

DPO Diduga Pelaku Curas di Gunung Labuhan Diringkus Polisi

19 Oktober 2023 | 16 : 17
Kemiskinan Tubaba Dibawah Provinsi Lampung, Tugas TKPK Perumusan, Perencanaan, Pemantauan

Kemiskinan Tubaba Dibawah Provinsi Lampung, Tugas TKPK Perumusan, Perencanaan, Pemantauan

9 Oktober 2024 | 15 : 48
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Call us: +62 811 TRANSLAMPUNG.ID

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Hiburan
  • Fashion
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • TV
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

error: Content is protected !!