PANARAGAN (translampung.ID)– Prediksi Kotak Kosong pada Kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Lampung, tanggal 27 November 2024 mendatang, merupakan upaya mengebiri kedaulatan demokrasi rakyat.
Hal tersebut dikatakan Koordinator #pilhankukotakkosong Lampung, Herwan Acong, kepada translampung.ID melalui pesan whatsapp pada (9/8/2024) sekitar pukul 22:03 Wib.
Menurutnya, sesuatu yang luar biasa (Fenomenal) jika sampai terjadi pada pilkada Tubaba calon melawan kotak kosong, sebab itu bukanlah menjadi sebuah kemunduran demokrasi namun ada hal yang lain kurang berjalan.
“Itu merupakan kegagalan partai politik dalam melakukan tugas dan fungsinya yang diamanahkan
Undang-Undang tentang partai politik. Yakni kaderisasi dan pergantian kepemimpinan. Artinya, ini diduga kegagalan partai memunculkan calon pada pilkada” Kata Herwan di sela deklarasi #pilhankukotakkosong.
Sejatinya kata dia, pilkada kotak kosong bisa menghilangkan hak masyarakat, karena tidak ada pilihan calon lain yang mungkin dapat menjadi pilihan satu dan lainnya.
“Kepada para petinggi Partai Politik (Parpol) agar dapat membuka ruang untuk calon lain, dan tidak memprioritaskan dugaan aksi borong partai, apalagi memilih hanya satu calon dalam pilkada, itu tidak mencerdaskan rakyat Indonesia” Imbuhnya. (Dirman)


















Discussion about this post