• About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Sabtu, 20 Juni 2026
No Result
View All Result
translampung.id
Advertisement
  • Home
  • Berita Utama
    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
  • Home
  • Berita Utama
    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
No Result
View All Result
translampung.id
No Result
View All Result
Home Metro

3 Tersangka Pembunuhan Imam Ardiansyah Ditangkap, 2 Orang DPO

Devi Oktaviansyah by Devi Oktaviansyah
5 Februari 2025 | 19 : 36
in Metro
0
3 Tersangka Pembunuhan Imam Ardiansyah Ditangkap, 2 Orang DPO

Foto : KBO Satreskrim Polres Metro, IPTU Apriyanto dan Kasi Humas Polres Metro, AKP Suliyani saat memberikan keterangan persnya kepada awak media atas perkara yang menyebabkan tewasnya Imam Ardiansyah.

27
SHARES
31
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

KOTAMETRO, TRANSLAMPUNG.ID – Kepolisian Resor (Polres) Metro memburu dua tersangka pengeroyokan dan penganiayaan terhadap Imam Ardiansyah (27) warga Hadimulyo Timur, Kecamatan Metro Pusat.

Di mana kedua tersangka telah ditetapkan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Kedua tersangka yakni berinisial FH dan OY.

Sementara itu selain memburu dua orang tersangka, Polres Metro juga telah mengatakan tiga orang tersangka dalam perkara tersebut.

BACA JUGA

35 Pejabat Struktural dan Fungsional Pemkot Metro Dilantik, Ini Daftarnya!

8.477 Pamong, Kader hingga Guru Ngaji di Metro Dapat Jaminan BPJS Ketenagakerjaan

Selama Nataru, Rafieq Instruksikan OPD Jaga Keamanan hingga Optimilisasi Layanan Publik

Antisipasi Potensi Gangguan Jelang Nataru, Polres Metro Tingkatkan Sinergitas Lintas OPD

Adapun tiga orang diantaranya Agung Setiawan alias AS, Rio Marta Dinata alias RMD dan Elfa.

Kepada awak media, Kapolres Kota Metro, AKBP Heri Sulistyo Nugroho dan Kasat Reskrim AKP Hendra Safuan, diwakili KBO Reskrim IPTU Apriyanto, serta Kasi Humas AKP Suliyani, mengungkapkan hingga kini pihaknya terus melakukan pengembangan perkara tersebut.

Menurutnya, upaya tersebut dilakukan untuk mengungkap fakta lebih dalam, terkait pengeroyokan dan penganiayaan yang menewaskan Imam Ardiansyah.

“Jadi kami masih memburu dua tersangka yang masuk DPO, yaitu FH dan OY. Kami tetap berkomitmen untuk menuntaskan perkara ini dengan transparan dan adil,” terangnya pada Rabu 5 Februari 2025.

Diakuinya bahwa, sejak laporan pertama diterima pada 15 Oktober 2024, Polres Kota Metro telah melakukan berbagai upaya untuk mengungkap perkara tersebut.

Ini terutama dilakukan dengan mengumpulkan barang bukti dan memeriksa saksi-saksi. Selain itu pihaknya juga telah melakukan rekonstruksi kejadian tersebut.

“Jadi kami ingin memastikan bahwa keadilan ditegakkan. Karena tidak ada kompromi dalam kasus ini. Kami juga akan terus mengejar para pelaku yang masih buron,” tegasnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, bahwa dalam perkara tersebut ini terdapat dua laporan polisi (LP). Adapun kedua laporan tersebut saling berkaitan satu sama lain.

“Dalam satu perkara ini ada dua laporan polisi. Laporan pertama bernomor LP/B/309/X/2024/SPKT/Polres Metro/Polda Lampung pada 15 Oktober 2024 dengan tersangka AS, RMP, E dan OY dan seorang lagi masih buron,” jelasnya.

Selanjutnya, dalam laporan pertama tersangka disangkakan Pasal 170 ayat 1, Pasal 351 ayat 1 juncto Pasal 55 KUHP.

Dalam perkara ini, lanjutnya, status berkas perkaranya telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kota Metro. Perkara ini juga dalam proses persidangan di pengadilan negeri Metro.

“Kemudian laporan polisi yang kedua tertuang dalam LP/B/310/X/2024/SPKT/Polres Metro/Polda Lampung tertanggal 15 Oktober 2024. Yang mana tersangka yang telah diamankan adalah RMD dan FH dan kemudian satu masih buron,” ungkapnya.

Ia menambahkan, dalam laporan tersebut korbannya satu yakni Imam Ardiansyah. Dalam perkara ini para tersangka yang terlibat disangkakan dengan Pasal 340 tentang pembunuhan berencana. Selain itu juga Pasal 388 tentang pembunuhan.

Kemudian Pasal 170 ayat 3 tentang pengeroyokan yang menyebabkan kematian. Lalu, Pasal 351 ayat 3 tentang penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian.

“Untuk berkas perkaranya dalam proses penelitian kejaksaan, dan segera dilimpahkan ke pengadilan,” bebernya.

Diketahui, dalam kerkara tersebut keluarga korban mendesak Polres Metro untuk segera menangkap dua tersangka yang masih buron. Keluarga juga menuntut hukuman maksimal bagi para pelaku. (Ria

Related Posts

35 Pejabat Struktural dan Fungsional Pemkot Metro Dilantik, Ini Daftarnya!
Metro

35 Pejabat Struktural dan Fungsional Pemkot Metro Dilantik, Ini Daftarnya!

6 bulan ago
8.477 Pamong, Kader hingga Guru Ngaji di Metro Dapat Jaminan BPJS Ketenagakerjaan
Metro

8.477 Pamong, Kader hingga Guru Ngaji di Metro Dapat Jaminan BPJS Ketenagakerjaan

6 bulan ago
Selama Nataru, Rafieq Instruksikan OPD Jaga Keamanan hingga Optimilisasi Layanan Publik
Metro

Selama Nataru, Rafieq Instruksikan OPD Jaga Keamanan hingga Optimilisasi Layanan Publik

6 bulan ago
Load More

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

18 April 2025 | 13 : 05
Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

4 April 2024 | 19 : 51
Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

26 Agustus 2024 | 01 : 01
Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

15 November 2023 | 18 : 08
Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

25 Agustus 2024 | 17 : 03

EDITOR'S PICK

Peristiwa Tragis, Bocah 5 Tahun Tewas Tenggelam di Kolam Renang Tirto Asri

Peristiwa Tragis, Bocah 5 Tahun Tewas Tenggelam di Kolam Renang Tirto Asri

13 Mei 2025 | 21 : 17
Berkas Lengkap, Polisi Limpahkan Lima Tersangka Penyalahguna Narkotika dan Psikotropika Ke JPU

Berkas Lengkap, Polisi Limpahkan Lima Tersangka Penyalahguna Narkotika dan Psikotropika Ke JPU

28 Juli 2023 | 18 : 46

Polsek Negara Batin Ringkus Pelaku Curi Mesin Sedot Pasir

2 Desember 2019 | 08 : 20
Perbaikan Jalan Dipercepat, Pemprov Lampung Pastikan Jalur Mudik Lebaran Lebih Aman

Perbaikan Jalan Dipercepat, Pemprov Lampung Pastikan Jalur Mudik Lebaran Lebih Aman

15 Maret 2026 | 12 : 10
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Call us: +62 811 TRANSLAMPUNG.ID

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Hiburan
  • Fashion
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • TV
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

error: Content is protected !!