• About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Jumat, 17 Juli 2026
No Result
View All Result
translampung.id
Advertisement
  • Home
  • Berita Utama
    Anggota DPRD Lamsel setuju Tali Asih untuk Anggota Tagana dan PSM dimasukan kembali di Perubahan anggaran 2026

    Anggota DPRD Lamsel setuju Tali Asih untuk Anggota Tagana dan PSM dimasukan kembali di Perubahan anggaran 2026

    56 personel Damkar Lamsel,disiapkan untuk terlibat dalam latihan Full Scale Exercise di Bandara Raden Inten II

    56 personel Damkar Lamsel,disiapkan untuk terlibat dalam latihan Full Scale Exercise di Bandara Raden Inten II

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan,  Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan, Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
  • Home
  • Berita Utama
    Anggota DPRD Lamsel setuju Tali Asih untuk Anggota Tagana dan PSM dimasukan kembali di Perubahan anggaran 2026

    Anggota DPRD Lamsel setuju Tali Asih untuk Anggota Tagana dan PSM dimasukan kembali di Perubahan anggaran 2026

    56 personel Damkar Lamsel,disiapkan untuk terlibat dalam latihan Full Scale Exercise di Bandara Raden Inten II

    56 personel Damkar Lamsel,disiapkan untuk terlibat dalam latihan Full Scale Exercise di Bandara Raden Inten II

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan,  Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan, Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
No Result
View All Result
translampung.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polres Pringsewu Limpahkan Tersangka KDRT ke Kejaksaan

Devi Oktaviansyah by Devi Oktaviansyah
14 Januari 2025 | 18 : 51
in Hukum & Kriminal
0
Polres Pringsewu Limpahkan Tersangka KDRT ke Kejaksaan
16
SHARES
18
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Pringsewu – Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pringsewu melimpahkan tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ke Kejaksaan Negeri Pringsewu pada Selasa (14/1/2025). Tersangka yang dilimpahkan berinisial SHS (48), warga Pekon Srikaton, Adiluwih, Pringsewu.

Kaur Bin Ops Satreskrim Polres Pringsewu Ipda Candra Hirawan menjelaskan bahwa pelimpahan ini dilakukan setelah Jaksa Penuntut Umum menyatakan berkas perkara telah lengkap atau P-21.

“Sesuai Pasal 110 KUHAP, tersangka beserta barang bukti telah kami serahkan ke Jaksa Penuntut Umum untuk menjalani proses persidangan,” ujar Ipda Candra Mewakili kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra pada Selasa (14/1/2025) siang.

BACA JUGA

Terungkap! Rekonstruksi 22 Adegan Bongkar Kronologi Penusukan Dua Pengunjung Biliar di Pringsewu

Kabur hingga ke Pulau Jawa, Pelaku Penipuan Modus Gadai Sawah Rp23 Juta Ditangkap Polisi di Bandar Lampung

Selama 14 Hari, Polres Mesuji dan Jajaran Terima Penyerahan 80 Pucuk Senpira dan 85 Butir Amunisi Dari Masyarakat

Kejari Pringsewu Tetapkan Dua Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pendataan SPPT PBB-P2

dijelaskannya, tersangka SHS diamankan polisi pada 16 November 2024 atas dugaan melakukan KDRT terhadap istri sahnya, AM (32), dan anak kandungnya yang masih berusia 11 tahun, AK.

“Aksi kekerasan ini disebutkan terjadi berulang kali, sejak 18 Juli 2024 dirumah kontrakan korban di Pekon Podorejo, Pringsewu. Tak tahan dengan perlakuan tersebut, korban akhirnya melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian,” jelasnya.

Diungkapkan Candra, tersangka SHS mengaku nekat menganiaya istri dan anaknya karena merasa kesal akibat korban menceritakan permasalahan rumah tangga mereka kepada orang lain. Emosi tak terkendali, tersangka melakukan tindakan kekerasan seperti memukul, menjambak rambut, membenturkan kepala korban, hingga mengancam akan membunuh korban dengan sebilah pisau. Selain itu, ia juga merusak ponsel korban dan mencekik anaknya.

“Akibat perbuatan tersebut, korban mengalami luka fisik serta trauma mendalam,” ungkapnya.

atas perbuatanya, tersangka SHS kini dijerat dengan Pasal 6 juncto Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Ancaman hukuman untuk tindakannya adalah maksimal lima tahun penjara.

“Pelimpahan ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum bagi tersangka sekaligus rasa keadilan bagi korban yang telah mengalami penderitaan akibat tindakan KDRT. Kasus ini menjadi pengingat pentingnya perlindungan hukum bagi korban kekerasan dalam rumah tangga.” Tandasnya. (Reza)

Related Posts

Terungkap! Rekonstruksi 22 Adegan Bongkar Kronologi Penusukan Dua Pengunjung Biliar di Pringsewu
Hukum & Kriminal

Terungkap! Rekonstruksi 22 Adegan Bongkar Kronologi Penusukan Dua Pengunjung Biliar di Pringsewu

23 jam ago
Kabur hingga ke Pulau Jawa, Pelaku Penipuan Modus Gadai Sawah Rp23 Juta Ditangkap Polisi di Bandar Lampung
Hukum & Kriminal

Kabur hingga ke Pulau Jawa, Pelaku Penipuan Modus Gadai Sawah Rp23 Juta Ditangkap Polisi di Bandar Lampung

24 jam ago
Selama 14 Hari, Polres Mesuji dan Jajaran Terima Penyerahan 80 Pucuk Senpira dan 85 Butir Amunisi Dari Masyarakat
Hukum & Kriminal

Selama 14 Hari, Polres Mesuji dan Jajaran Terima Penyerahan 80 Pucuk Senpira dan 85 Butir Amunisi Dari Masyarakat

2 hari ago
Load More

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

18 April 2025 | 13 : 05
Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

4 April 2024 | 19 : 51
Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

26 Agustus 2024 | 01 : 01
Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

15 November 2023 | 18 : 08
Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

25 Agustus 2024 | 17 : 03

EDITOR'S PICK

Recommended Evening Workouts If You’re Not A Morning Person

8 Desember 2021 | 14 : 35
Anda Warga Desa Jojog? Catat Ini Jadwal Lomba Semarakkan HUT ke-78 RI

Anda Warga Desa Jojog? Catat Ini Jadwal Lomba Semarakkan HUT ke-78 RI

8 Agustus 2023 | 19 : 58
Telan Fakta Pahit, Honorer R2 dan R3 Tanggamus jadi PPPK Paruh Waktu

Telan Fakta Pahit, Honorer R2 dan R3 Tanggamus jadi PPPK Paruh Waktu

15 Januari 2025 | 22 : 29

Pemangkasan Honorer, BKD Tubaba Tunggu Instruksi Dari Kementerian

28 Januari 2020 | 16 : 39
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Call us: +62 811 TRANSLAMPUNG.ID

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Hiburan
  • Fashion
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • TV
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

error: Content is protected !!