• About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Sabtu, 24 Oktober 2026
No Result
View All Result
translampung.id
Advertisement
  • Home
  • Berita Utama
    Anggota DPRD Lamsel setuju Tali Asih untuk Anggota Tagana dan PSM dimasukan kembali di Perubahan anggaran 2026

    Anggota DPRD Lamsel setuju Tali Asih untuk Anggota Tagana dan PSM dimasukan kembali di Perubahan anggaran 2026

    56 personel Damkar Lamsel,disiapkan untuk terlibat dalam latihan Full Scale Exercise di Bandara Raden Inten II

    56 personel Damkar Lamsel,disiapkan untuk terlibat dalam latihan Full Scale Exercise di Bandara Raden Inten II

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan,  Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan, Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
  • Home
  • Berita Utama
    Anggota DPRD Lamsel setuju Tali Asih untuk Anggota Tagana dan PSM dimasukan kembali di Perubahan anggaran 2026

    Anggota DPRD Lamsel setuju Tali Asih untuk Anggota Tagana dan PSM dimasukan kembali di Perubahan anggaran 2026

    56 personel Damkar Lamsel,disiapkan untuk terlibat dalam latihan Full Scale Exercise di Bandara Raden Inten II

    56 personel Damkar Lamsel,disiapkan untuk terlibat dalam latihan Full Scale Exercise di Bandara Raden Inten II

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan,  Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan, Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
No Result
View All Result
translampung.id
No Result
View All Result
Home Tubaba

Eks Kabid Sarpras Disperindag HY Resmi Ditahan Kejari

Devi Oktaviansyah by Devi Oktaviansyah
11 Desember 2024 | 21 : 58
in Tubaba
0
Eks Kabid Sarpras Disperindag HY Resmi Ditahan Kejari
343
SHARES
394
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

PANARAGAN (translampung.ID)– Mantan Kepala Bidang (Kabid) Sarana dan Prasarana (Sarpras) pada Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Lampung. Inisial HY, resmi ditetapkan Tersangka.

Hal tersebut disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tubaba, Mochamad Iqbal, SH,.MH, saat dikonfirmasi translampung.ID di Kantor Kejaksaan Rabu (11/12/2024) Sekitar Pukul 22.00 Wib.

Pada kesempatan itu, Kepala Kejaksaan Negeri Tubaba Mochamad Iqbal,.SH,.MH, didampingi Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Dr. Risky Fany Ardhiansyah,.SH,.MH., bersama Kasi Intelijen (Kasitel) Dodi Ariansyah,.SH,.MH, dan Tim Penyidik Kejaksaan Negeri setempat.

BACA JUGA

Jelang Purnabhakti ASN BKPSDM Tubaba Berikan Bekal Kewirausahaan

Dinas Perpustakaan Jalankan Program Rutin Ke Sekolah Jauh Dari Jangkauan

Permendagri No 17 Tahun 2027 Melarang Lembaga Vertikal TNI Polri Dan Kejaksaan Menerima Hibah Dari APBD

DPRD Sepakati Raperda APBD-P 2026, Busroni : Kita Terus Lakukan Pengawasan.

Telah melakukan Penetapan Tersangka dan Penahanan dalam perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi, atas dugaan Pengelolaan Pasar Tiyuh (Desa) Pulung Kencana, Kecamatan Tulangbawang Tengah, Kabupaten Tulangbawang Barat Tahun 2022 Pada Dinas Koperindag Kabupaten setempat.

Menurutnya, jumlah tersangka yang ditetapkan berjumlah 1 orang inisial (HY) yang saat ini tersangka menjabat selaku Kasubag Umum dan Kepegawaian di Kecamatan Lambu Kibang, Tubaba. sebelumnya, tersangka menjabat sebagai Kabid Sarana dan Prasarana pada Dinas Koperindag sekaligus menjabat sebagai Pengelola Pasar Pulung Kencana sejak Tahun 2022 – 2023.

Berdasarkan Kronologis, pada Tahun 2022 terdapat APBD / DPA yang diperuntukkan untuk operasional Pasar sebesar Rp. 1.100.000.000,- (satu milyar seratus juta rupiah).

Dimana terdapat Dana Retribusi yang telah diterima mulai bulan April 2022 oleh UPTD Pasar Pulung tidak seluruhnya disetor ke Bendahara Penerimaan Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan atau rekening Kas Daerah namun langsung dikelola sendiri oleh Plt. Kepala UPTD Pasar Pulung sebagai dana talangan untuk pembiayaan pasar pulung karena anggaran APBD belum turun.

Setelah anggaran APBD turun bukan disetorkan ke Bendahara Penerimaan Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan atau rekening Kas Daerah sebagai pengganti dana talangan melainkan digunakan untuk kegiatan lain yang tidak ada dalam DPA dan tidak berpedoman pada ketentuan yang berlaku dan tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Sedangkan berdasarkan BKU Pasar Pulung ditemukan pada kolom debit BKU Pasar Pulung hanya mencantumkan sumber dana yang berasal dari Retribusi tanpa sumber dana dari APBD/DPA.

“Untuk menghitung kerugian Negara saat ini sedang dalam proses penghitungan oleh BPK. RI.” Kata Kajari.

Dengan demikian, Pasal yang disangkakan kepada tersangka HY yakni. Primair Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
Subsidair Pasal 3 Jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Kata dia, penetapan tersangka yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Tubaba tersebut berdasarkan Surat Penetapan tersangka : Nomor : Print 831/L.8.23/Fd.1/12/2024 atas nama HY, yang dikeluarkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Tubaba Mochamad Iqbal, SH. MH.

“Saat ini tersangka telah dilakukan penahanan selama 20 hari kedepan di Rutan Kelas II B Menggala, itu berdasarkan surat perintah penahanan : Nomor : Print -835/L.8.23/Fd.1/12/2024 tanggal 11 Desember 2024 atas nama HY” Imbuhnya. (Dirman).

Related Posts

Jelang Purnabhakti ASN BKPSDM Tubaba Berikan Bekal Kewirausahaan
Tubaba

Jelang Purnabhakti ASN BKPSDM Tubaba Berikan Bekal Kewirausahaan

1 bulan ago
Dinas Perpustakaan Jalankan Program Rutin Ke Sekolah Jauh Dari Jangkauan
Tubaba

Dinas Perpustakaan Jalankan Program Rutin Ke Sekolah Jauh Dari Jangkauan

1 bulan ago
Permendagri No 17 Tahun 2027 Melarang Lembaga Vertikal TNI Polri Dan Kejaksaan Menerima Hibah Dari APBD
Tubaba

Permendagri No 17 Tahun 2027 Melarang Lembaga Vertikal TNI Polri Dan Kejaksaan Menerima Hibah Dari APBD

1 bulan ago
Load More

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

18 April 2025 | 13 : 05
Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

4 April 2024 | 19 : 51
Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

26 Agustus 2024 | 01 : 01
Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

15 November 2023 | 18 : 08
Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

25 Agustus 2024 | 17 : 03

EDITOR'S PICK

WAKIL BUPATI PRINGSEWU MINTA OPD LAPORKAN KEGIATAN SEPEKAN DI COFFEE MORNING

1 Oktober 2019 | 10 : 07
Presiden RI Lantik Hamartoni – Romli Bupati Lampura Periode 2025 – 2030

Presiden RI Lantik Hamartoni – Romli Bupati Lampura Periode 2025 – 2030

21 Februari 2025 | 13 : 27
Pengawalan Ketat, KPU Tubaba Distribusikan Logistik Pemilu Serentak

Pengawalan Ketat, KPU Tubaba Distribusikan Logistik Pemilu Serentak

10 Februari 2024 | 14 : 48
Setelah Pensiun Tidak Dihargai

Setelah Pensiun Tidak Dihargai

28 Mei 2022 | 09 : 22
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Call us: +62 811 TRANSLAMPUNG.ID

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Hiburan
  • Fashion
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • TV
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

error: Content is protected !!