• About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Kamis, 20 Agustus 2026
No Result
View All Result
translampung.id
Advertisement
  • Home
  • Berita Utama
    Anggota DPRD Lamsel setuju Tali Asih untuk Anggota Tagana dan PSM dimasukan kembali di Perubahan anggaran 2026

    Anggota DPRD Lamsel setuju Tali Asih untuk Anggota Tagana dan PSM dimasukan kembali di Perubahan anggaran 2026

    56 personel Damkar Lamsel,disiapkan untuk terlibat dalam latihan Full Scale Exercise di Bandara Raden Inten II

    56 personel Damkar Lamsel,disiapkan untuk terlibat dalam latihan Full Scale Exercise di Bandara Raden Inten II

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan,  Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan, Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
  • Home
  • Berita Utama
    Anggota DPRD Lamsel setuju Tali Asih untuk Anggota Tagana dan PSM dimasukan kembali di Perubahan anggaran 2026

    Anggota DPRD Lamsel setuju Tali Asih untuk Anggota Tagana dan PSM dimasukan kembali di Perubahan anggaran 2026

    56 personel Damkar Lamsel,disiapkan untuk terlibat dalam latihan Full Scale Exercise di Bandara Raden Inten II

    56 personel Damkar Lamsel,disiapkan untuk terlibat dalam latihan Full Scale Exercise di Bandara Raden Inten II

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan,  Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan, Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
No Result
View All Result
translampung.id
No Result
View All Result
Home Lampura

Kejari Lampura Sita Aset Tanah Dan Bangunan Milik dr Maya Metissa

eka lampura by eka lampura
20 November 2024 | 15 : 51
in Lampura
0
Kejari Lampura Sita Aset Tanah Dan Bangunan Milik dr Maya Metissa

Oplus_131072

626
SHARES
719
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Lampung Utara, Translampung.Id – Kejaksaan Negeri Lampung Utara menyita aset terpidana  terpidana dr. Maya Metissa mantan kepala dinas kesehatan Lampung Utara.

Eksekusi dilaksanakan dengan melakukan melakukan pemasangan plang Sita Eksekusi terhadap tanah dan bangunan milik dr. Maya Metissa pada perkara korupsi dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) tahun 2017-2018 yang telah berkekuatan hukum tetap.

Dimana pemasangan plang Sita Eksekusi tersebut adalah wujud nyata atas komitmen Kejaksaan Negeri Lampung Utara dalam Pemulihan Aset Negara. Pemasangan plang tersebut dilakukan pada Senin 18 November 2024

BACA JUGA

Berita Kehilangan STNK Motor N Max BE 2340 AQS

Pemdes Padang Ratu Gelar Jalan Sehat, Peringati HUT RI Ke -81

Perkara Penganiayaan Adhan Hudi Nunyai Lapor Polisi

Meriahkan HUT RI Ke-81 Pemkab Lampura Gelar Lomba Gerak Jalan

Adapun putusan terhadap Terpidana adalah mengadili Terpidana dr. MAYA METISSA. M.Kes Binti DJANNAH YUSUF terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Korupsi secara berlanjut sebagaimana dakwaan Pertama Subsider Pasal 3 Jo Pasal 18 Ayat (1) Huruf b Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP.

Dan menjatuhkan pidana terhadap Terpidana oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) tahun dan pidana denda sebesarRp.400.000.000,00 (empat ratus juta rupiah) dengan ketentuan apa bila pidana denda tidak bayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) bulan.

Menghukum Terpidana untuk membayar uang pengganti Rp.2.110.443.500,00 (dua miliyar seratus sepuluh juta empat ratus empat puluh tiga ribu lima ratus rupiah), yang dikompensasikan dengan uang yang dititipkan Terpidana di Kejaksaan Negeri Lampung Utara kepada Kasi Pidsus Jaksa Aditya Nugroho,S.H.,M.H. tanggal 23 September 2020 sebesar Rp.200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah).

Sehingga sisanya sebesar Rp.1.910.443.500,00 (satu milyar sembilan ratus sepuluh juta empat ratus empat puluh tiga ribu lima ratus rupiah), harus dibayar paling lama dalam waktu 1 (satu) bulan sesudah putusan ini berkekuatan hukum tetap, jika tidak membayar maka harta bendanya disita dan dilelang oleh jaksa untuk menutupi uang pengganti tersebut.

Kejaksaan Negeri Lampung Utara melakukan pelacakan aset atau harta benda Terpidana yang ditindak lanjuti dengan pelaksanaan sita eksekusi untuk nantinya akan dilakukan pelelangan sebagai upaya dalam penyelamatan atau pemulihan keuangan negara.

Menurut Kasi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Alif Darmawan Maruszama, Kejaksaan Negeri Lampung Utara melakukan pelacakan aset atau harta benda Terpidana yang ditindak lanjuti dengan pelaksanaan sita eksekusi untuk nantinya akan dilakukan pelelangan sebagai upaya dalam penyelamatan atau pemulihan keuangan negara.

” Kita telah melakukan pemasangan plang sita terhadap aset milik terpidana pada Senin 18 November 2024 kemarin. Yang nantinya akan dilelang sebagai upaya pemulihan uang negara” Tegas Alif kepada awak media, Rabu 20 November 2024 (Ek)

Related Posts

Berita Kehilangan STNK Motor N Max BE 2340 AQS
Lampura

Berita Kehilangan STNK Motor N Max BE 2340 AQS

20 jam ago
Pemdes Padang Ratu Gelar Jalan Sehat, Peringati HUT RI Ke -81
Lampura

Pemdes Padang Ratu Gelar Jalan Sehat, Peringati HUT RI Ke -81

4 hari ago
Perkara Penganiayaan Adhan Hudi Nunyai Lapor Polisi
Lampura

Perkara Penganiayaan Adhan Hudi Nunyai Lapor Polisi

5 hari ago
Load More

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

18 April 2025 | 13 : 05
Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

4 April 2024 | 19 : 51
Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

26 Agustus 2024 | 01 : 01
Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

15 November 2023 | 18 : 08
Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

25 Agustus 2024 | 17 : 03

EDITOR'S PICK

Polsek Negara Batin Olah TKP Warga Gantung Diri

15 Januari 2020 | 15 : 00
Masjid Baitul Makmur Terus Berbagi, Jumat Berkah Kado Ramadhan Konsisten Jelang Fitri

Masjid Baitul Makmur Terus Berbagi, Jumat Berkah Kado Ramadhan Konsisten Jelang Fitri

27 Februari 2026 | 20 : 38
Atlit Judo Binaan Polres Mesuji, Wakili Lampung di PON Aceh-Sumut XXI/2024

Atlit Judo Binaan Polres Mesuji, Wakili Lampung di PON Aceh-Sumut XXI/2024

5 September 2024 | 22 : 17

Selisih Paham Antara Paman Dan Keponakan, Kelurga Besar Akui Sudah Adanya Perdamaian 

13 Januari 2020 | 09 : 19
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Call us: +62 811 TRANSLAMPUNG.ID

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Hiburan
  • Fashion
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • TV
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

error: Content is protected !!