• About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Sabtu, 17 Oktober 2026
No Result
View All Result
translampung.id
Advertisement
  • Home
  • Berita Utama
    Anggota DPRD Lamsel setuju Tali Asih untuk Anggota Tagana dan PSM dimasukan kembali di Perubahan anggaran 2026

    Anggota DPRD Lamsel setuju Tali Asih untuk Anggota Tagana dan PSM dimasukan kembali di Perubahan anggaran 2026

    56 personel Damkar Lamsel,disiapkan untuk terlibat dalam latihan Full Scale Exercise di Bandara Raden Inten II

    56 personel Damkar Lamsel,disiapkan untuk terlibat dalam latihan Full Scale Exercise di Bandara Raden Inten II

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan,  Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan, Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
  • Home
  • Berita Utama
    Anggota DPRD Lamsel setuju Tali Asih untuk Anggota Tagana dan PSM dimasukan kembali di Perubahan anggaran 2026

    Anggota DPRD Lamsel setuju Tali Asih untuk Anggota Tagana dan PSM dimasukan kembali di Perubahan anggaran 2026

    56 personel Damkar Lamsel,disiapkan untuk terlibat dalam latihan Full Scale Exercise di Bandara Raden Inten II

    56 personel Damkar Lamsel,disiapkan untuk terlibat dalam latihan Full Scale Exercise di Bandara Raden Inten II

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan,  Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan, Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
No Result
View All Result
translampung.id
No Result
View All Result
Home Lampura

Kejari Lampura Sita Aset Tanah Dan Bangunan Milik dr Maya Metissa

eka lampura by eka lampura
20 November 2024 | 15 : 51
in Lampura
0
Kejari Lampura Sita Aset Tanah Dan Bangunan Milik dr Maya Metissa

Oplus_131072

626
SHARES
720
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Lampung Utara, Translampung.Id – Kejaksaan Negeri Lampung Utara menyita aset terpidana  terpidana dr. Maya Metissa mantan kepala dinas kesehatan Lampung Utara.

Eksekusi dilaksanakan dengan melakukan melakukan pemasangan plang Sita Eksekusi terhadap tanah dan bangunan milik dr. Maya Metissa pada perkara korupsi dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) tahun 2017-2018 yang telah berkekuatan hukum tetap.

Dimana pemasangan plang Sita Eksekusi tersebut adalah wujud nyata atas komitmen Kejaksaan Negeri Lampung Utara dalam Pemulihan Aset Negara. Pemasangan plang tersebut dilakukan pada Senin 18 November 2024

BACA JUGA

Keluarga 8 Tersangka Proyek Di Lampura Minta Keadilan

Bupati Lantik 10 Pejabat Eselon II Di Pemerintahan Kabupaten  Lampung Utara

Dinas SDMBK Lampura Gelar Bimtek Dan Uji Kompetensi Jenjang 5

Dipanggil DPRD, RS Maria Regina Jelaskan Prihal Kematian Supaino

Adapun putusan terhadap Terpidana adalah mengadili Terpidana dr. MAYA METISSA. M.Kes Binti DJANNAH YUSUF terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Korupsi secara berlanjut sebagaimana dakwaan Pertama Subsider Pasal 3 Jo Pasal 18 Ayat (1) Huruf b Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP.

Dan menjatuhkan pidana terhadap Terpidana oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) tahun dan pidana denda sebesarRp.400.000.000,00 (empat ratus juta rupiah) dengan ketentuan apa bila pidana denda tidak bayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) bulan.

Menghukum Terpidana untuk membayar uang pengganti Rp.2.110.443.500,00 (dua miliyar seratus sepuluh juta empat ratus empat puluh tiga ribu lima ratus rupiah), yang dikompensasikan dengan uang yang dititipkan Terpidana di Kejaksaan Negeri Lampung Utara kepada Kasi Pidsus Jaksa Aditya Nugroho,S.H.,M.H. tanggal 23 September 2020 sebesar Rp.200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah).

Sehingga sisanya sebesar Rp.1.910.443.500,00 (satu milyar sembilan ratus sepuluh juta empat ratus empat puluh tiga ribu lima ratus rupiah), harus dibayar paling lama dalam waktu 1 (satu) bulan sesudah putusan ini berkekuatan hukum tetap, jika tidak membayar maka harta bendanya disita dan dilelang oleh jaksa untuk menutupi uang pengganti tersebut.

Kejaksaan Negeri Lampung Utara melakukan pelacakan aset atau harta benda Terpidana yang ditindak lanjuti dengan pelaksanaan sita eksekusi untuk nantinya akan dilakukan pelelangan sebagai upaya dalam penyelamatan atau pemulihan keuangan negara.

Menurut Kasi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Alif Darmawan Maruszama, Kejaksaan Negeri Lampung Utara melakukan pelacakan aset atau harta benda Terpidana yang ditindak lanjuti dengan pelaksanaan sita eksekusi untuk nantinya akan dilakukan pelelangan sebagai upaya dalam penyelamatan atau pemulihan keuangan negara.

” Kita telah melakukan pemasangan plang sita terhadap aset milik terpidana pada Senin 18 November 2024 kemarin. Yang nantinya akan dilelang sebagai upaya pemulihan uang negara” Tegas Alif kepada awak media, Rabu 20 November 2024 (Ek)

Related Posts

Keluarga 8 Tersangka Proyek Di Lampura Minta Keadilan
Lampura

Keluarga 8 Tersangka Proyek Di Lampura Minta Keadilan

11 jam ago
Bupati Lantik 10 Pejabat Eselon II Di Pemerintahan Kabupaten  Lampung Utara
Lampura

Bupati Lantik 10 Pejabat Eselon II Di Pemerintahan Kabupaten  Lampung Utara

5 hari ago
Dinas SDMBK Lampura Gelar Bimtek Dan Uji Kompetensi Jenjang 5
Lampura

Dinas SDMBK Lampura Gelar Bimtek Dan Uji Kompetensi Jenjang 5

5 hari ago
Load More

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

18 April 2025 | 13 : 05
Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

4 April 2024 | 19 : 51
Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

26 Agustus 2024 | 01 : 01
Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

15 November 2023 | 18 : 08
Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

25 Agustus 2024 | 17 : 03

EDITOR'S PICK

23 Pelajar Wakili Kabupaten Tubaba di O2SN Provinsi Lampung Tahun 2022

23 Pelajar Wakili Kabupaten Tubaba di O2SN Provinsi Lampung Tahun 2022

20 Juli 2022 | 23 : 13
Panglima TNI Hadiri Taklimat Awal Tahun 2026 Presiden RI di Hambalang

Panglima TNI Hadiri Taklimat Awal Tahun 2026 Presiden RI di Hambalang

16 Mei 2026 | 18 : 21
Wakapolres : “Minimalisir Tindak Kriminalitas Kasus Menonjol”

Wakapolres : “Minimalisir Tindak Kriminalitas Kasus Menonjol”

29 Maret 2022 | 14 : 04

Berdalih Untuk Penyemprotan Desinfektan, Kades Di Mesuji Ini Tarik 5000 Rupiah Per KK

16 April 2020 | 20 : 48
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Call us: +62 811 TRANSLAMPUNG.ID

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Hiburan
  • Fashion
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • TV
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

error: Content is protected !!