TRANSLAMPUNG.COM, PESAWARAN- Perselisiahan antara paman dan keponakan yang terjadi di Desa Bawang Induk Kecamatan Punduh Pidada Kabupaten Pesawaran yang terjadi pada Kamis pagi (09/01/2020) terkait hal sepele, mengakibatkan keduanya saling lapor kepihak kepolisian Padang Cermin.
Menurut keterangan Zikri yang merupakan paman kandung dari FP bahwa saling lapor ini di benarkan olehnya namun hanya karena kesalah pahaman lataran masalah saling lirik di jalan dan terjadi cecok mulut antara dirinya dan FP, yang notabenya kedunya ini masih ada hubungan keluarga antara Paman dan keponakan,untungnya cekcok mulut antara paman dan keponakan ini di lerai cepat oleh AM ,yang merupakan ayah dari FP.
“Memang betul pada jum,at 10/01/2020
saya didampingi keluarga mendatangi Mapolsek Padang Cermin untuk melaporkan perselisihan tersebut,”kata Zikri saat di hubungi Minggu (12/01/2020).
Zikri menjelaskan permasalahan antara dirinya dengan FP dipicu masalah sepele,keduanya salah paham hanya karena saling lirik saat berpapasan tepatnya di kawasan Jalan Pasar Desa Bawang, Punduh Pidada, Pesawaran sehingga terjadinya saling lapor di polesk setempat, namun dirinya menerangkan bahwa saat ini masalah dirinya dan FP sudah ada perdamayan baik secara adat dan secara kekluargaan.
“Ya,masalah loporan kepolisin kita berdua nanti menghadap ke polres pesawaran kemungkinan hari Senin kami akan ke polres pesawaran meluruskan maslah ini ,”kata Zikri.
Dirinya juga mengharap bahwa masalah ini tidak di besar besarkan karna hal ini maslah sepele dan masalah internal kelurga besar dan masalah berita yang beredar adanya penganiyayaan tersebut tidak benar adanya itu hanya miskomonikasi aja dengan keponakanyanya FP.
“Saya harap masalah ini jangan terlalu membesar besarkan karna hal ini adalah masalah sepele yang terjadi ,”harapnya.
Senada juga di ungkapkan oleh FP bahwa dirinya dengan pamanya Zikri selam ini ada kesalah pahaman,namun dengan adanya hal ini dirinya mengambil hikmah lataran pihak kelurga yang selam ini ada kesalah pahaman bisa bersatu kembali.
“Alhamdulillah ini kita ambil hikmanya dan saya juga membenarkan apa yang di katakan oleh paman saya zikri masalah ini jangan terlalu di besar -besarkan karna semua sudah ada perdamaian melalui kelurga besar ,desa dan pihak adat,”ucapnya.
“Nah,untuk maslah laporan di kepolisian insaallah saya akan menghadap kapolres Pesawaran dan akan menjelaskan duduk persoalan yang selam ini terjadi ,”ucapnya.
Dirinya juga menegaskan bahwa kejadian yang terjadi antara dirinya dengan pamanya ini tidak sampai adanya penganiyayaan atau pengeroyokan terhadap pamanya.ini hanya cuma miskomunikasi.
“Kalau ada isu adanya penganiyayaan dan pengerpyokan itu tidak benar yang ada hanya miskomonikasi dirinya dengan pamanya (Zikri) ,”tegasnya.
Sementara Dulroni selaku orang yang di tuakan dalam keluarga besa ini mejelaskan bahwa perselisihan antara paman kandung dan keponakan ini sudah di selesaikan secara kekeluargaan dan kedua belahpihak sudah menyepakatinya untuk berdamain baik di masalah di pihak polsek sekalipun.
“Miskomunikasi terjadi bukan antara paman dan keponakan biasa,ini adalah masalah paman dan keponakan yang sipatnya masih ada satu aliran darah,dan kami sekelurga besar dari 10 anak dari orang tua kami sudah menyepakati untuk berdamai jadi kami sekelurga besar mengambil hikmah dari maslah ini ,”jelas Dulroni.
“Dan di pihak polsek Padang Cermin juga kami sekelurga sudah menggadap untuk menyelesaikan masalah ini jadi tidak ada lagi permasalahan karna kedua belah pihak baik zikri dan FP sudah berdami ,”ucapnya.
Berdasarlan dari informasi di Mapolsek Padang Cermin,masalah saling lapor ini memang benar terjadi namun ini terlebih dahulu telah dilaporkan oleh kelurga, FP pada Kamis malam baru pihak polsek menerima laporan dari pihak kelurga Zikri.
Menurut Kapolsek Padang Cermin AKP Syamsu Rizal saat di hubungi melalui sambugan WhastAAP nya pada Minggu 12/01/2020, membenarkan persitiwa yang terjadi antara Zikri dan FP warga Desa bawang induk dan pihaknya telah menerima dua laporan dari kedua pihak untuk ditindaklanjuti sesuai aturan hukum dan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami sudah terima laporan dari keduanya,namun terkait masalah berdamai atau ada kesepakatan saya tidak tau sampai saat ini,karna kita polsek Padang Cermi sudah memprosesnya, bahkan perkara ini sudah di beck up sat Reskrim PolresPesawaran ,”pungkasnya,(ydn)
Discussion about this post