PANARAGAN (translampung.ID)– Belum lama dikerjakan, pembangunan pendamping drainase sepanjang kurang lebih 800 meter di ruas jalan Poros Tiyuh (Desa) Panaragan, Kecamatan Tulangbawang Tengah, Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Lampung, telah ambrol.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Tiyuh Panaragan. Edison, saat dijumpai translampung.ID dikediamanya pada minggu malam (6/10/2024) sekitar pukul 19.30 Wib.
Menurutnya, pekerjaan pembangunan drainase tersebut merupakan pekerjaan pendamping pembangunan peningkatan badan jalan oleh pemerintah provinsi lampung di Kabupaten Tubaba, dengan anggaran mencapai 20 miliar lebih.
“Pembangunan drainase itu dikerjakan baru beberapa waktu lalu sekitar bulan agustus 2024 kemarin, saat ini sudah ada yang ambrol bahkan lantainya banyak yang tergerus air” Kata Edison.
Dia menilai, pembangunan drainase itu diduga kurang maksimal saat pengerjaannya, sebab dari bagian drainase yang sudah ambrol terlihat batu drainase tersebut telah tabur terlepas.
“Saya dan masyarakat Tiyuh Panaragan minta pihak rekanan yang mengerjakan proyek tersebut dapat
segera memperbaiki, cek ulang keseluruhan dan pembangunanya tolong dimaksimalkan, jangan asal asalan” Tegasnya.
Selain drainase yang telah ambroo kata dia, hampir seluruh tanah di tepi drainase tersebut sudah longsor dan menyumbat saluran gorong gorong.
“Tanahnya itu mulai longsor dan ngumpul di bawah menyumbat gorong-gorong, itu harus mereka buang agar saluran drainase ini dapat kembali lancar” Imbuhnya.
Diketahui dari papan plang proyek tersebut milik pemerintah provinsi lampung, melalui Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi.
Dengan kegiatan : penyelenggaraan jalan provinsi
Sub kegiatan : rekonstruksi Jalan
Pekerjaan : preservasi jalan ruas penumangan – tegal mukti (Link 087) di Kabupaten Tulangbawang Barat (Prioritas – A)
Tahun anggaran : 2024
Nomor Kontrak : 01/KTR/PML/Link-087/V.03/2024.
Tanggal Kontrak : 03 Mei 2024
Nilai Kontrak : 20.167.830.700.00
Waktu Pelaksana : 240 Hari Kalender.
Waktu Pemeliharaan : 180 Hari Kalender
Kontraktor Pelaksana : PT. Mulia Putra Pertama
Konsultan Pengawas : CV. Spectrum Konsultan.
Hingga berita ini dilangsirkan pihak rekanan terkait belum dapat dimintai keterangan atas kerusakan pembangunan drainase tersebut. (Dirman)


















Discussion about this post