LAMPUNG UTARA – Pelaku spesialis pencurian truk lintas provinsi dilumpuhkan tekab 308 Satreskrim Polres Lampung Utara.
Pelaku G (37) warga Desa Cahaya Mas Kecamatan Masuji Makmur Kabupaten Ogan Komering Ilir Provinsi Sumatra Selatan, dihadiahi timah panas oleh polisi karena melakukan perlawanan aktip saat akan ditangkap.
Kapolres AKBP Teddy Rachesna, membenarkan pihaknya telah mengamankan pelaku spesialis pencurian truk lintas Provinsi dengan modus korban diberi obat bius.
“Iya benar, anggota kami telah mengamankan pelaku saat berada di Belitang 3 Oku Timur Sumatra Selatan,” ujar Kapolres. Sabtu (20/1/2024).
Pelaku diamankan berdasarkan laporan Selamat warga Sungkai Tengah (paman korban) dimana pelaku pada hari Kamis 23 November 2023 memesan pasir kepada korban untuk dibawa ke kontrakan pelaku di Desa Negara Ratu Sungkai Utara. Kata Kapolres
Lanjut dia, Setelah korban menurunkan pasir di lokasi, pelaku memberikan minum Pop Ice yang sudah diberi oleh pelaku obat bius. Setelah korban minum langsung tidak sadarkan diri kemudian pelaku mengambil mobil korban dan meninggalkan korban di dalam kontrakan pelaku.
“Korban ditemukan oleh warga dalam kondisi mulut berbusa dan kulit melepuh dan enam hari baru sadarkan diri setelah dirawat di rumah sakit,” Tutur AKBP Teddy
Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan akhirnya Anggota berhasil menangkap pelaku, dan saat dilakukan pengembang, pelaku mencoba melakukan perlawan aktif terhadap petugas sehigga dilakukan tindakan tegas dan terukur kepada pelaku.
Dari hasil pengembangan jelas Kapolres, pelaku juga telah melakukan aksinya serupa di wilayah Natar Lampung Selatan dan Muara Enim Sumatra Selatan serta Penipuan dan Penggelapan Sepeda Motor di wilayah Prabumulih Sumatra Selatan.
“Kini pelaku sudah diamankan di Polres Lampung Utara guna proses lebih lanjut. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan pelaku kita jerat dengan pasal 365 KHUPidana,” tegas Kapolres (Ek)


















Discussion about this post