• About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Senin, 1 Juni 2026
No Result
View All Result
translampung.id
Advertisement
  • Home
  • Berita Utama
    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
  • Home
  • Berita Utama
    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
No Result
View All Result
translampung.id
No Result
View All Result
Home Tanggamus

Kejati Terima Pelimpahan 4 Tersangka dan BB Dugaan Tipikor BOS 170 Sekolah Se-Tanggamus

Diduga Rugikan Negara Lebih dari Rp600-an Juta

Yogi by Yogi
17 Januari 2024 | 21 : 41
in Tanggamus
0
Kejati Terima Pelimpahan 4 Tersangka dan BB Dugaan Tipikor BOS 170 Sekolah Se-Tanggamus
18
SHARES
21
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp
TERIMA PELIMPAHAN: Kejati Lampung menerima pelimpahan empat tersangka beserta barang bukti perkara dugaan tipikor Dana BOS Afirmasi dan BOS Kinerja TA 2020 pada 170 SD dan SMP se-Tanggamus dari Penyidik Polda Lampung, Rabu (17/1/2024). (Foto: IST)

translampung.id, BANDARLAMPUNG – Kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Afirmasi dan BOS Kinerja pada 170 SD dan SMP tahun 2020 se-Kabupaten Tanggamus memasuki babak baru. Pasalnya, Kejaksaan Tinggi Lampung menerima pelimpahan empat tersangka serta barang bukti dugaan tipikor tersebut dari Penyidik Polda Lampung, Rabu (17/1/2024).

Hal itu dibenarkan Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Lampung, Ricky Ramadhan. Menurutnya, berdasarkan laporan hasil audit yang dilakukan oleh perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Lampung pada 15 Agustus 2022 lalu, terdapat penyimpangan yang mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp606.347.357.

“Dugaan korupsi tersebut dilakukan empat tersangka. Antara lain adalah AD, salah seorang ASN Pemkab Tanggamus. Bersama-sama dengan PE, AR, dan MU. Keempatnya telah melakukan dugaan korupsi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” beber Ricky Ramadhan.

BACA JUGA

Porkab 2025: Dari Tanggamus Menuju Arena Dunia

Lembar Baru IWO Tanggamus: Dari Pengabdian Odo Kuswantoro ke Pembaharuan Ahmad Rapik Junaidi

Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

Hal itu, dia melanjutkan, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Keempat tersangka, kata Ricky, diduga bersekongkol melakukan tindak pidana korupsi Dana BOS Afirmasi dan BOS Kinerja SD dan SMP se-Kabupaten Tanggamus pada pengadaan meubelair yang bersumber dari Dana APBN Tahun Anggaran 2020.

Ricky merincikan kronologisnya, periode Oktober hingga Desember 2020, ada sebanyak 170 sekolah menerima Dana BOS Afirmasi dan BOS Kinerja Tahun Anggaran 2020. Sekolah-sekolah tersebut meng-order meubelair melalui akun SIPLah masing- masing sekolah. Caranya dengan meng-klik tautan yang telah dibagikan.

“Link tersebut langsung mengarah pada meubelair di toko yang telah ditentukan dengan harga sebesar Rp23.000.000. Akibatnya, para kepala sekolah tidak dapat membandingkan harga dan jenis-jenis meubelair dengan toko lain pada aplikasi SIPLah,” terang Ricky Ramadhan.

“Kini keempat tersangka beserta barang bukti telah diterima Kejati Lampung dan terhadap para tersangka dilakukan penahanan. Selanjutnya dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Bandarlampung,” tandas Ricky Ramadhan. (ayp) 

Tags: dana BOSkejati lampungtanggamustipikor

Related Posts

Porkab 2025: Dari Tanggamus Menuju Arena Dunia
Daerah

Porkab 2025: Dari Tanggamus Menuju Arena Dunia

6 bulan ago
Lembar Baru IWO Tanggamus: Dari Pengabdian Odo Kuswantoro ke Pembaharuan Ahmad Rapik Junaidi
Daerah

Lembar Baru IWO Tanggamus: Dari Pengabdian Odo Kuswantoro ke Pembaharuan Ahmad Rapik Junaidi

8 bulan ago
Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional
Berita Utama

Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

8 bulan ago
Load More

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

18 April 2025 | 13 : 05
Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

4 April 2024 | 19 : 51
Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

26 Agustus 2024 | 01 : 01
Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

15 November 2023 | 18 : 08
Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

25 Agustus 2024 | 17 : 03

EDITOR'S PICK

Innalillahi Wainnailaihi rojiun, Kepala Dinas PUPR Lampura Tutup Usia

Innalillahi Wainnailaihi rojiun, Kepala Dinas PUPR Lampura Tutup Usia

5 April 2022 | 04 : 48
Polres Pringsewu Limpahkan Tersangka KDRT ke Kejaksaan

Polres Pringsewu Limpahkan Tersangka KDRT ke Kejaksaan

14 Januari 2025 | 18 : 51
BPPRD Tubaba Distribusikan SPPT, Ainuddin : PAD Baru Masuk 21 Persen

BPPRD Tubaba Distribusikan SPPT, Ainuddin : PAD Baru Masuk 21 Persen

17 Mei 2022 | 16 : 24
Inspektorat Provinsi Periksa BPKAD dan Dinas Kesehatan Tubaba Bersama 20 OPD Lainnya

Inspektorat Provinsi Periksa BPKAD dan Dinas Kesehatan Tubaba Bersama 20 OPD Lainnya

3 Agustus 2022 | 19 : 49
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Call us: +62 811 TRANSLAMPUNG.ID

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Hiburan
  • Fashion
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • TV
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

error: Content is protected !!