LAMPUNG UTARA – Rifki Jauhari (48) warga desa pagar kecamatan Blambangan pagar, menyampaikan pernyataannya untuk kembali mencalonkan diri sebagai Calon anggota Legeslatif (Caleg) dari partai Gerindra dapil 7 Lampung Utara
Majunya Rifki Jauhari sebagai calon anggota Legeslatif dikuatkan dengan pernyataan yang disampaikan dirinya kepada media ini, kamis 14 September 2023.
Adapun pernyataan yang disampaikan Rifki Jauhari ,” bahwa saya Rifki Jauhari kelahiran 24 Agustus 1975, usia 48 tahun dengan ini saya menyatakan dengan sebenar benarnya, bahwa saya beberapa tahun lalu pernah menjalani proses hukum, Dan alhamdulillah saya telah melaksanakan semuanya dan sekarang hak politik saya dapat kembali saya gunakan untuk mencalonkan diri sebagai calon anggota legislatif.” tuturmya
Dan saat ini saya mencalonkan diri sebagai calon anggota legislatif dari partai Gerindra dari daerah pemilihan 7 Lampung Utara, di tiga kecamatan yakni kecamatan Abung Selatan, kecamatan Blambangan pagar dan kecamatan Abung Semuli.
Untuk itu dengan kerendahan hati, saya mohon doa restu serta dukungan dari seluruh lapisan masyarakat, khususnya yang berasal dari daerah pemilihan 7 di Kecamatan Abung Selatan, Kecamatan Blambangan Pagar dan Kecamatan Abung Semuli.
” Sekali lagi saya sampaikan permohonan maaf, insya Allah akan menjadi pelajaran bagi saya untuk melangkah menjadi lebih baik lagi, dan saya mohon doa serta dukungan masyarakat di dapil 7 khususnya,
untuk mencalonkan diri menjadi calon anggota legislatif dari partai Gerindra, dan saya sadari tanpa adanya doa dan dukungan dari masyarakat, saya bukan siapa siapa.” ucapnya
Demikian pernyataan ini saya sampaikan sebenarnya, sebelum dan sesudahnya saya ucapkan terima kasih. pungkasnya (Ek)


















Discussion about this post