PENGHARGAAN ATAS KINERJA: Kepala Lastagung Beni Nurrahman memberikan penghargaan kepada lima petugasnya yang telah berhasil menggagalkan penyelundupan handphone untuk oknum WBP. Foto: DOKUMEN LASTAGUNG
TRANSLAMPUNG.ID, TANGGAMUS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kotaagung (Lastagung) Kabupaten Tanggamus terus menciptakan kondisi bebas dari barang-barang terlarang. Terbaru, lima petugas Lastagung berhasil menggagalkan penyelundupan handphone.
Atas integritas dan kinerjanya, kelima petugas tersebut diganjar dengan reward (penghargaan) oleh Kepala Lastagung, Beni Nurrahman, A.Md.IP., S.H., M.H. saat apel pagi, Senin (28/8/2023).
Beni Nurrahman menjelaskan, penemuan handphone ini merupakan hasil razia dalam Pemasyarakatan, kontrol blok hunian, dan penggeledahan penitipan barang.
“Barang tersebut disita. Para warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang nakal, langsung dipindahkan ke dalam sel isolasi, selama menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk diberi hukuman disiplin,” tegas kalapas.
Kelima petugas tersebut, terdiri dari tiga staf Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) yaitu Johan Wahyudi, A. Ryansani Ardhinata, dan M. Rizki Kurniawan. Kemudian dua Petugas Pengamanan Pintu Utama (P2U) atas nama Hari Stiono dan M. Yoga Kusuma Putra.
Usai pemberian penghargaan, dalam amanatnya, Beni Nurrahman mengucapkan selamat dan sangat mengapresiasi kelima pegawai terssebut karena telah berhasil melakukan penggagalan penyelundupan handphone ke dalam lingkungan Lastagung.
“Semoga momen ini dapat dijadikan motivasi oleh para pegawai lainnya untuk berprestasi di bidang pekerjaan masing-masing,” harap kalapas. (Albertus Yogy)


















Discussion about this post