LAMPUNG UTARA – Wakil Bupati Lampung Utara Hi. Ardian Saputra, melantik 91 Kepala Desa terpilih hasil Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak Kabupaten Lampung Utara Tahun 2023, di Gedung Serba Guna (GSG) Islamic Center Kotabumi, Selasa (25/07/2023).
Acara pelantikan juga dihadiri oleh, Ketua DPRD Lampung Utara Wansori, perwakilan Forkopimda, serta jajaran pejabat Pemkab Lampung Utara,
Ardian Saputra dalam sambutannya, menyampaikan, Alhamdulillah, prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan kepala desa hasil pemilihan kepala desa serentak kabupaten Lampung Utara Tahun 2023 telah kita laksanakan. Kata sumpah yang diawali dengan kata Demi Allah atau Demi Tuhan memiliki makna yang sangat mendalam dan pertanggungjawaban yang sangat besar.
” Pelantikan dan sumpah jabatan ini bukan sekedar serimonial, tapi ada tamggung jawab yang harus dipertanggungjawaban, baik dunia ataupun akherat,dan semua
semua kepala desa yang telah dilantik ini telah mengikat janji dengan Tuhan Yang Maha Esa untuk menjalankan tugas sebagai Kepala Desa dengan penuh tanggung jawab. Karena itu, amanah ini harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, karena nantinya akan dipertanggungjawabkan, yang tidak hanya kepada masyarakat dan Pemerintah saja, tetapi juga kepada Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa,” ucap Ardian
Disampaikan Ardian lagi, menjadi kepala desa, tentu memiliki kewajiban untuk melaksanakan roda pemerintahan desa agar bisa semakin maju, dan masyarakatnya dapat semakin makmur dan sejahtera. Majunya Desa ini akan memberikan daya dukung yang kuat terhadap kemajuan dan daya saing daerah. Karena itulah, saya tekankan kepada seluruh Kepala Desa yang telah dilantik, agar segera memepelajari
peraturan perundang-undangan. Pahami tugas, kewajiban, dan wewenang sebagai Kepala Desa.
Pertama, Pelajari dan perhatikan setiap ada perubahan regulasi atau kebijakan dari Pemerintah, baik dari Pemerintah Pusat, maupun dari Pemerintah Daerah.
Kedua, jalinlah komunikasi dan koordinasi yang lebih baik lagi dengan lembaga-lembaga Desa dan para Perangkat Desa, termasuk dengan tokoh masyarakat, tokoh adat dan seluruh elemen masyarakat, Ketiga, layani masyarakat dengan baik. Jadikanlah pelayanan kepada masyarakat ini sebagai kewajiban. Saudara sebagai kepala desa yang dipilih oleh rakyat.
Keempat, laksanakan pembangunan desa secara terencana, berkualitas, dan manfaatnya benar-benar dapat dirasakan oleh masyarakat. Saudara-saudara harus mampu menciptakan gebrakan, ide atau gagasan yang cemerlang, serta yang lebih penting lagi adalah harus cermat dalam menangkap peluang, harus berani keluar menjemput bola, memperluas jaringan relasi lintas sektoral. Jangan malu untuk belajar dari kemajuan desa lain.
“Pepatah mengatakan tuntutlah ilmu sampai ke negeri Cina. Maka kita pun bisa belajar kepada desa lainnya, belajar kepada ahlinya, yang telah lebih dahulu berhasil melakukan berbagai inovasi dalam memberdayakan dan mengembangkan perekonomian desa. Saudara-saudara harus mampu bekerja keras, mampu menjawab dinamika dan tantangan zaman yang terus bergerak maju,” tegasnya (Iwan)



















Discussion about this post