PANARAGAN (translampung.id)– Menanggapi penetapan tiga tersangka atas dugaan korupsi di Tiyuh (Desa) Tirta Makmur oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulangbawang Barat (Tubaba) Lampung, Tokoh Masyarakat Ketua Federasi Adat Megow Pak Tubaba, H.Herman Artha, menekankan kejadian tersebut untuk menjadi pembelajaran.
Menurut Herman Artha, ditetapkannya tersangka atas dugaan tindak pidana korupsi tersebut, tentunya menjadi perhatian publik di Bumi Ragem Sai Mangi Wawai.
“Berkenaan hal itu, tentunya kita prihatin sekali. Oleh karenanya, saya berharap kepada seluruh jajaran Aparatur Pemerintah baik Pemerintah Daerah, Kecamatan, hingga Tiyuh, agar kiranya dapat mengambil pelajaran yang sangat berharga ini,” kata Herman Artha, kepada media, pada Senin (17/07/2023) pukul 17.04 Wib.
Dirinya menerangkan, penetapan tersangka yang dilakukan Kejaksaan menjadi peringatan bahwa jangan sampai bermain-main dengan uang rakyat, bekerjalah dengan tulus dan ikhlas. Ambillah yang sudah punya label nya, jangan coba-coba ambil yang bukan hak, agar semua bisa berjalan dengan baik.
“Kita wujudkan motto Kabupaten Tubaba ini dan Falsafah yang katanya Nenemo, yaitu Nemen (bekerja keras), Nedes (tahan banting), dan Nerimo ( bekerja ikhlas). Jangan sampai Nenemo di salah arti kan yaitu, kami Penguasa Nemen-nemen Merogoti, rakyat di suruh Nemen-nemen Mengiyakan dan bersabar menerima,” pungkasnya.(D/R)

















Discussion about this post