LAMPUNG UTARA – Sebanyak Dua ratus tiga puluh dua (232) kepala desa se-lampung Utara menghadiri kegiatan Penerangan hukum bersama Kejaksaan Negeri Lampung Utara, di aula GSG Islamic Center Kotabumi, Kamis (6/4/2023)
Kegiatan yang bertujuan untuk mencegah adanya tindak pidana korupsi dalam penggunaan dana desa Tahun 2023 tersebut dihadiri kepala kejaksaan negeri,
perwakilan Kodim 0412 Lampung Utara, Polres Lampura, Ketua DPRD dan Assisten 1 dan para kepala desa se-kabupaten setempat.
Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara, Mohamad Farid Rumdana, SH, MH, menjelaskan, digelarnya kegiatan penerangan hukum itu bertujuan agar pengelolaan anggaran dalam realisasi penggunaan dana desa yang saat ini menjadi sorotan publik dapat berjalan sebagai mana mustinya dan bermanfaat bagi masyarakat. Selain itu majunya suatu daerah karena ditunjang dari majunya perkembangan desa melalui pembangunan di desa-desa,” kata Mohamad Farid Rumdana.
Dikesempatan itu juga, Ketua DPRD Lampung Utara, Wansori, SH, menyampaikan apresiasinya atas terselenggaranya kegiatan tersebut dan dirinya mendukung penuh langkah pihak Kejaksaan Negeri Lampung Utara dalam pemberian pemahaman hukum kepada para kepala desa di kabupaten tersebut.
“Kita apresiasi karena pihak kejaksaan telah membuka peluang memberikan pemahaman tentang hukum,” ujarnya.
Diharapkannya kepada para kepala desa untuk dapat memetik isi dari materi tentang hukum yang disampaikan pihak Kejaksaan Negeri Lampung Utara dalam kegiatan tersebut, dan menjadikannya acuan dalam pelaksanaan pembangunan di desa agar dapat sesuai dengan harapan masyarakat dan bermanfaat bagi semua.
Senada juga disampaikan Assisten 1 Pemkab Lampung, Mankodri didampingi Kepala Dinas PMD Abdurrahman yang menyatakan, Pemkab Lampung Utara sangat mendukung upaya Kejaksaan Negeri Lampung Utara yang telah mengadakan penerangan hukum secara gratis.
Sementara mengenai anggaran dana desa (ADD) yang kurang salur pada Tahun 2022 lalu, dijelaskan Mankodri bahwa jajaran Pemkab Lampung Utara tengah mencari kendala-kendala yang terjadi atas keterlambatan persoalan tersebut.
Dia juga menegaskan, keterlambatan dana kurang salur itu dipastikannya akan tersalurkan semua karena dananya ready di Kas Pemda Lampung Utara.
“Itu yang kita bicarakan dengan PMD, dan itu akan tersalurkan karena dananya ada, dipastikan ada dananya,” ucap Mankodri.(Ek)
















Discussion about this post