• About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Kamis, 25 Juni 2026
No Result
View All Result
translampung.id
Advertisement
  • Home
  • Berita Utama
    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan,  Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan, Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
  • Home
  • Berita Utama
    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan,  Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan, Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
No Result
View All Result
translampung.id
No Result
View All Result
Home Tanggamus

Wabup Tanggamus Sampaikan Ranperda Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan dan Pemukiman Kumuh dalam Paripurna

Yogi by Yogi
21 Februari 2023 | 23 : 51
in Tanggamus
0
Wabup Tanggamus Sampaikan Ranperda Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan dan Pemukiman Kumuh dalam Paripurna
13
SHARES
15
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp
RANPERDA PENCEGAHAN PEMUKIMAN KUMUH: Ketua DPRD Tanggamus Heri Agus Setiawan memimpin Paripurna Agenda Penyampaian Ranperda tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan dan Pemukiman Kumuh untuk selanjutnya dibahas oleh DPRD setempat.

translampung.id, TANGGAMUS – DPRD Kabupaten Tanggamus melaksanakan Rapat Paripurna Agenda Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan dan Pemukiman Kumuh.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Tanggamus Heri Agus Setiawan, S.Sos. didampingi Wakil Ketua I Irwandi Suralaga, S.Ag., Wakil Ketua II Tedi Kurniawan, S.E., dan Wakil Ketua III Kurnain, S.I.P. dan Sekretaris DPRD Drs. Sabaruddin. Dari Pemkab Tanggamus, hadir Wakil Bupati H. AM. Syafi’i, S.Ag., Kepala OPD dan Camat se-Kabupaten Tanggamus, serta forkopimda setempat.

Syafi’i dalam penyampaiannya mengatakan, sebagaimana diamanatkan Undang–Undang Dasar 1945 dan Pasal 28 Amandemen UUD 1945, bahwa rumah adalah salah satu hak dasar rakyat.

BACA JUGA

Porkab 2025: Dari Tanggamus Menuju Arena Dunia

Lembar Baru IWO Tanggamus: Dari Pengabdian Odo Kuswantoro ke Pembaharuan Ahmad Rapik Junaidi

Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

“Oleh karena itu, setiap warga negara berhak untuk memiliki tempat tinggal dan mendapat lingkungan rumah yang baik, nyaman, dan sehat,” kata Syafi’i.

Namun demikian, apabila pertumbuhan dan pembangunan perumahan yang tidak memperhatikan keseimbangan lingkungan dan tingkat perekonomian masyarakat, serta tidak sesuai dengan tata ruang wilayah, akan dapat mengakibatkan kondisi perumahan dan pemukiman yang tidak memenuhi standard kelayakan.

“Sehingga dapat dikategorikan sebagai perumahan dan pemukiman kumuh, berdasarkan ketentuan Pasal 94 dan 96 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011, tentang Perumahan dan Kawasan Pemukiman. Disebutkan bahwa pemerintah daerah wajib melakukan pencegahan dan melakukan peningkatan kualitas terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh dengan menetapkan kebijakan, strategi, serta pola-pola penanganan yang manusiawi, berbudaya, berkeadilan, dan ekonomis,” terang Syafi’i lagi.

Terkait dengan hal tersebut, maka diperlukan penetapan kebijakan daerah terkait perumahan dan pemukiman kumuh, yaitu sebuah peraturan daerah untuk menjadi pedoman yang memiliki legalitas yang kuat dalam pelaksanaannya.

Syafi’i menambahkan, penyusunan ranperda ini sebelumnya telah mempertimbangkan berbagai aspek. Namun demi kesempurnaan produk hukum yang nantinya diberlakukan, maka ranperda ini diperlukan masukan dan saran dari Anggota DPRD Tanggamus.

“Sehingga pada saatnya nanti, dapat disetujui dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten tanggamus, yang akan memberikan manfaat bagi pembangunan daerah kita,” tandas Wabup Syafi’i. (ayp)

Tags: DPRD tanggamusparipurnaranperda

Related Posts

Porkab 2025: Dari Tanggamus Menuju Arena Dunia
Daerah

Porkab 2025: Dari Tanggamus Menuju Arena Dunia

7 bulan ago
Lembar Baru IWO Tanggamus: Dari Pengabdian Odo Kuswantoro ke Pembaharuan Ahmad Rapik Junaidi
Daerah

Lembar Baru IWO Tanggamus: Dari Pengabdian Odo Kuswantoro ke Pembaharuan Ahmad Rapik Junaidi

8 bulan ago
Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional
Berita Utama

Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

9 bulan ago
Load More

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

18 April 2025 | 13 : 05
Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

4 April 2024 | 19 : 51
Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

26 Agustus 2024 | 01 : 01
Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

15 November 2023 | 18 : 08
Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

25 Agustus 2024 | 17 : 03

EDITOR'S PICK

Terbaru, Jubir KPK Benarkan Tangkap Seorang Diduga Oknum Petinggi Unila di Bandung

Terbaru, Jubir KPK Benarkan Tangkap Seorang Diduga Oknum Petinggi Unila di Bandung

20 Agustus 2022 | 11 : 03
Polres Pringsewu Tangkap Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur Hingga Hamil

Polres Pringsewu Tangkap Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur Hingga Hamil

3 November 2022 | 13 : 39

Balon Dua Tiyuh Dilakukan Seleksi Tambahan, Mansyur : Hari Ini Sudah Kita Dapat

3 Maret 2020 | 15 : 33

Hari ini Adipati Salurkan Langsung BST APBD Way Kanan Kepada 793 KPM

27 Juni 2020 | 17 : 09
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Call us: +62 811 TRANSLAMPUNG.ID

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Hiburan
  • Fashion
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • TV
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

error: Content is protected !!