• About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Jumat, 17 April 2026
No Result
View All Result
translampung.id
Advertisement
  • Home
  • Berita Utama
    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Sejumlah Kapolres di Lampung Berganti, Berikut Daftarnya

    Sejumlah Kapolres di Lampung Berganti, Berikut Daftarnya

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
  • Home
  • Berita Utama
    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Sejumlah Kapolres di Lampung Berganti, Berikut Daftarnya

    Sejumlah Kapolres di Lampung Berganti, Berikut Daftarnya

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
No Result
View All Result
translampung.id
No Result
View All Result
Home Tanggamus

Cegah Konflik Agraria, Bupati dan ATR/BPN Tanggamus Laksanakan GEMAPATAS

Serentak Seluruh Indonesia, Pecahkan Rekor MURI

Yogi by Yogi
3 Februari 2023 | 18 : 32
in Tanggamus
0
Cegah Konflik Agraria, Bupati dan ATR/BPN Tanggamus Laksanakan GEMAPATAS
13
SHARES
15
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp
SUKSESKAN GEMAPATAS: Bupati Tanggamus Dewi Handajani, Kepala ATR/BPN Tanggamus Deden Permana, bersama leading sector terkait dan masyarakat, turut menyukseskan Program GEMAPATAS Kementerian ATR/BPN RI seluruh Indonesia yang masuk dalam Rekor MURI, di Pekon Tanjungjati. (Foto-foto: DISKOMINFOSANDI KABUPATEN TANGGAMUS)

translampung.id, TANGGAMUS – Demi memberikan kepastian hukum dan mencegah konflik agraria antar-warga negara, Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani, S.E., M.M. bersama Kepala Kantor Agraria dan Tata Ruang dan Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Tanggamus Deden Permana beserta masyarakat, melaksanakan pemasangan patok batas tanah secara simbolis. Kegiatan bertajuk Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas Serentak (GEMAPATAS) tersebut dipusatkan di Balai Pekon Tanjungjati, Kecamatan Kotaagung Timur pada Jumat (3/2/2023).

Selain di Kabupaten Tanggamus, GEMAPATAS ini juga dilaksanakan secara serentak seluruh Indonesia. Bupati Tanggamus dan seluruh peserta terlebih dahulu menyaksikan video conference (vicon) yang dipimpin langsung oleh Menteri ATR/BPN Republik Indonesia, Hadi Tjahjanto.

Saat diwawancarai, Bupati Tanggamus didampingi Kepala ATR/BPN Deden Permana mengatakan, pelaksanaan GEMAPATAS di seluruh Indonesia, bertujuan memberi kepastian hukum bagi masyarakat untuk mencegah terjadinya konflik agraria. Pemerintah Kabupaten Tanggamus menyambut baik program ini, karena melalui kegiatan ini diharapkan dapat memicu pertumbuhan ekonomi masyarakat.

BACA JUGA

Porkab 2025: Dari Tanggamus Menuju Arena Dunia

Lembar Baru IWO Tanggamus: Dari Pengabdian Odo Kuswantoro ke Pembaharuan Ahmad Rapik Junaidi

Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

”Kegiatan ini juga dapat terlaksana berkat kerja sama dengan ATR/BPN Tanggamus, program-program yang diberikan oleh ATR/BPN Tanggamus selama ini telah dapat terlaksana dengan baik. Kepada masyarakat Tanggamus, forkopimda dan seluruh stakeholder, mari bersama kita mendukung kegiatan ini, agar situasi Kabupaten Tanggamus dapat tetap kondusif. Mari bersama kita berantas mafia tanah. Kita buat mereka mati selamanya,” ujar Dewi Handajani.

GEMAPATAS ini dilaksanakan sebagai upaya dalam mengakselerasi Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Kementerian ATR/BPN RI mencanangkan GEMAPATAS sebanyak 1 juta patok batas bidang tanah yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia. GEMAPATAS dimulai oleh Menteri ATR/BPN, Hadi Tjahjanto yang pelaksanaannya berpusat di Kabupaten Cilacap, Provinsi Jawa Tengah.

GEMAPATAS diikuti oleh seluruh Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi, Kepala Kantor Pertanahan, Gubernur, Bupati/Walikota se-Indonesia bersama masyarakat yang berkepentingan atau orang yang mengetahui batas bidang tanah, kepala desa atau perangkat desa yang mengetahui batas bidang tanah.

Kepala ATR/BPN Tanggamus Deden Permana menjelaskan, tujuan diluncurkannya GEMAPATAS di antaranya sebagai upaya untuk menggerakkan dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memasang dan menjaga tanda batas tanah yang dimilikinya. Dengan dipasangnya patok tanda batas oleh masing-masing pemilik tanah, diharapkan meminimalisir konflik maupun sengketa batas tanah antar-masyarakat.

”GEMAPATAS juga merupakan langkah awal dalam mempersiapkan pelaksanaan PTSL Terintegrasi Tahun 2023. Hal ini, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 6 Tahun 2018, tentang Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Di mana terdapat proses pengumpulan data fisik, yang sebelum pelaksanaannya dilakukan pemasangan tanda batas,” beber Deden Permana.

Pada tahun 2023, dia melanjutkan, Kementerian ATR/BPN RI mendapatkan target mendaftarkan bidang tanah di Indonesia sebanyak 10 juta bidang. Oleh sebab itu, dalam pelaksanaan PTSL dibutuhkan dukungan serta partisipasi aktif dari seluruh pihak, termasuk masyarakat sebagai pemilik tanah. Dalam hal ini, masyarakat memiliki kewajiban dalam menjaga batas tanahnya, dengan memasang tanda batas tanah atau yang lebih dikenal dengan patok.

Dengan partisipasi aktif dari masyarakat, Menteri ATR/Kepala BPN menyatakan, masyarakat dapat secara langsung melakukan pengamanan aset dengan kepastian batas bidang tanah serta berperan aktif dalam memberantas mafia tanah.

”Masyarakat juga membantu dalam memudahkan dan mempercepat petugas pertanahan untuk mengukur dan memetakan tanah. Dengan begitu, masyarakat turut berperan dalam mewujudkan Kota Lengkap,” kata Deden lagi.

Adapun standard patok yang benar, Deden merinci, yakni bisa terbuat dari beton, kayu, pipa besi atau pipa paralon dengan panjang sekurang-kurangnya 50 cm dan bergaris tengah sekurang-kurangnya 5 cm. Untuk pemasangannya sendiri, pipa paralon dimasukkan ke dalam tanah sepanjang 30 cm. Sedang selebihnya 20 cm sebagai tanda di atas tanah. Patok atau tanda batas dapat menyesuaikan dengan keadaan setempat ditentukan atau dibuat dengan keputusan kepala kantor pertanahan di masing-masing kabupaten/kota.

”Karena untuk pertama kalinya patok batas tanah dipasang secara serentak dan terbanyak di seluruh wilayah Indonesia, maka GEMAPATAS akan dicatat pada Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI). Dengan mengikuti gerakan tersebut, masyarakat dapat menjadi bagian dari dicetaknya Rekor MURI kategori Pemasangan Patok Batas Bidang Tanah Jumlah Terbanyak. Penganugerahan Rekor MURI diserahkan setelah kegiatan berlangsung,” urai Deden.

Turut hadir dalam acara tersebut, Kepala Dinas PMD Tanggamus Arpin, Kabag Tapem Syarif Z., Kasi Intel Kejari Tanggamus Apriono S.H., M.H., Kanit III Intelkam Polres Tanggamus Aipda. Ananda Kesuma, Camat Kotaagung Timur Quroisin, S.E., Anggota Bhabinsa Koramil 424-03/KTA Sertu Agung P., Kepala Pekon dan masyarakat Pekon Tanjungjati. (ayp)

Tags: agrariaATR/BPNpatok tanahtanggamus

Related Posts

Porkab 2025: Dari Tanggamus Menuju Arena Dunia
Daerah

Porkab 2025: Dari Tanggamus Menuju Arena Dunia

5 bulan ago
Lembar Baru IWO Tanggamus: Dari Pengabdian Odo Kuswantoro ke Pembaharuan Ahmad Rapik Junaidi
Daerah

Lembar Baru IWO Tanggamus: Dari Pengabdian Odo Kuswantoro ke Pembaharuan Ahmad Rapik Junaidi

6 bulan ago
Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional
Berita Utama

Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

7 bulan ago
Load More

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

18 April 2025 | 13 : 05
Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

4 April 2024 | 19 : 51
Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

26 Agustus 2024 | 01 : 01
Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

15 November 2023 | 18 : 08
Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

25 Agustus 2024 | 17 : 03

EDITOR'S PICK

Rutan Kota Agung dan Dinas Pendidikan Tanggamus Penuhi Hak Kesetaraan Pendidikan Warga Binaan

Rutan Kota Agung dan Dinas Pendidikan Tanggamus Penuhi Hak Kesetaraan Pendidikan Warga Binaan

10 November 2023 | 13 : 04
Bangun Sistem Pengelolaan Zakat, Infaq, Shodaqoh, Lazismu Gelar Bimtek

Bangun Sistem Pengelolaan Zakat, Infaq, Shodaqoh, Lazismu Gelar Bimtek

2 Agustus 2025 | 21 : 14
Terlibat Kasus Pencurian Motor dan Laporan Palsu, Aparat Pekon Di Pringsewu Ditangkap Polisi

Terlibat Kasus Pencurian Motor dan Laporan Palsu, Aparat Pekon Di Pringsewu Ditangkap Polisi

20 Januari 2025 | 18 : 49
Adik Kandung Ketua DPRD, Resmi Didaulat jadi Ketua Karang Taruna Lamsel

Adik Kandung Ketua DPRD, Resmi Didaulat jadi Ketua Karang Taruna Lamsel

9 Maret 2022 | 13 : 00
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Call us: +62 811 TRANSLAMPUNG.ID

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Hiburan
  • Fashion
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • TV
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

error: Content is protected !!