• About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Rabu, 3 Juni 2026
No Result
View All Result
translampung.id
Advertisement
  • Home
  • Berita Utama
    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
  • Home
  • Berita Utama
    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
No Result
View All Result
translampung.id
No Result
View All Result
Home Tubaba

Cintai Dikhianati, Suami Lapor Polisi, Istri Merana di Jeruji Besi

Devi Oktaviansyah by Devi Oktaviansyah
30 Januari 2023 | 21 : 29
in Tubaba
0
Cintai Dikhianati, Suami Lapor Polisi, Istri Merana di Jeruji Besi
103
SHARES
118
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

PANARAGAN (translampung.id)— Miris, seorang suami berinisial AD (42) melaporkan istrinya sendiri ke Polisi lantaran merasa cintanya dikhianati.

AD yang bertempat tinggal di Kampung Ujung Gunung Ilir Kecamatan Menggala Kabupaten Tulang Bawang, melaporkan Istrinya YL (32) ke Polres Tulangbawang Barat (Tubaba) Lampung, karena ketahuan menikah lagi dengan pria idaman lain tanpa sepengetahuannya.

Dikatakan Kapolres Tubaba AKBP Ndaru Istimawan, S.IK yang diwakili oleh Kasat Reskrim AKP Dailami, S.H, pada Senin (30/1/2023). Bahwa terungkapnya kasus tersebut dikarenakan pelapor yang merupakan suami sah mendatangi Mapolres Tubaba pada (14/11/2022).

BACA JUGA

Kali Ke 15 Pemkab Tubaba Raih Opini WTP Berturut Turut Dari BPK RI.

Infrastruktur Tubaba Merapuh, Ranjau Darat Menelan Korban, Janji Politik Terabaikan.

Hitungan Detik Sumatera Lumpuh, Blackout Massal Listrik Nasional Rapuh

Persiapan Festival Literasi Provinsi, Perpustakaan Gelar Diskusi

“Pelapor datang ke kantor dengan bukti dan akta nikah. Dalam laporan itu pelapor sakit hati dan merasa dikhianati karena sang istri menikah lagi dengan pria lain berinisial MT. Bahkan pernikahan itu dilakukan tanpa sepengetahuan dan persetujuannya alias diam-diam,” ujar Dailami.

Menerima laporan itu, Unit PPA Sat Reskrim Polres Tubaba melakukan serangkaian proses penyelidikan dan mendatangi rumah yang dijadikan sebagai lokasi pernikahan terlapor di Tiyuh (Desa) Kantong Menggala Mas, Kecamatan Tulangbawang Tengah, Kabupaten Tubaba.

“Hasil penyelidikan, tersangka YL melangsungkan pernikahan tersebut dengan menunjukkan akta cerai dengan suami yang pertama, serta membuat surat pernyataan diatas materai bahwa siap mempertanggung jawabkan perkawinannya sehingga penghulu dan saksi saksi yakin bahwa status YL adalah Janda. Padahal dia masih terikat perkawinan sah dengan Korban AD (40) sejak tahun 2020,” jelasnya.

Lanjut Kasat, adapun kronologis penangkapan pada hari Senin tanggal 30 Januari 2023, sekira pukul 10.00 Wib. Saudari YL datang ke Polres Tubaba dan telah dilakukan pemeriksaan sebagai Saksi, dirinya mengakui perbuatan menikah tanpa persetujuan suami yang sah atau perbuatan zina, kemudian dilakukan gelar perkara yang dipimpin oleh Kasat Reskrim yang menetapkan status saksi YL menjadi tersangka. Kemudian, pukul 14.00 Wib. YL sebagai tersangka selanjutnya dilakukan penahanan di jeruji besi tepatnya di rutan Polres setempat.

“Polisi menyita barang bukti yaitu 1 (satu) buah akta nikah saudara AD dan saudari YL dan 1 buah kartu tanda penduduk (KTP) atas nama terlapor. Atas perbuatan ini, YL ditetapkan tersangka dengan melanggar Pasal 279 Subsider 280 lebih subsider 284 KUHPidana, dengan ancaman pidana 7 tahun penjara,” imbuhnya. (D/r)

Related Posts

Kali Ke 15 Pemkab Tubaba Raih Opini WTP Berturut Turut Dari BPK RI.
Tubaba

Kali Ke 15 Pemkab Tubaba Raih Opini WTP Berturut Turut Dari BPK RI.

55 menit ago
Infrastruktur Tubaba Merapuh, Ranjau Darat Menelan Korban, Janji Politik Terabaikan.
Tubaba

Infrastruktur Tubaba Merapuh, Ranjau Darat Menelan Korban, Janji Politik Terabaikan.

7 hari ago
Hitungan Detik Sumatera Lumpuh, Blackout Massal Listrik Nasional Rapuh
Tubaba

Hitungan Detik Sumatera Lumpuh, Blackout Massal Listrik Nasional Rapuh

2 minggu ago
Load More

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

18 April 2025 | 13 : 05
Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

4 April 2024 | 19 : 51
Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

26 Agustus 2024 | 01 : 01
Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

15 November 2023 | 18 : 08
Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

25 Agustus 2024 | 17 : 03

EDITOR'S PICK

Diduga Depresi Berat, Narapidana Narkoba Ditemukan Gantung Diri

18 Juni 2022 | 18 : 33

Tingkatkan Bahasa Indonesia Yang Benar, Pemkab  Adakan Penyuluhan.

7 Oktober 2019 | 14 : 50
Kejari Lebih Serius Soroti Pengelolaan BUMT Dan Pembangunan.

Kejari Lebih Serius Soroti Pengelolaan BUMT Dan Pembangunan.

27 Agustus 2025 | 15 : 43

PWI Lampura Ikuti Workshop Penguatan Kompetensi Wartawan

21 Desember 2019 | 09 : 45
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Call us: +62 811 TRANSLAMPUNG.ID

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Hiburan
  • Fashion
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • TV
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

error: Content is protected !!