PANARAGAN (TransLampung.ID)- Bupati Tulangbawang Barat (Tubaba) Lampung, Novriwan Jaya, menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD setempat, pada Senin (22/6/2026).
Dalam penyampaiannya, Bupati menegaskan bahwa Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 merupakan bagian penting dari siklus pengelolaan keuangan daerah sebagai wujud akuntabilitas dan transparansi pemerintah daerah kepada masyarakat serta DPRD.
Ia menjelaskan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tubaba Tahun Anggaran 2025 telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Lampung dan kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ke-15 kalinya.
“Keberhasilan mempertahankan opini WTP ini merupakan hasil kerja keras seluruh perangkat daerah serta dukungan DPRD sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan” Kata Bupati.
Berdasarkan laporan keuangan yang telah diaudit, realisasi APBD Kabupaten Tulangbawang Barat Tahun Anggaran 2025 menunjukkan kinerja yang cukup baik. Pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp933,23 miliar dengan realisasi mencapai Rp858,25 miliar atau 91,96 persen.
Sementara itu, belanja daerah yang dianggarkan sebesar Rp946,80 miliar terealisasi Rp864,18 miliar atau 91,27 persen. Adapun pembiayaan daerah terealisasi sebesar Rp13,89 miliar atau 102,33 persen dari target yang ditetapkan.
“Dari hasil perhitungan tersebut, Kabupaten Tubaba mencatatkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp7,95 miliar yang berasal dari efisiensi dan penghematan belanja pada perangkat daerah” Jelasnya.
Dalam rapat paripurna lanjutan yang membahas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD, Pemerintah Kabupaten Tubaba menyampaikan apresiasi atas berbagai masukan, saran, serta kritik konstruktif yang disampaikan seluruh fraksi sebagai bentuk penguatan tata kelola pemerintahan dan pembangunan daerah.
Menanggapi berbagai masukan tersebut, Bupati menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui intensifikasi, ekstensifikasi, dan digitalisasi sistem retribusi daerah guna memperkuat kemandirian fiskal.
“Evaluasi terhadap program dan kegiatan yang memiliki daya serap rendah akan terus dilakukan agar anggaran lebih efektif dalam mendukung sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, pertanian, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat” Imbuhnya. (Dirman)


















Discussion about this post