• About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Selasa, 15 September 2026
No Result
View All Result
translampung.id
Advertisement
  • Home
  • Berita Utama
    Anggota DPRD Lamsel setuju Tali Asih untuk Anggota Tagana dan PSM dimasukan kembali di Perubahan anggaran 2026

    Anggota DPRD Lamsel setuju Tali Asih untuk Anggota Tagana dan PSM dimasukan kembali di Perubahan anggaran 2026

    56 personel Damkar Lamsel,disiapkan untuk terlibat dalam latihan Full Scale Exercise di Bandara Raden Inten II

    56 personel Damkar Lamsel,disiapkan untuk terlibat dalam latihan Full Scale Exercise di Bandara Raden Inten II

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan,  Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan, Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
  • Home
  • Berita Utama
    Anggota DPRD Lamsel setuju Tali Asih untuk Anggota Tagana dan PSM dimasukan kembali di Perubahan anggaran 2026

    Anggota DPRD Lamsel setuju Tali Asih untuk Anggota Tagana dan PSM dimasukan kembali di Perubahan anggaran 2026

    56 personel Damkar Lamsel,disiapkan untuk terlibat dalam latihan Full Scale Exercise di Bandara Raden Inten II

    56 personel Damkar Lamsel,disiapkan untuk terlibat dalam latihan Full Scale Exercise di Bandara Raden Inten II

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan,  Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan, Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
No Result
View All Result
translampung.id
No Result
View All Result
Home Tubaba

Cintai Dikhianati, Suami Lapor Polisi, Istri Merana di Jeruji Besi

Devi Oktaviansyah by Devi Oktaviansyah
30 Januari 2023 | 21 : 29
in Tubaba
0
Cintai Dikhianati, Suami Lapor Polisi, Istri Merana di Jeruji Besi
104
SHARES
120
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

PANARAGAN (translampung.id)— Miris, seorang suami berinisial AD (42) melaporkan istrinya sendiri ke Polisi lantaran merasa cintanya dikhianati.

AD yang bertempat tinggal di Kampung Ujung Gunung Ilir Kecamatan Menggala Kabupaten Tulang Bawang, melaporkan Istrinya YL (32) ke Polres Tulangbawang Barat (Tubaba) Lampung, karena ketahuan menikah lagi dengan pria idaman lain tanpa sepengetahuannya.

Dikatakan Kapolres Tubaba AKBP Ndaru Istimawan, S.IK yang diwakili oleh Kasat Reskrim AKP Dailami, S.H, pada Senin (30/1/2023). Bahwa terungkapnya kasus tersebut dikarenakan pelapor yang merupakan suami sah mendatangi Mapolres Tubaba pada (14/11/2022).

BACA JUGA

DPRD Sepakati Raperda APBD-P 2026, Busroni : Kita Terus Lakukan Pengawasan.

15 Km Abu GAK Di Udara, Angin Berbelok Ke Samudra Hindia Bukan Keberuntungan. Allah Menunggu Kita Pulang.

Pekan Ini Pemda Tubaba Pastikan Bayar Siltap Aparatur.

Abu Erupsi GAK Berpesan, Manusia boleh Merasa kuat, Di Hadapan Tuhan Kita Tetaplah Hamba

“Pelapor datang ke kantor dengan bukti dan akta nikah. Dalam laporan itu pelapor sakit hati dan merasa dikhianati karena sang istri menikah lagi dengan pria lain berinisial MT. Bahkan pernikahan itu dilakukan tanpa sepengetahuan dan persetujuannya alias diam-diam,” ujar Dailami.

Menerima laporan itu, Unit PPA Sat Reskrim Polres Tubaba melakukan serangkaian proses penyelidikan dan mendatangi rumah yang dijadikan sebagai lokasi pernikahan terlapor di Tiyuh (Desa) Kantong Menggala Mas, Kecamatan Tulangbawang Tengah, Kabupaten Tubaba.

“Hasil penyelidikan, tersangka YL melangsungkan pernikahan tersebut dengan menunjukkan akta cerai dengan suami yang pertama, serta membuat surat pernyataan diatas materai bahwa siap mempertanggung jawabkan perkawinannya sehingga penghulu dan saksi saksi yakin bahwa status YL adalah Janda. Padahal dia masih terikat perkawinan sah dengan Korban AD (40) sejak tahun 2020,” jelasnya.

Lanjut Kasat, adapun kronologis penangkapan pada hari Senin tanggal 30 Januari 2023, sekira pukul 10.00 Wib. Saudari YL datang ke Polres Tubaba dan telah dilakukan pemeriksaan sebagai Saksi, dirinya mengakui perbuatan menikah tanpa persetujuan suami yang sah atau perbuatan zina, kemudian dilakukan gelar perkara yang dipimpin oleh Kasat Reskrim yang menetapkan status saksi YL menjadi tersangka. Kemudian, pukul 14.00 Wib. YL sebagai tersangka selanjutnya dilakukan penahanan di jeruji besi tepatnya di rutan Polres setempat.

“Polisi menyita barang bukti yaitu 1 (satu) buah akta nikah saudara AD dan saudari YL dan 1 buah kartu tanda penduduk (KTP) atas nama terlapor. Atas perbuatan ini, YL ditetapkan tersangka dengan melanggar Pasal 279 Subsider 280 lebih subsider 284 KUHPidana, dengan ancaman pidana 7 tahun penjara,” imbuhnya. (D/r)

Related Posts

DPRD Sepakati Raperda APBD-P 2026, Busroni : Kita Terus Lakukan Pengawasan.
Tubaba

DPRD Sepakati Raperda APBD-P 2026, Busroni : Kita Terus Lakukan Pengawasan.

4 hari ago
15 Km Abu GAK Di Udara, Angin Berbelok Ke Samudra Hindia Bukan Keberuntungan. Allah Menunggu Kita Pulang.
Tubaba

15 Km Abu GAK Di Udara, Angin Berbelok Ke Samudra Hindia Bukan Keberuntungan. Allah Menunggu Kita Pulang.

7 hari ago
Pekan Ini Pemda Tubaba Pastikan Bayar Siltap Aparatur.
Tubaba

Pekan Ini Pemda Tubaba Pastikan Bayar Siltap Aparatur.

1 minggu ago
Load More

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

18 April 2025 | 13 : 05
Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

4 April 2024 | 19 : 51
Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

26 Agustus 2024 | 01 : 01
Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

15 November 2023 | 18 : 08
Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

25 Agustus 2024 | 17 : 03

EDITOR'S PICK

Pj.Bupati Tubaba Sampaikan RLPPD Tahun 2022, Berikut Capaian Kinerja dan Sederet Penghargaan Yang Diraih

Pj.Bupati Tubaba Sampaikan RLPPD Tahun 2022, Berikut Capaian Kinerja dan Sederet Penghargaan Yang Diraih

5 April 2023 | 22 : 14

Warga Candipuro dan Rajabasa, Disambangi Tim Aribun

23 April 2020 | 14 : 52
Kunjungi Rumah Duka Pelajar Tewas Tabrak Mobil Macet di Jalan, Begini Komitmen Satlantas Polres Mesuji Untuk Keluarga Almarhum

Kunjungi Rumah Duka Pelajar Tewas Tabrak Mobil Macet di Jalan, Begini Komitmen Satlantas Polres Mesuji Untuk Keluarga Almarhum

21 Agustus 2026 | 13 : 52
Korupsi Anggaran Makan Minum, Eks Pejabat BPBD Lampura Di Tetapkan Tersangka

Korupsi Anggaran Makan Minum, Eks Pejabat BPBD Lampura Di Tetapkan Tersangka

16 September 2025 | 00 : 38
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Call us: +62 811 TRANSLAMPUNG.ID

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Hiburan
  • Fashion
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • TV
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

error: Content is protected !!