PANARAGAN (translampung.id)– Tahun 2023 ini, Dinas Perikanan Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Lampung, akan memberikan Kartu Tanda Anggota (KTA) terhadap Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) Perikanan yang ada di 12 Tiyuh (Desa).
Selain memberikan KTA sebagai tanda resmi Pokmaswas, Dinas Perikanan Tubaba juga akan menggelar sosialisasi pembinaan terhadap Pokmaswas sebagai upaya memberikan pemahaman dalam melaksanakan tugas dan fungsinya agar sesuai ketentuan.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Perikanan Tubaba, didampingi Kepala Bidang Tangkap dan Pembinaan, Mujiono, kepada translampung.id, Senin (16/01/2023).
“Pokmaswas Perikanan ini sudah mulai kita bentuk pada pertengahan tahun 2022 lalu, karena memang sejak Pandemi Covid 19 Pokmaswas di Tubaba sempat Vakum, sehingga kita bentuk ulang dengan melakukan Verifikasi dan Validasi kembali serta dicantumkan dalam SK Dinas secara resmi,” jelasnya.
Menurutnya, para Pokmaswas yang dibentuk terdapat di 12 Tiyuh yang dialiri Sungai baik Sungai Way Kiri maupun Way Kanan, yaitu, Tiyuh Karta, Karta Sari, Gunung Katun Tanjungan, Gunung Katun Malai, Gedung Ratu, Panaragan, Bandar Dewa, Menggala Mas, Penumangan, Pagar Dewa, Gunung Terang, dan Way Sido.
“Masing-masing Pokmaswas di setiap Tiyuh tersebut berbeda-beda, mulai dari 16 hingga 26 orang yang didalamnya terdiri dari unsur tokoh masyarakat, yang dibentuk atas inisiatif masyarakat yang sadar akan pentingnya kelestarian sumber daya kelautan dan perikanan,” tuturnya.
Kata dia, adapun KTA yang diberikan kepada para Pokmaswas tersebut berasal dari Kementerian Perikanan dan Kelautan yang akan segera disalurkan di awal tahun 2023 ini.
“Para Pokmaswas ini merupakan sukarelawan, dan belum ada insentif yang diberikan baik dari Pusat maupun Daerah. Namun, kedepan kita akan berupaya agar mereka bisa ada insentifnya,” ujarnya.
Jelas dia, Pokmaswas memiliki tiga fungsi yaitu, mendengar/melihat, mencatat, dan melapor. Dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, Pokmaswas bersinergi juga dengan TNI/Polri.
“Kita berharap dengan adanya Pokmaswas yang dibentuk di Kabupaten Tubaba dapat meminimalisir terjadinya illegal fishing atau penangkapan ikan ilegal yang dilakukan dengan melanggar hukum yang telah ditetapkan seperti menggunakan racun, pukat harimau, dan lainnya. Sehingga, kelestarian perairan di Bumi Ragem Sai Mangi Wawai dapat tetap terjaga,” imbuhnya. (D/r)

















Discussion about this post