• About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Jumat, 19 Juni 2026
No Result
View All Result
translampung.id
Advertisement
  • Home
  • Berita Utama
    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
  • Home
  • Berita Utama
    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
No Result
View All Result
translampung.id
No Result
View All Result
Home Tubaba

Lagi, Polres Tubaba Amankan 3 Terduga Pelaku Persetubuhan Anak Dibawah Umur

Devi Oktaviansyah by Devi Oktaviansyah
3 Januari 2023 | 17 : 07
in Tubaba
0
Lagi, Polres Tubaba Amankan 3 Terduga Pelaku Persetubuhan Anak Dibawah Umur
82
SHARES
94
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

PANARAGAN (translampung.id)– Kembali terjadi, Polres Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Lampung, amankan 3 terduga pelaku kasus persetubuhan anak dibawah umur.

Kali ini, ketiga pelaku merupakan warga Tiyuh (Desa) Gunung Menanti, Kecamatan Tumijajar, Kabupaten Tubaba, berinisial WL (20), FD (19), dan TB (20). Yang mana penangkapan tersebut berdasar laporan polisi nomor : LP/B/2 /I/2023/SPKT / POLRES TULANG BAWANG BARAT/POLDA LAMPUNG, tanggal 02 Januari 2023, kepada korban inisial OV (14).

“Penangkapan berhasil kita lakukan pada hari Senin tanggal 2 Januari 2023.” Kata Kapolres AKBP Sunhot P. Silalahi, S.I.K, M.M,.yang diwakili Kasat Reskrim AKP Dailami, S.H., Selasa (03/01/2023).

BACA JUGA

DPRD sebut Proyek D.I Diduga Gagal Perencanaan, Pengerjaan Asaljadi, Kejagung Dan KPK Diminta Bertindak.

Warga PJI Respon Positif Berbagai Program Unggulan Pemkab Tubaba

Proyek Rehabilitas DI Diduga Mangkrak, DPRD Tubaba Tuding PUPR Tanggung Jawab

Proyek Rehabilitas ID Miliaran Di Tubaba Diduga Mangkrak, Kangkangi Program Strategi Presiden

Berdasar laporan, awal mula kejadian pada hari Kamis tanggal 8 Desember 2022 sekira pukul 23.00 Wib. Di kediaman terlapor WL yang beralamat di Tiyuh Gunung Menanti diduga telah terjadi persetubuhan anak dibawah umur yang dilakukan oleh terlapor WL dan kawan-kawannya terhadap korban OV, peristiwa bermula sekira pukul 18.30 Wib. Dimana korban disusul oleh rekan korban berinisial A di kediaman korban Kecamatan Tumijajar.

“Korban di jemput dengan tujuan agar korban dapat menemani saudari A untuk mengantar paket COD. Namun, ternyata apa yang disampaikan saudari A tidak benar, justru korban dibawanya menuju ke kediaman terlapor WL. Sesampainya di kediaman terlapor sudah ada 5 orang laki-laki yang menunggu, sesampainya di kediaman terlapor, saudari A masuk ke dalam kamar bersama 2 orang laki laki yang tidak dikenal, sedangkan korban dibawa ke dalam sebuah kamar oleh 3 orang laki laki yang salah satunya diketahui WL.” Ungkapnya.

Lalu, lanjut Kasat, terlapor WL membekap mulut korban dengan tangan nya, sedangkan 2 orang lainnya membuka pakaian korban, dan setelah pakaian korban terbuka pelaku menyetubuhi korban secara bergantian.

“Akibat kejadian tersebut korban mengalami trauma dan menceritakan kejadian kepada orang tuanya, lalu korban didampingi kedua orang tuanya melaporkan kejadian itu ke Polres.” Jelasnya.

Berdasarkan Laporan tersebut, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tubaba bergerak cepat melakukan penyelidikan dan melakukan pemeriksaan saksi-saksi secara estafet dan juga terhadap terlapor WL, dan dirinya mengakui telah melakukan persetubuhan secara bersama-sama dengan rekannya yang berinisial TB dan FD terhadap korban OV.

“Selanjutnya team Unit PPA Satreskrim melakukan koordinasi dengan kepala Tiyuh Gunung Menanti sehingga kepala Tiyuh menyerahkan kedua terlapor yaitu TB dan FD, kemudian dilakukan pemeriksaan dan mereka mengakui perbuatannya yang dilakukan dengan paksaan dengan membekap mulut korban dan bersama-sama memegangi tangan korban lalu menyetubuhi korban secara bergantian.” Tuturnya.

Tegas Kasat, terhadap ketiga Pelaku dikenakan Pasal persetubuhan anak di bawah umur dengan ancaman 5 sampai 15 tahun penjara.

“Hal itu sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 81 ayat (3) Jo 76 D subsider pasal 82 ayat (2) Jo pasal 76 E UU RI No. 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan peraturan pemerintah pengganti UU RI No 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan anak.” Imbuhnya. (D/r)

Related Posts

DPRD sebut Proyek D.I Diduga Gagal Perencanaan, Pengerjaan Asaljadi, Kejagung Dan KPK Diminta Bertindak.
Tubaba

DPRD sebut Proyek D.I Diduga Gagal Perencanaan, Pengerjaan Asaljadi, Kejagung Dan KPK Diminta Bertindak.

9 jam ago
Warga PJI Respon Positif Berbagai Program Unggulan Pemkab Tubaba
Tubaba

Warga PJI Respon Positif Berbagai Program Unggulan Pemkab Tubaba

11 jam ago
Proyek Rehabilitas DI Diduga Mangkrak, DPRD Tubaba Tuding PUPR Tanggung Jawab
Tubaba

Proyek Rehabilitas DI Diduga Mangkrak, DPRD Tubaba Tuding PUPR Tanggung Jawab

1 minggu ago
Load More

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

18 April 2025 | 13 : 05
Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

4 April 2024 | 19 : 51
Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

26 Agustus 2024 | 01 : 01
Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

15 November 2023 | 18 : 08
Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

25 Agustus 2024 | 17 : 03

EDITOR'S PICK

Sulpakar Launching Kampung Bebas Narkoba

Sulpakar Launching Kampung Bebas Narkoba

7 September 2023 | 14 : 47
Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Husnul Karomi Apresiasi Pembentukan Relawan Granat Blambangan Pagar

Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Husnul Karomi Apresiasi Pembentukan Relawan Granat Blambangan Pagar

28 Februari 2023 | 16 : 45

Memperindah Icon Tiyuh Tua, Camat TBT : Kita Launching Pengecatan Rainbow

2 Maret 2020 | 11 : 35
Edarkan Obat terlarang, Anak Punk Asal Pringsewu Ditangkap Polisi

Edarkan Obat terlarang, Anak Punk Asal Pringsewu Ditangkap Polisi

29 Mei 2023 | 18 : 34
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Call us: +62 811 TRANSLAMPUNG.ID

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Hiburan
  • Fashion
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • TV
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

error: Content is protected !!