Translampung.id,Kalianda – Guna menjaga keselamatan Anggota di Jalan, jajaran Kodim 0421/LS melakukan apel pemeriksaan kendaraan beserta surat surat kendaraan dinas dan pribadi.

Apel pemeriksaan tersebut dilkukan, dihalaman aula Parikesit Kodim 0421/LS, dipimpin Ws.Pasi Inteldim 0421/LS Kapten Inf Sugeng Pamuji dan diikuti oleh Pasiopsdim 0421/LS Kapten Inf Ujang herudin , Dan unit Intel Letda Inf Tatang Sulaiman serta seluruh anggota, Selasa (6/12/2022).
Ws.Pasi Inteldim 0421/LS Kapten Inf Sugeng Pamuji mengatakan pemeriksaan kelayakan dan kelengkapan kendaraan dinas serta pribadi ini, dilakukan serentak baik di Makodim dan juga diseluruh Koramil jajaran Kodim 0421/LS.
“Tujuanya untuk menjamin kelayakan kendaraan yang digunakan oleh para anggota, sehingga mengurangi terjadinya Laka Lantas maupun pelanggaran disiplin oleh prajurit dijalan raya,” kata dia.
Selain itu, lanjut Ws.Pasi Inteldim 0421/LS ini juga bertujuan mensosialisasikan sistem tilang elektronik dalam berkendaraaan sehingga anggota sudah memahami aturan dan kondisi masing masing kendaraan yang dipergunakan oleh personel dalam berkendara baik untuk kepentingan dinas maupun diluar kepentingan dinas.
” Jika ada kenderaan yang tidak lengkap, nantinya akan kita arahkan untuk dibuatkan kembali agar saat berkendara tidak melanggar aturan berlalu lintas,” ujarnya.
Terpisah Dandim 0421/LS, Letkol Inf Fajar Akhirudin, S.I.P., M.Si. menyampaikan bahwa kegiatan pemeriksaan kelayakan kendaraan anggota ini tidak hanya di Makodim saja, namun digelar secara serentak diseluruh Koramil jajaran Kodim 0421/LS seperti halnya yang dilakukan disini.
“Tadi memang saya perintahkan untuk gelar apel kenderaan, agar meningkatkan disiplin anggota dalam berkendaraan dan menyelamatkan anggota dari kemungkinan kecelakaan lalu lintas diakibatkan kondisi kendaraan yang tidak layak. Selain itu, untuk meningkatkan wawasan anggota khususnya dalam menghadapi sistem tilang elektronik,” pungkasnya.(Johan)

















Discussion about this post