PANARAGAN (translampung.ID)–Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Lampung. Pejabat (Pj) Bupati M. Firsada tegaskan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) dan kepala Tiyuh (Desa) dapat menjaga netralitas.
Bahkan pihaknya meminta kepada Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Tubaba dapat serius memantau dengan ketat dan jika terdapat oknum yang melanggar wajib diberikan sanksi tegas.
“Dalam hal ini saya minta kepada Bawaslu jika ada ASN dan kepala tiyuh yang tidak netral bahkan mencoba untuk mengajak paslon maka harus ditindak tegas” Katanya, pada (28/9/2024).
Bahkan kata dia, jika terdapat ASN dan kepala tiyuh yang berkampanye melalui media sosial (medsos) dengan mengajak untuk memilih salah satu pasangan calon (Paslon) maka harus diberikan sanksi tegas.
Dia melanjutkan, jika nanti ada temuan, seorang oknum ASN bisa diproses melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) hingga ke pejabat pembina kepegawaian.
Dengan demikian Bupati nantinya tinggal mengeksekusi pelanggaran yang diberikan kepada ASN tersebut.
Lanjut dia, pihaknya mengajak kepada seluruh kalangan masyarakat untuk bisa mengawasi bersama. Agar penyelenggaraan pilkada di Tubaba dapat berjalan dengan adil.
“Ayo bersama kita ciptakan pilkada yang bersih dari pelanggaran, dan jadikanlah pilkada ini ajang pesta demokrasi yang jauh dari pertikaian” Imbuhnya. (Dirman)
Discussion about this post