PANARAGAN (translampung.id)– Menanggapi masih banyaknya tunggakan Pajak terhadap 375 Kendaraan Dinas (Randis) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Lampung, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menjadwalkan akan memanggil sejumlah pihak terkait.
Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi III DPRD Tubaba, Paisol,S.H., kepada media translampung.id, Selasa (30/8/2022) pukul 15.30 Wib.
Menurutnya, dengan adanya informasi dan pemberitaan media bahwa masih banyaknya Randis di Tubaba yang masih saja menunggak Pajak, maka DPRD Tubaba dalam hal ini dari Komisi III segera mengambil sikap tegas.
“Akan kita undang Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) 15 Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat), Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD), dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten setempat, untuk mengetahui dan menyelesaikan permasalahan Pajak Randis ini.” Kata Paisol.
Menurutnya, pemanggilan direncanakan akan dilakukan secara bersamaan pada September 2022 mendatang.
“Kita berharap persoalan tunggakan Pajak Kendaraan Dinas dilingkungan Pemkab Tubaba ini dapat segera selesai dan dapat mencerminkan contoh yang baik kepada warga masyarakat, apalagi mengingat persoalan ini telah diberitahukan sejak tahun lalu oleh Samsat kepada instansi Pemkab terkait.” Imbuhnya. (D/r)


















Discussion about this post