• About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Minggu, 5 Juli 2026
No Result
View All Result
translampung.id
Advertisement
  • Home
  • Berita Utama
    Anggota DPRD Lamsel setuju Tali Asih untuk Anggota Tagana dan PSM dimasukan kembali di Perubahan anggaran 2026

    Anggota DPRD Lamsel setuju Tali Asih untuk Anggota Tagana dan PSM dimasukan kembali di Perubahan anggaran 2026

    56 personel Damkar Lamsel,disiapkan untuk terlibat dalam latihan Full Scale Exercise di Bandara Raden Inten II

    56 personel Damkar Lamsel,disiapkan untuk terlibat dalam latihan Full Scale Exercise di Bandara Raden Inten II

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan,  Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan, Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
  • Home
  • Berita Utama
    Anggota DPRD Lamsel setuju Tali Asih untuk Anggota Tagana dan PSM dimasukan kembali di Perubahan anggaran 2026

    Anggota DPRD Lamsel setuju Tali Asih untuk Anggota Tagana dan PSM dimasukan kembali di Perubahan anggaran 2026

    56 personel Damkar Lamsel,disiapkan untuk terlibat dalam latihan Full Scale Exercise di Bandara Raden Inten II

    56 personel Damkar Lamsel,disiapkan untuk terlibat dalam latihan Full Scale Exercise di Bandara Raden Inten II

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan,  Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan, Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
No Result
View All Result
translampung.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Sindikat SIM Palsu di Tubaba Terungkap, Pelaku Diancam 6 Tahun Penjara

Devi Oktaviansyah by Devi Oktaviansyah
20 Juni 2022 | 16 : 46
in Hukum & Kriminal, Tubaba
0
Disnakertrans Usulkan UMK Tubaba 2023 Naik

5 Pelaku Pemalsuan SIM. Translampung.id (Humas Polres)

153
SHARES
176
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

PANARAGAN (translampung.id)– Sindikat pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Lampung, berhasil diungkap kepolisian setempat.

Hal itu disampaikan Kapolres Tubaba AKBP.Sunhot P. Silalahi, S I.K, M.M yang diwakili Kasat Reskrim AKP.Fredy Aprisa Parina, S.H, M.H, Senin (20/6/2022).

Kata dia, Kasus ini terungkap pada hari Sabtu, 18 Juni 2022 sekira pukul 01.00 Wib. Anggota Sat Reskrim bersama Sat Intelkam Polres Tubaba mendapatkan Informasi bahwa telah terjadi dugaan tindak pidana Pemalsuan Dokumen berupa SIM.

BACA JUGA

Sembelih Satwa Dilindungi Jenis Tapir, 4 Warga Mesuji Terancam Pidana 15 Tahun Penjara

Kembali Viral Video Tapir Disembelih, BKSDA dan Kapolres Mesuji Buru Pelaku

Percepat Program PTSL, Kepala BPN/ATR Lamsel Rizal Rasyuddin Gelar Monev dilingkup Jajaran

Berikut Penjelasan BPN Lamsel, Terkait Sertifikat Tanah Berlokasi di Gunung Rajabasa

“Dari hasil informasi tersebut Anggota Sat Reskrim dan Pers Sat Intelkam mengamankan 3 orang diduga pelaku inisal AS, AM dan AR. Ketiga pelaku dan barang bukti tersebut dibawa ke Polres setempat.” Ujarnya.

Lanjut dia, kemudian dari hasil keterangan 3 pelaku yang telah di amankan tersebut, SIM di cetak di Fotocopy ACDC yang beralamat di Tiyuh Mulya Kencana, setelah itu Anggota Sat Reskrim melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan pemilik Fotocopy inisal KR beserta barang bukti dan seorang laki-laki yang bernama AP, kemudian kedua pelaku di bawa ke Polres Tubaba untuk menjalani proses hukum yang berlaku.

“Lima orang pelaku tersebut saat ini langsung ditetapkan menjadi tersangka masing-masing bernama Anggi Sastio alias AS (26), Agus Maarif alias AM (26,), Ardian Rinaldi alias AR (26), Karmujianto alias KM (34) dan Andri Prasetyo alias AP (22).” Ungkapnya.

Adapun peran masing-masing kelima pelaku tersebut yaitu yakni, Pelaku AS merupakan otak kejahatan membuat atau mengedit SIM Palsu menggunakan aplikasi PHOTO EDITOR menyerupai SIM asli, mengubah Foto SIM palsu menjadi file PDF dengan ukuran sesuai dengan SIM aslinya, dan mendapatkan keuntungan Rp.100.000 s/d Rp.150.000 per 1 buah SIM.

Pelaku AM Mencari tempat percetakan (Fotocopy) untuk mencetak SIM palsu, mendapatkan keuntungan Rp.100.000 s/d Rp.150.000 per 1 buah SIM.

Pelaku AR Mencari pelanggan yang ingin membuat SIM palsu, mengumpulkan dokumen berufa Foto orang dan Foto KTP, mengirimkan dokumen kepada ANGGI, mengambil atau menerima uang dari pelanggan yang membuat SIM palsu, mendapatkan keuntungan Rp.100.000 per 1 buah SIM.

Pelaku KM berperan Mencetak atau print SIM palsu, mendapatkan keuntungan Rp.20.000 per 1 buah SIM.

Pelaku AP berperan Mencari pelanggan yang ingin membuat SIM palsu mendapatkan keuntungan Rp. 100.000 per 1 buah SIM.

Barang Bukti yang berhasil diamankan dari tangan pelaku yaitu 5 unit handphmend, 5 buah SIM BI UMUM diduga palsu, 1 buah SIM BII UMUM diduga komplot, 1 unit printer merk canon 2770 dan Kertas PVC merk e-Prirum.

“Para pelaku tersebut telah mengakui perbuatannya, sehingga atas kejahatan tersebut, mereka dijerat Pasal 263 ayat (1) KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1e KUHP tentang Pemalsuan Surat. Ancaman hukuman penjara paling lama 6 tahun.” Imbuhnya. (D/r)

Related Posts

Sembelih Satwa Dilindungi Jenis Tapir, 4 Warga Mesuji Terancam Pidana 15 Tahun Penjara
Hukum & Kriminal

Sembelih Satwa Dilindungi Jenis Tapir, 4 Warga Mesuji Terancam Pidana 15 Tahun Penjara

1 hari ago
Kembali Viral Video Tapir Disembelih, BKSDA dan Kapolres Mesuji Buru Pelaku
Hukum & Kriminal

Kembali Viral Video Tapir Disembelih, BKSDA dan Kapolres Mesuji Buru Pelaku

2 hari ago
Percepat Program PTSL, Kepala BPN/ATR Lamsel Rizal Rasyuddin Gelar Monev dilingkup Jajaran
Daerah

Percepat Program PTSL, Kepala BPN/ATR Lamsel Rizal Rasyuddin Gelar Monev dilingkup Jajaran

2 minggu ago
Load More

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

18 April 2025 | 13 : 05
Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

4 April 2024 | 19 : 51
Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

26 Agustus 2024 | 01 : 01
Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

15 November 2023 | 18 : 08
Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

25 Agustus 2024 | 17 : 03

EDITOR'S PICK

Dishub Mesuji Gagas Forum LLAJ

Dishub Mesuji Gagas Forum LLAJ

6 September 2023 | 11 : 52
Tim Gabungan Polda Lampung dan Polres Way Kanan Ringkus Pengedar Sabu di Way Kanan

Tim Gabungan Polda Lampung dan Polres Way Kanan Ringkus Pengedar Sabu di Way Kanan

2 September 2022 | 11 : 40

Pemkab Pesibar, Terus Salurkan Bantuan Sosial Sembako Di Pesiteng

3 Juni 2020 | 15 : 16
Polres Pringsewu Dampingi Tim Kemensos Berikan Pendampingan Kepada Korban Kekerasan Seksual Oleh Ayah Kandung

Polres Pringsewu Dampingi Tim Kemensos Berikan Pendampingan Kepada Korban Kekerasan Seksual Oleh Ayah Kandung

2 Agustus 2022 | 17 : 30
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Call us: +62 811 TRANSLAMPUNG.ID

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Hiburan
  • Fashion
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • TV
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

error: Content is protected !!