• About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Sabtu, 18 April 2026
No Result
View All Result
translampung.id
Advertisement
  • Home
  • Berita Utama
    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Sejumlah Kapolres di Lampung Berganti, Berikut Daftarnya

    Sejumlah Kapolres di Lampung Berganti, Berikut Daftarnya

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
  • Home
  • Berita Utama
    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Sejumlah Kapolres di Lampung Berganti, Berikut Daftarnya

    Sejumlah Kapolres di Lampung Berganti, Berikut Daftarnya

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
No Result
View All Result
translampung.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Sindikat SIM Palsu di Tubaba Terungkap, Pelaku Diancam 6 Tahun Penjara

Devi Oktaviansyah by Devi Oktaviansyah
20 Juni 2022 | 16 : 46
in Hukum & Kriminal, Tubaba
0
Disnakertrans Usulkan UMK Tubaba 2023 Naik

5 Pelaku Pemalsuan SIM. Translampung.id (Humas Polres)

153
SHARES
176
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

PANARAGAN (translampung.id)– Sindikat pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Lampung, berhasil diungkap kepolisian setempat.

Hal itu disampaikan Kapolres Tubaba AKBP.Sunhot P. Silalahi, S I.K, M.M yang diwakili Kasat Reskrim AKP.Fredy Aprisa Parina, S.H, M.H, Senin (20/6/2022).

Kata dia, Kasus ini terungkap pada hari Sabtu, 18 Juni 2022 sekira pukul 01.00 Wib. Anggota Sat Reskrim bersama Sat Intelkam Polres Tubaba mendapatkan Informasi bahwa telah terjadi dugaan tindak pidana Pemalsuan Dokumen berupa SIM.

BACA JUGA

Polisi Limpahkan 5 Pencuri Sapi ke Kejari Pringsewu, Siap Disidangkan

Empat Pelaku Curanmor Beraksi di Pringsewu, Dua Ditangkap, Dua Kabur

Kedapatan Miliki Sabu, Dua Supir Ditangkap Sat Res Narkoba Polres Mesuji

Polres Mesuji Intensifkan Patroli Malam Untuk Jaga Kamtibmas

“Dari hasil informasi tersebut Anggota Sat Reskrim dan Pers Sat Intelkam mengamankan 3 orang diduga pelaku inisal AS, AM dan AR. Ketiga pelaku dan barang bukti tersebut dibawa ke Polres setempat.” Ujarnya.

Lanjut dia, kemudian dari hasil keterangan 3 pelaku yang telah di amankan tersebut, SIM di cetak di Fotocopy ACDC yang beralamat di Tiyuh Mulya Kencana, setelah itu Anggota Sat Reskrim melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan pemilik Fotocopy inisal KR beserta barang bukti dan seorang laki-laki yang bernama AP, kemudian kedua pelaku di bawa ke Polres Tubaba untuk menjalani proses hukum yang berlaku.

“Lima orang pelaku tersebut saat ini langsung ditetapkan menjadi tersangka masing-masing bernama Anggi Sastio alias AS (26), Agus Maarif alias AM (26,), Ardian Rinaldi alias AR (26), Karmujianto alias KM (34) dan Andri Prasetyo alias AP (22).” Ungkapnya.

Adapun peran masing-masing kelima pelaku tersebut yaitu yakni, Pelaku AS merupakan otak kejahatan membuat atau mengedit SIM Palsu menggunakan aplikasi PHOTO EDITOR menyerupai SIM asli, mengubah Foto SIM palsu menjadi file PDF dengan ukuran sesuai dengan SIM aslinya, dan mendapatkan keuntungan Rp.100.000 s/d Rp.150.000 per 1 buah SIM.

Pelaku AM Mencari tempat percetakan (Fotocopy) untuk mencetak SIM palsu, mendapatkan keuntungan Rp.100.000 s/d Rp.150.000 per 1 buah SIM.

Pelaku AR Mencari pelanggan yang ingin membuat SIM palsu, mengumpulkan dokumen berufa Foto orang dan Foto KTP, mengirimkan dokumen kepada ANGGI, mengambil atau menerima uang dari pelanggan yang membuat SIM palsu, mendapatkan keuntungan Rp.100.000 per 1 buah SIM.

Pelaku KM berperan Mencetak atau print SIM palsu, mendapatkan keuntungan Rp.20.000 per 1 buah SIM.

Pelaku AP berperan Mencari pelanggan yang ingin membuat SIM palsu mendapatkan keuntungan Rp. 100.000 per 1 buah SIM.

Barang Bukti yang berhasil diamankan dari tangan pelaku yaitu 5 unit handphmend, 5 buah SIM BI UMUM diduga palsu, 1 buah SIM BII UMUM diduga komplot, 1 unit printer merk canon 2770 dan Kertas PVC merk e-Prirum.

“Para pelaku tersebut telah mengakui perbuatannya, sehingga atas kejahatan tersebut, mereka dijerat Pasal 263 ayat (1) KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1e KUHP tentang Pemalsuan Surat. Ancaman hukuman penjara paling lama 6 tahun.” Imbuhnya. (D/r)

Related Posts

Polisi Limpahkan 5 Pencuri Sapi ke Kejari Pringsewu, Siap Disidangkan
Hukum & Kriminal

Polisi Limpahkan 5 Pencuri Sapi ke Kejari Pringsewu, Siap Disidangkan

2 hari ago
Empat Pelaku Curanmor Beraksi di Pringsewu, Dua Ditangkap, Dua Kabur
Hukum & Kriminal

Empat Pelaku Curanmor Beraksi di Pringsewu, Dua Ditangkap, Dua Kabur

5 hari ago
Kedapatan Miliki Sabu, Dua Supir Ditangkap Sat Res Narkoba Polres Mesuji
Hukum & Kriminal

Kedapatan Miliki Sabu, Dua Supir Ditangkap Sat Res Narkoba Polres Mesuji

5 hari ago
Load More

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

18 April 2025 | 13 : 05
Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

4 April 2024 | 19 : 51
Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

26 Agustus 2024 | 01 : 01
Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

15 November 2023 | 18 : 08
Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

25 Agustus 2024 | 17 : 03

EDITOR'S PICK

Para Pelajar di Tubaba Akan Kenakan Pakaian Adat Pada Peringatan Hardiknas 2023

Para Pelajar di Tubaba Akan Kenakan Pakaian Adat Pada Peringatan Hardiknas 2023

1 Mei 2023 | 11 : 08
Pemkab Pringsewu Gelar Konsultasi Publik Penyusunan RKPD 2025

Kapolres Pringsewu Jadi Pembina Upacara Di SMAN 1 Pringsewu, Ini Pesan Penting Yang Disampaikanya

29 Januari 2024 | 19 : 50
Lampu PJU Mati, Lapor Ke DLH Mesuji

Lampu PJU Mati, Lapor Ke DLH Mesuji

28 September 2022 | 18 : 35
Pemkot Metro-UM Metro Sepakat Bangun Kota Metro Bersama

Pemkot Metro-UM Metro Sepakat Bangun Kota Metro Bersama

10 Mei 2024 | 07 : 55
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Call us: +62 811 TRANSLAMPUNG.ID

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Hiburan
  • Fashion
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • TV
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

error: Content is protected !!