• About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Selasa, 2 Juni 2026
No Result
View All Result
translampung.id
Advertisement
  • Home
  • Berita Utama
    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
  • Home
  • Berita Utama
    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
No Result
View All Result
translampung.id
No Result
View All Result
Home Tubaba

Kepala Inspektur Tunggu Putusan Inkrah, FS Dipecat Permanen

Devi Oktaviansyah by Devi Oktaviansyah
23 Mei 2022 | 13 : 19
in Tubaba
0
Kepala Inspektur Tunggu Putusan Inkrah, FS Dipecat Permanen
224
SHARES
258
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

PANARAGAN (translamoung.id)–Kepala Inspektorat Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Lampung. Prana Putra, benarkan atas penangkapan terhadap satu diantara oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) inisial FS (34).

Oknum FS tersebut merupakan staf pada Lembaga Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) atau Inspektorat pada bagian Irban IV.

“informasi memang benar ada penangkapan terhadap pegawai saya dari Inspektorat yaitu staf inisialnya FS.” Kata Prana senin (23/5/2022)

BACA JUGA

Infrastruktur Tubaba Merapuh, Ranjau Darat Menelan Korban, Janji Politik Terabaikan.

Hitungan Detik Sumatera Lumpuh, Blackout Massal Listrik Nasional Rapuh

Persiapan Festival Literasi Provinsi, Perpustakaan Gelar Diskusi

Tinjau Pelatihan Vokasi di SMKN 4 Bandar Lampung, Wapres Dukung Penguatan SDM Berdaya Saing Global

Kata dia, Berdasar informasi penangkapan tersebut dilakukan oleh Polres Tubaba kemarin, tapi belum ada informasi lebih lanjut bagaimana apakah ada barang bukti dan lain-lain.

“Penangkapan itu di kediaman FS di simpang PU.” Jelasnya.

Lanjut dia, nanti pihaknya akan mencari kejelasan, jika sudah benar ditetapkan, maka sesuai ketentuan terduga tersangka akan diberhentikan sementara dengan gaji 50 persen sampai dengan putusan inkrah.

“Jika pada keputusan pengadilan FS lebih dari 2 tahun maka akan diberhentikan secara permanen. Atas kejadian ini dia merasa  prihatin dan jangan sampai ada lagi.” Tegasnya.

Sementara itu Kasat Res Narkoba Tubaba AKP Nasir Eden Panjaitan mengatakan. Saat ini pihaknya sedang melakukan pendalaman dan pengembangan.

“Sedang kita proses dengan melaksanakan lidik dan sidik lanjut.” Imbuhnya.

Diketahui sebelumnya. Kejadian bermula adanya informasi dari masyarakat bahwa sebuah rumah dijadikan tempat transaksi dan untuk berpesta narkotika jenis shabu.

Berdasarkan informasi masyarakat tersebut sekira pukul 12.30 Wib Anggota opsnal satuan reserse narkoba Polres Tubaba mendatangi rumah tersebut dengan keadaan rumah pintu terbuka kemudian ada 1 (satu) orang laki-laki yang mencurigakan yang berada didalam kamar mandi dan mengaku bernama FS.

“Kemudian, anggota opsnal melakukan penggeledahan di sekitar rumah tersebut dan ditemukan 1  buah plastik klip kecil yang berisi kristal-kristal putih diduga narkotika jenis shabu.” Kata Panjaitan

Kata dia, saat ditemukan narkotika diduga jenis sabu tersebut, FS sempat membuangnya di saluran pembuangan air di dalam kamar tersebut dan barang bukti lain nya ditemukan di dalam kamar FS tepatnya di bawah lemari.

“Barang Bukti yang diamankan yaitu 1 buah kaca pyrex, 1, buah alat hisap shabu (bong) terbuat dari botol plastik yang terpasang, 2 buah pipet sedotan yang dibengkokkan, 1 buah tutup botol yang terpasang, 2 buah pipet sedotan yang dibengkokkan,1 sumbu pembakar terbuat dari alumunium foil, 1 buah sendok shabu terbuat dari pipet plastik, dan 2  buah pipet, 1  buah plastik klip bening besar  dan 1 buah plastik klip kecil yang kosong dan 1 buah korek api gas tanpa kepala.” Jelasnya.

Atas Kejadian ini tersangka melanggar Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Tersangka dan barang bukti diamankan ke Polres Tubaba guna dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.(D/r).

Related Posts

Infrastruktur Tubaba Merapuh, Ranjau Darat Menelan Korban, Janji Politik Terabaikan.
Tubaba

Infrastruktur Tubaba Merapuh, Ranjau Darat Menelan Korban, Janji Politik Terabaikan.

6 hari ago
Hitungan Detik Sumatera Lumpuh, Blackout Massal Listrik Nasional Rapuh
Tubaba

Hitungan Detik Sumatera Lumpuh, Blackout Massal Listrik Nasional Rapuh

1 minggu ago
Persiapan Festival Literasi Provinsi, Perpustakaan Gelar Diskusi
Tubaba

Persiapan Festival Literasi Provinsi, Perpustakaan Gelar Diskusi

2 minggu ago
Load More

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

18 April 2025 | 13 : 05
Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

4 April 2024 | 19 : 51
Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

26 Agustus 2024 | 01 : 01
Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

15 November 2023 | 18 : 08
Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

25 Agustus 2024 | 17 : 03

EDITOR'S PICK

Warga Protes Kinerja Kades Pagar Jaya,Dan Ini Kata Camatnya

12 Mei 2020 | 22 : 07
Puskesmas Sukadana Raih Penghargaan Terbaik Se Lampung Timur

Puskesmas Sukadana Raih Penghargaan Terbaik Se Lampung Timur

5 Desember 2024 | 10 : 03

Ini Tanggal PKS buka Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil bupati Lamsel

2 Oktober 2019 | 13 : 32
Hadiri Pengajian Isro’ Miraj di Ponpes Darul Ulum, Elfianah Ucapkan Terimakasih Atas Dukungan Masyarakat

Hadiri Pengajian Isro’ Miraj di Ponpes Darul Ulum, Elfianah Ucapkan Terimakasih Atas Dukungan Masyarakat

26 Januari 2025 | 19 : 41
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Call us: +62 811 TRANSLAMPUNG.ID

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Hiburan
  • Fashion
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • TV
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

error: Content is protected !!