PANARAGAN (translampung.id)– Menjelang Idul Fitri 1443 Hijriah, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Lampung, membagikan Zakat Fitrah dan Zakat Mal kepada para kelompok yang berhak menerima Zakat (Mustahik).
Penyaluran tersebut dilaksanakan di Kantor Baznas setempat, Kamis (28/4/2022). Usai rapat pendistribusian Zakat yang turut dihadiri langsung oleh seluruh Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) dan Camat se Tubaba.
“Sebagai pengelola Zakat di Tubaba, kami berupaya menyalurkan Zakat Fitrah ini kepada saudara-saudara kita yang memang berhak menerima.” Kata Ketua Baznas Tubaba H.Purwanto.
Menurutnya, pendistribusian Zakat Fitrah ini melalui KUA di masing-masing kecamatan dengan total sebanyak 1.050 penerima. Sementara Zakat Mal, untuk 200 orang Mustahik yang di bagikan di Tiyuh Margo Kencana.
“Saya berharap Zakat ini mampu sedikit meringankan beban saudara-saudara kita yang membutuhkan dan meningkatkan kesejahteraan umat, serta mengurangi kesenjangan sosial.” Imbuhnya. (D/r)



















Discussion about this post