PANARAGAN (translampung.id)– Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia (RI), kembali mengesahkan satu segmen batas daerah Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Lampung.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Tubaba, Untung Budiono, saat dikonfirmasi translampung.id (25/4/2022) pukul 15.00 Wib.
“Setelah terbit tiga Permendagri tentang Penegasan Batas Daerah (PBD) Kabupaten Tubaba beberapa waktu lalu yaitu, segmen batas dengan Kabupaten Tulang Bawang, Mesuji, dan Lampung Tengah, menyusul satu segmen lagi telah disahkan oleh Mendagri yaitu dengan Kabupaten Way Kanan.” Ujarnya
Kata dia, pengesahan tersebut melalui Permendagri Nomor 30 tahun 2022, yang secara resmi menegaskan batas daerah Tubaba dengan Way Kanan resmi definitif (sah).
“Kepastian informasi tersebut diperoleh dari hasil konsultasi dengan Ditjen Adwil Kemendagri hari Selasa, 19 April 2022 lalu.” Terangnya.
Menurut penjelasan Pak Asrul, pejabat di Ditjen Adwil Kemendagri, sudah empat segmen batas daerah Tubaba disahkan Mendagri sejauh ini.
“Untuk satu segmen batas yang masih berproses adalah segmen Tubaba dengan Lampung Utara. Kami akan terus intensif berkomunikasi dengan Pemerintah Provinsi Lampung dan Kemendagri untuk mengawal proses pengesahan segmen batas daerah yang tersisa, semoga dalam waktu dekat menyusul.” Imbuhnya. (D/r)


















Discussion about this post