PANARAGAN (Translampung.id)–Terkait tunggakan pajak ratusan kendaraan Dinas (Randis) Pemerintah Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Lampung, Inspektorat setempat anggap Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) lalai.
Hal tersebut disampaikan Kepala Inspektorat Prana Putra kepada translampung.id melalui sambungan telepon pada (18/3/2022) sekitar pukul 13.13 Wib.
Kata dia, banyaknya tunggakan pajak Randis di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tubaba pihaknya akan segera melakukan klarifikasi terhadap pihak terkait.
“Nanti kita klarifikasi dulu penyebabnya karena apa ke pihak BPKAD.” Kata Prana.
Menurut dia, pihaknya selama ini tidak pernah menerima ada laporan terkait banyaknya tunggakan pajak Randis ke Inspektorat.
“Selama ini tidak ada laporan atau informasi dari BPKAD tentang pajak Randis tersebut, artinya ini sudah kelalaian mereka, jadi secepatnya akan kita klarifikasi, sebab jika sudah dianggarkan kemana anggaran itu.” Imbuhnya. (D/r).

















Discussion about this post