• About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Kamis, 20 Agustus 2026
No Result
View All Result
translampung.id
Advertisement
  • Home
  • Berita Utama
    Anggota DPRD Lamsel setuju Tali Asih untuk Anggota Tagana dan PSM dimasukan kembali di Perubahan anggaran 2026

    Anggota DPRD Lamsel setuju Tali Asih untuk Anggota Tagana dan PSM dimasukan kembali di Perubahan anggaran 2026

    56 personel Damkar Lamsel,disiapkan untuk terlibat dalam latihan Full Scale Exercise di Bandara Raden Inten II

    56 personel Damkar Lamsel,disiapkan untuk terlibat dalam latihan Full Scale Exercise di Bandara Raden Inten II

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan,  Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan, Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
  • Home
  • Berita Utama
    Anggota DPRD Lamsel setuju Tali Asih untuk Anggota Tagana dan PSM dimasukan kembali di Perubahan anggaran 2026

    Anggota DPRD Lamsel setuju Tali Asih untuk Anggota Tagana dan PSM dimasukan kembali di Perubahan anggaran 2026

    56 personel Damkar Lamsel,disiapkan untuk terlibat dalam latihan Full Scale Exercise di Bandara Raden Inten II

    56 personel Damkar Lamsel,disiapkan untuk terlibat dalam latihan Full Scale Exercise di Bandara Raden Inten II

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan,  Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan, Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
No Result
View All Result
translampung.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Tersangka Kasus Curat Dilimpahkan Ke Kejaksaan Beserta Barang Bukti

Devi Oktaviansyah by Devi Oktaviansyah
8 Maret 2022 | 19 : 17
in Hukum & Kriminal, Pringsewu
0
Tersangka Kasus Curat Dilimpahkan Ke Kejaksaan Beserta Barang Bukti
7
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Pringsewu – Penyidik Unit 1 Satreskrim Polres Pringsewu melimpahkan tersangka dan barang bukti kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) ke Jaksa Penuntut Umum, Kejaksaan Negeri Pringsewu. Selasa (8/3) siang.

Kedua tersangka yang dilimpahkan yakni Ridho Susanto (38) warga kelurahan Puputan Kecamatan Walantaka Serang Banten dan Edy Wintoro als Awie (38) warga kelurahan Pringsewu Timur Kecamatan Pringsewu kabupaten Pringsewu.

Sementara itu barang bukti yang turut dilimpahkan berupa 2 buah karung berisi beras, 1 buah linggis, 1 buah tas, 10 karung beras kosong, 1 unit HP dan 1 unit sepeda motor.

BACA JUGA

Diklat Paskibraka Kabupaten Pringsewu 2026 Resmi Ditutup

Kendalikan Inflasi, Wabup Pringsewu Buka Gerakan Penetrasi Pasar di Gadingrejo

Ombudsman RI Nilai Pelayanan Publik RSUD Pringsewu

Pemkab Pringsewu Gelar Upacara HUT Ke-81 Kemerdekaan RI

Kasat Reskrim Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi, S.Ik, M.Ik menjelaskan, pelimpahan dilakukan setelah jaksa penuntut umum kejaksaan negeri Pringsewu menyatakan bahwa berkas perkara penyidikan dengan tersangka Ridho Susanto dan Edy Wintoro als Awie sudah lengkap atau P-21.

“Hasil penelitian JPU, berkas perkara sudah lengkap. Maka sesuai ketentuan pasal 8 ayat (3) huruf b, Pasal 138 ayat (1) dan pasal 139 KUHAP, maka penyidik menyerahkan tanggung jawab tersangka dan barang bukti kepada kejaksaan untuk dilakukan proses peradilan selanjutnya,” ujarnya dalam rilis Humasnya.

Disampaikan, sebelumnya kedua tersangka ditangkap tim buru sergap Satreskrim Polres Pringsewu pada (21/12/21) yang lalu atas dugaan telah melakukan pencurian 30 karung berisi beras, dari toko berkah jaya yang berlokasi di kelurahan Pringsewu Timur Kecamatan Pringsewu, pada Selasa (7/12/22) dinihari sekira jam 00.30 wib.

“Yang atas kejadian pencurian tersebut korban, Daryono (46), kehilangan beras seberat 300 kilo dengan nilai kerugian Rp. 3 juta,” Ungkapnya.

Selain perkara pencurian beras, kata Feabo meneruskan, kedua tersangka juga diketahui telah melakukan pencurian aki mobil diwilayah kelurahan Pringsewu Utara. Dan tercatat sudah dua kali keluar masuk lembaga pemasyarakatan dalam kasus penyalahgunaan narkotika dan pencurian.

“Atas perbuatannya tersebut, kedua tersangka disangkakan telah melanggar pasal 363 KUHP, tentang pencurian, dengan ancaman hukuman hingga 7 tahun penjara.” Tandasnya.(reza)

Related Posts

Diklat Paskibraka Kabupaten Pringsewu 2026 Resmi Ditutup
Pringsewu

Diklat Paskibraka Kabupaten Pringsewu 2026 Resmi Ditutup

13 jam ago
Kendalikan Inflasi, Wabup Pringsewu Buka Gerakan Penetrasi Pasar di Gadingrejo
Pringsewu

Kendalikan Inflasi, Wabup Pringsewu Buka Gerakan Penetrasi Pasar di Gadingrejo

13 jam ago
Ombudsman RI Nilai Pelayanan Publik RSUD Pringsewu
Pringsewu

Ombudsman RI Nilai Pelayanan Publik RSUD Pringsewu

13 jam ago
Load More

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

18 April 2025 | 13 : 05
Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

4 April 2024 | 19 : 51
Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

26 Agustus 2024 | 01 : 01
Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

15 November 2023 | 18 : 08
Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

25 Agustus 2024 | 17 : 03

EDITOR'S PICK

Polres Pringsewu Amankan Delapan Kegiatan kampanye Yang Dilakukan Tiga Paslon Bupati

Polres Pringsewu Amankan Delapan Kegiatan kampanye Yang Dilakukan Tiga Paslon Bupati

16 Oktober 2024 | 19 : 31
Kapolres Mesuji Pimpin Sertijab 3 Perwiranya, Ini Rinciannya

Kapolres Mesuji Pimpin Sertijab 3 Perwiranya, Ini Rinciannya

15 Januari 2026 | 15 : 25
BAZNAS Kota Metro Luncurkan Program Bantuan Sosial Sumur Air Bersih Bagi Warga Yosodadi

BAZNAS Kota Metro Luncurkan Program Bantuan Sosial Sumur Air Bersih Bagi Warga Yosodadi

11 November 2025 | 19 : 33
Musrenbang Kabupaten Tubaba Fokuskan 5 Program Pembangunan

Musrenbang Kabupaten Tubaba Fokuskan 5 Program Pembangunan

7 Maret 2023 | 14 : 36
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Call us: +62 811 TRANSLAMPUNG.ID

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Hiburan
  • Fashion
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • TV
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

error: Content is protected !!