• About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Kamis, 16 April 2026
No Result
View All Result
translampung.id
Advertisement
  • Home
  • Berita Utama
    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Sejumlah Kapolres di Lampung Berganti, Berikut Daftarnya

    Sejumlah Kapolres di Lampung Berganti, Berikut Daftarnya

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
  • Home
  • Berita Utama
    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Sejumlah Kapolres di Lampung Berganti, Berikut Daftarnya

    Sejumlah Kapolres di Lampung Berganti, Berikut Daftarnya

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
No Result
View All Result
translampung.id
No Result
View All Result
Home Tubaba

Tahun ini Tubaba Miliki 12 Propemperda

Devi Oktaviansyah by Devi Oktaviansyah
21 Februari 2022 | 17 : 43
in Tubaba
0
Tahun ini Tubaba Miliki 12 Propemperda

Kabag Hukum Tubaba, Budi Sugiyanto Foto : Rian translampung.id

62
SHARES
71
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

PANARAGAN (translampung.id)– Tahun 2022 ini, Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Lampung, memiliki 12 Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) yang harus segera dibahas dan disahkan.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Bagian (Kabag) Hukum Sekretariat Pemerintah Daerah Tubaba, Budi Sugiyanto, saat dikonfirmasi translampung.id diruang kerjanya, Senin (21/2/2022) pukul 09.30 Wib.

Dikatakan Budi, Propemperda merupakan instrumen perencanaan program pembentukan Peraturan Daerah yang disusun secara terencana, terpadu, dan sistematis.

BACA JUGA

Hut Tubaba Ke 17, Ketua DPRD : ingatkan Pentingnya Jaga Kerukunan Umat Beragama.

Korban Rumah Ambruk Dapat Santunan Muhamadiyah, SM : Korban Sudah Didata, Tapi Dicoret

Lagi, KLL Lazismu Masjid Baitul Makmur Panaragan Jaya Utama Tebar Kado Ramadhan

Ratusan Siswa Muhammadiyah Mulya Asri Praktik Langsung Pembayaran Zakat Fitrah Di Lazismu

“Berdasar Paripurna dan Surat Keputusan DPRD Tubaba nomor 170/69/SK-DPRD/I.11/TUBABA/2021 tentang Propemperda Tubaba 2022 ditetapkan sebanyak 12 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang ditargetkan dapat segera disahkan.” Terangnya.

Lanjut dia, adapun 12 Propemperda tersebut yakni, 1. Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. 2. Rancangan Peraturan Daerah Tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha. 3. Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pencabutan Atas Perda Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Izin Penyelenggaraan Reklame.

“Kemudian, 4. Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Atas Perda Nomor 6 Tahun 2015 Tentang Penanganan dan Penyelesaian Pertanahan. 5. Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Atas Perda Nomor 08 Tahun 2016 Tentang Pengelola Sumber Daya Ikan. 6. Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pengelola Keuangan Daerah.” Ujarnya.

Selanjutnya, 7. Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021. 8. Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.

“Setelah itu, 9. Rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tulangbawang Barat Tahun Anggaran 2023. 10. Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pemberdayaan Usaha Mikro, Pasar Rakyat dan Toko Swalayan. 11. Rancangan Peraturan Daerah Tentang Penyelenggaraan Pratik Keperawatan. 12. Rancangan Peraturan Daerah Tentang Tata Cara Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Tiyuh.” Jelasnya.

Menurutnya, Maret 2022 ini, Propemperda tersebut akan mulai dilakukan rapat-rapat pembahasan untuk selanjutnya dapat diusulkan ke Pimpinan dan dibahas bersama DPRD hingga akhirnya dapat disahkan menjadi Perda.

Sebab, penetapan Propemperda itu tentunya melihat situasi kondisi yang ada jika memang mengharuskan adanya penyesuaian Perda terhadap aturan-aturan diatasnya atau keadaan wilayah setempat.

“Targetnya tahun ini bisa disahkan semua, termasuk Propemperda tahun lalu seperti tentang PBG dan Tata Ruang yang masih dalam proses pengajuan ke Gubernur. Dan melalui Propemperda tahun ini diharapkan pembentukan Peraturan Daerah dapat terlaksana secara tertib, teratur, tersistematis, tidak tumpang tindih, dan memperhatikan skala prioritas.” Imbuhnya. (D/r)

Tags: DPRDKABAGpanaraganSKTiyuhTubaba

Related Posts

Hut Tubaba Ke 17, Ketua DPRD : ingatkan Pentingnya Jaga Kerukunan Umat Beragama.
Tubaba

Hut Tubaba Ke 17, Ketua DPRD : ingatkan Pentingnya Jaga Kerukunan Umat Beragama.

1 minggu ago
Korban Rumah Ambruk Dapat Santunan Muhamadiyah, SM : Korban Sudah Didata, Tapi Dicoret
Tubaba

Korban Rumah Ambruk Dapat Santunan Muhamadiyah, SM : Korban Sudah Didata, Tapi Dicoret

4 minggu ago
Lagi, KLL Lazismu Masjid Baitul Makmur Panaragan Jaya Utama Tebar Kado Ramadhan
Tubaba

Lagi, KLL Lazismu Masjid Baitul Makmur Panaragan Jaya Utama Tebar Kado Ramadhan

1 bulan ago
Load More

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

18 April 2025 | 13 : 05
Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

4 April 2024 | 19 : 51
Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

26 Agustus 2024 | 01 : 01
Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

15 November 2023 | 18 : 08
Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

25 Agustus 2024 | 17 : 03

EDITOR'S PICK

Kunjungi Lapas Metro, Kadivyankum-HAM: ”Baca dan Pahami UU Pemasyarakatan No. 2/2022!”

Kunjungi Lapas Metro, Kadivyankum-HAM: ”Baca dan Pahami UU Pemasyarakatan No. 2/2022!”

15 Agustus 2023 | 18 : 53

Jadi Garda Terdepan Informasi Covid-19, Ketum PWI Minta Wartawan Utamakan Kesehatan

10 April 2020 | 20 : 58

MAYAT WANITA TAMPA IDENTITAS DITEMUKAN DIRAWA BELAKANG KANTOR IMIGRASI KOTABUMI

26 Mei 2020 | 17 : 44
RTRW Pringsewu, Pj. Bupati Jawab Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD

RTRW Pringsewu, Pj. Bupati Jawab Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD

24 Desember 2022 | 14 : 46
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Call us: +62 811 TRANSLAMPUNG.ID

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Hiburan
  • Fashion
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • TV
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

error: Content is protected !!