• About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Minggu, 30 Agustus 2026
No Result
View All Result
translampung.id
Advertisement
  • Home
  • Berita Utama
    Anggota DPRD Lamsel setuju Tali Asih untuk Anggota Tagana dan PSM dimasukan kembali di Perubahan anggaran 2026

    Anggota DPRD Lamsel setuju Tali Asih untuk Anggota Tagana dan PSM dimasukan kembali di Perubahan anggaran 2026

    56 personel Damkar Lamsel,disiapkan untuk terlibat dalam latihan Full Scale Exercise di Bandara Raden Inten II

    56 personel Damkar Lamsel,disiapkan untuk terlibat dalam latihan Full Scale Exercise di Bandara Raden Inten II

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan,  Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan, Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
  • Home
  • Berita Utama
    Anggota DPRD Lamsel setuju Tali Asih untuk Anggota Tagana dan PSM dimasukan kembali di Perubahan anggaran 2026

    Anggota DPRD Lamsel setuju Tali Asih untuk Anggota Tagana dan PSM dimasukan kembali di Perubahan anggaran 2026

    56 personel Damkar Lamsel,disiapkan untuk terlibat dalam latihan Full Scale Exercise di Bandara Raden Inten II

    56 personel Damkar Lamsel,disiapkan untuk terlibat dalam latihan Full Scale Exercise di Bandara Raden Inten II

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan,  Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan, Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
No Result
View All Result
translampung.id
No Result
View All Result
Home Tubaba

Penghapusan Sanksi PKB dan BBNKB Tahun 2020, Ini Penjelasan Samsat Tubaba

admin by admin
11 Juni 2020 | 14 : 13
in Tubaba
0
7
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

TRANSLAMPUNG.COM–PANARAGAN. Kantor Satuan Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Pembantu, Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Lampung, meniadakan denda administrasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) tahun 2020.

Dikatakan Kepala Samsat Pembantu Tubaba, M.Jusup, saat dikonfirmasi translampung.com diruangan kerjanya, pada Kamis (11/06/2020) pukul 11.50 Wib. Bahwa hal tersebut berdasarkan surat edaran Badan Pendapatan Daerah (BPD) Provinsi Lampung, Nomor 970/0519/VI.03/03/2020 perihal Laporan Pelaksanaan Pembebasan Denda PKB, Denda BBNKB dan Fiskal.

“Aturan tersebut mulai berlaku pada tanggal 6 April hingga 29 Mei 2020, kemudian diperpanjang kembali sampai 29 Juni 2020. Dengan demikian, bagi kendaraan yang jatuh tempo PKB dan BBNKB pada periode tersebut, maka tidak dikenakan denda sampai 29 Juni,” terangnya.

BACA JUGA

4 Bulan Siltap Aparatur Tidak Dibayar, Pemkab Tubaba Komitmen Awal September Selesai.

Resmi : Diskominfo Tubaba Adukan Pelanggaran Etik Pers Ke Dewan Pers

Setelah Melalui Waktu Pikiran Sangat Melelahkan, Emilia Susanti resmi Menyandang Gelar Doktor.

Dukung Program Tubaba Cerdas, Perpustakaan Tubaba Lakukan Pelayanan Keliling

Kebijakan tersebut, lanjut dia, dikarenakan mengingat situasi Pandemi Covid 19, sehingga ada keringanan untuk masyarakat meski telat membayar Pajak.

“Namun, jika masyarakat masih belum membayar Pajak pada periode atau masa bebas denda itu, maka di bulan berikutnya akan dikenakan sanksi denda. Yang mana untuk denda per bulannya yakni, Pokok PKB dikali 2 Persen, sedangkan Pokok BBNKB dikali 2,5 Persen. Itu jika dalam kurun sebulan, jika dua bulan, maka hitungan denda per bulannya tinggal dikalikan dua, begitu seterusnya,” imbuhnya. (D/R)

Related Posts

4 Bulan Siltap Aparatur Tidak Dibayar, Pemkab Tubaba Komitmen Awal September Selesai.
Tubaba

4 Bulan Siltap Aparatur Tidak Dibayar, Pemkab Tubaba Komitmen Awal September Selesai.

3 hari ago
Resmi : Diskominfo Tubaba Adukan Pelanggaran Etik Pers Ke Dewan Pers
Tubaba

Resmi : Diskominfo Tubaba Adukan Pelanggaran Etik Pers Ke Dewan Pers

3 minggu ago
Setelah Melalui Waktu Pikiran Sangat Melelahkan, Emilia Susanti resmi Menyandang Gelar Doktor.
Tubaba

Setelah Melalui Waktu Pikiran Sangat Melelahkan, Emilia Susanti resmi Menyandang Gelar Doktor.

3 minggu ago
Load More

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

18 April 2025 | 13 : 05
Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

4 April 2024 | 19 : 51
Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

26 Agustus 2024 | 01 : 01
Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

15 November 2023 | 18 : 08
Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

25 Agustus 2024 | 17 : 03

EDITOR'S PICK

Tubaba Mulai Salurkan Bantuan Mantra

Tubaba Mulai Salurkan Bantuan Mantra

30 November 2022 | 16 : 28
PPN, PPH 2025 Belum Disetor, Ratusan Kades Di Lampura Berpotensi Bersentuhan Dengan Hukum

PPN, PPH 2025 Belum Disetor, Ratusan Kades Di Lampura Berpotensi Bersentuhan Dengan Hukum

28 Januari 2026 | 13 : 33
22 Pejabat Pemkab Pringsewu Dilantik

22 Pejabat Pemkab Pringsewu Dilantik

22 September 2022 | 16 : 30
Pj Bupati Pringsewu : Kapekon Harus Pegang Teguh Kepercayaan Masyarakat

Pj Bupati Pringsewu : Kapekon Harus Pegang Teguh Kepercayaan Masyarakat

2 Agustus 2022 | 17 : 33
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Call us: +62 811 TRANSLAMPUNG.ID

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Hiburan
  • Fashion
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • TV
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

error: Content is protected !!