PRINGSEWU – Permintaan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Kabupaten Pringsewu sepanjang Januari hingga September 2026 mencapai 6.149 dokumen. Dari jumlah tersebut, Polres Pringsewu mencatat penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp184.470.000, dengan mayoritas pemohon mengurus SKCK untuk keperluan melamar pekerjaan.
Kapolres Pringsewu AKBP Dadi Perdana Putra melalui Kasi Humas AKP Sudirman, Kamis (8/10/2026), mengatakan tingginya permohonan SKCK menunjukkan kebutuhan masyarakat terhadap dokumen tersebut masih sangat besar, terutama sebagai syarat melamar kerja di sektor swasta maupun instansi pemerintah.
Menurutnya, selain untuk melamar pekerjaan, SKCK juga banyak digunakan sebagai persyaratan melanjutkan pendidikan, pendaftaran calon anggota TNI dan Polri, serta melengkapi berkas administrasi pencalonan kepala pekon.
Berdasarkan data pelayanan SKCK Polres Pringsewu, jumlah penerbitan tertinggi terjadi pada April 2026 sebanyak 1.016 dokumen, disusul Juni sebanyak 935 dokumen dan Januari sebanyak 774 dokumen. Secara keseluruhan, selama sembilan bulan pertama tahun ini Polres Pringsewu telah menerbitkan 6.149 lembar SKCK.
AKP Sudirman menjelaskan, untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat, proses pendaftaran SKCK kini dapat dilakukan secara daring melalui aplikasi Polri Super App. Melalui aplikasi tersebut, pemohon dapat mengisi formulir, mengunggah dokumen persyaratan, serta melakukan pembayaran PNBP sebesar Rp30.000 melalui sistem BRI Virtual Account (BRIVA).
“Pemohon yang telah mendaftar secara online cukup datang untuk proses verifikasi fisik dan pengambilan SKCK. Sistem ini membuat pelayanan lebih cepat, transparan, dan efisien,” ujarnya.
Sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, Polres Pringsewu juga menyediakan dua lokasi pelayanan SKCK, yakni di Gedung SPKT Polres Pringsewu dan Mall Pelayanan Publik (MPP) Pendopo Pringsewu. Kehadiran layanan di MPP diharapkan semakin memudahkan masyarakat dalam mengakses pelayanan administrasi kepolisian.
AKP Sudirman menegaskan, peningkatan layanan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polres Pringsewu dalam menghadirkan pelayanan yang humanis, cepat, dan transparan sesuai semangat “Polri Bersama Masyarakat”.(Reza)
















Discussion about this post