Lampung Utara, Translampung.Id — Peristiwa meninggalnya Supaino (64) warga dusun bedeng 1 kelurahan Kotabumi udik di UGD rumah sakit maria regina berakhir dengan kesepakatan perdamaian antar keluarga pasien dengan pihak rumah sakit Maria regina.
Namun yang menjadi perhatian dalam poin ke 3 isi perdamaian itu mencantumkan terkait pemberitaan media, dimana isi poin itu ” Bahwa terkait dengan berita-berita online maupun yang terdapat di Media Sosial bukanlah inisiatif dan/atau kemauan pihak pertama serta diluar tanggungjawab pihak pertama.”
Pernyataan tersebut menjadi sorotan karena sebelumnya awak media datang ke rumah sakit setelah menerima telepon dari Pebri, anak kandung pasien.(Sumber Hmz momentum)
Sementara itu, Kuasa Hukum RS Maria Regina, Falentinus Andi, membenarkan bahwa pihak rumah sakit telah bertemu dengan keluarga pasien dan mencapai kesepakatan perdamaian.
“Kemarin keluarga sudah hadir di RS dan menyampaikan klarifikasi serta tidak akan menuntut apa pun dari RS. Mereka juga menyampaikan terima kasih atas pelayanan RS,” kata Falentinus.
Ia mengatakan pihak rumah sakit turut menyampaikan belasungkawa kepada keluarga pasien.
“Kami juga dari RS menyampaikan turut berdukacita. Kami sudah melakukan kesepakatan, telah berdamai. Kami terus akan meningkatkan pelayanan RS. Hanya itu yang bisa kami sampaikan, Bang,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Suasana hening diruang UGD rumah sakit Maria regina Kotabumi mendadak pecah dengan suara tangisan dari keluarga almarhum Supaino (64) yang meninggal dunia, sesaat setelah mendapat penanganan dan obat dari ruang UGD.
Padahal sebelumnya menurut istri pasien suliyati, pasien bernama Supaino warga bedeng 1 kelurahan Kotabumi udik kecamatan kotabumi kota , saat mendatangi ruang UGD masih berjalan sendiri tanpa bantuan kursi roda.
Istri korban, Sulyati, menjelaskan kepada awak media bahwa ia datang bersama suaminya ke UGD dalam keadaan suaminya masih bisa berjalan sendiri
“Suami saya masuk UGD jam 12.40 WIB tanpa bantuan, tanpa kursi roda. Masih bisa jalan sendiri,” kata Sulyati.
Namun setelah meminum obat yang diberikan pihak rumah sakit, kondisi Suparno memburuk drastis dan dinyatakan meninggal dunia pada pukul 13.09 WIB. Belum sampai satu jam sejak masuk UGD.
“Setelah minum obat dari RS, suami saya meninggal. Sebagai istri, saya tidak terima suami saya meninggal seperti ini,” tegas Sulyati. Senin, 28 September 2026.
Terpisah Humas rumah sakit Maria regina Umi Yati saat dikonfirmasi awak media, menjelaskan bahwa obat yang diberikan saat tindakan adalah berupa obat jantung.
Mirisnya saat awak media menanyakan apa diagnosa pasti pasien Supaino sehingga diberikan obat jantung, Humas terkesan kebingungan menjawab pertanyaan tersebut dan tidak bisa menjelaskan secara rinci.
Hal inilah yang membuat keluarga semakin mempertanyakan prosedur penanganan pasien di rumah sakit tersebut. (Ek)


















Discussion about this post