PANARAGAN (translampung.id)– Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Tiyuh (DPMT) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Lampung, memastikan bahwa program bedah rumah, pemberian beasiswa pendidikan, hingga pengobatan gratis terhadap masyarakat kurang mampu, bisa dianggarkan melalui Dana Desa (DD).
Hal tersebut diungkapkan Kepala DPMT Tubaba, Sofiyan, didampingi Kepala Bidang Pemberdayaan Aparatur Pemerintah Tiyuh, Ashari, saat dikonfirmasi media di ruang kerjanya, Selasa (02/05/2023).
“Berdasarkan ketentuan peraturan undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa. Pemerintah Pusat memberikan DD kepada Pemerintah Desa itu yang paling utama memang adalah untuk mengatasi dan menanggulangi masalah sosial dasar Desa. masalah sosial dasar Desa itu yang menjadi titik tumpu adalah dua, yaitu masalah kesehatan masyarakat Desa dan Pendidikan masyarakat Desa,” kata Ashari.
Menurutnya, masyarakat kurang mampu atau bahkan bisa disebut masyarakat miskin ekstrem, itu memang seharusnya dibantu dengan menggunakan Dana Desa. Karena pada umumnya, orang miskin ekstrim itu kesehatan dan pendidikannya pasti rendah.
“Kemiskinan pada umumnya sangat terlihat jelas dari kondisi fasilitas hidupnya, seperti rumah. Jika rumahnya saja sudah tidak layak huni, maka kesehatan dan pendidikannya kemungkinan besar pasti bermasalah,” terangnya.
Oleh karenanya, lanjut dia, program bedah rumah dapat dianggarkan melalui DD dan dipergunakan untuk pembangunan, perbaikan, atau rehabilitasi rumah tidak layak huni dan sehat sesuai pula pada permendes nomor 8 tahun 2022 tentang prioritas penggunaan dana desa tahun 2023.
“Begitu juga dalam hal pendidikan, jika ada masyarakat di Desa tersebut tidak mampu Sekolah karena keterbatasan ekonomi, maka Pemerintah Desa setempat dapat menganggarkan beasiswa dengan DD. Selain itu, jika ada masyarakat miskin yang mengalami sakit, juga dapat diberikan pengobatan gratis yang biayanya ditanggung dari DD,” jelasnya.
Lebih jauh dia menjelaskan, DD diperbolehkan untuk digunakan untuk hal-hal tersebut sepanjang masih dalam batas kewenangan. Dan untuk selama ini, memang tidak dapat dipungkiri pelaksanaan program-program tersebut seperti bedah rumah dan beasiswa masih minim dilaksanakan oleh Desa, dan justru Pemerintah Desa lebih banyak melakukan pembangunan infrastruktur lainnya.
“Untuk itu, kedepan diharapkan masyarakat juga jangan ragu untuk menyampaikan aspirasinya saat musyawarah Desa. Sebab, penggunaan DD itu harus sesuai kebutuhan dan dari hasil musyawarah masyarakat, serta melihat bagaimana solusi atau jalan keluar untuk membantu meringankan beban masyarakat kita yang betul-betul terkategori miskin atau miskin ekstrem, karena itulah yang menjadi alasan kenapa Pemerintah Desa diberikan DD dari Pusat,” ujarnya.
Namun, kata dia, tentunya hal-hal yang kita harapkan bersama kepada seluruh masyarakat juga untuk menyadari, memaklumi, memahami, dan bisa membedakan status kehidupan sosial yang ada di Desa. Artinya, jangan begitu Pemerintah membuat program bantuan untuk masyarakat miskin, semuanya mengaku miskin dan susah, sehingga yang benar-benar miskin ini menjadi samar.
“Kami harapkan juga agar Pemerintah Desa kedepannya harus dapat lebih cermat serta memiliki data akurat terkait kondisi masyarakat atau wilayahnya, agar proses perencanaan dari tahun ke tahun semakin baik, sehingga program-program yang disusun benar-benar sesuai kebutuhan dan skala prioritas,” imbuhnya. (D/r)


















Discussion about this post