• About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Kamis, 10 September 2026
No Result
View All Result
translampung.id
Advertisement
  • Home
  • Berita Utama
    Anggota DPRD Lamsel setuju Tali Asih untuk Anggota Tagana dan PSM dimasukan kembali di Perubahan anggaran 2026

    Anggota DPRD Lamsel setuju Tali Asih untuk Anggota Tagana dan PSM dimasukan kembali di Perubahan anggaran 2026

    56 personel Damkar Lamsel,disiapkan untuk terlibat dalam latihan Full Scale Exercise di Bandara Raden Inten II

    56 personel Damkar Lamsel,disiapkan untuk terlibat dalam latihan Full Scale Exercise di Bandara Raden Inten II

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan,  Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan, Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
  • Home
  • Berita Utama
    Anggota DPRD Lamsel setuju Tali Asih untuk Anggota Tagana dan PSM dimasukan kembali di Perubahan anggaran 2026

    Anggota DPRD Lamsel setuju Tali Asih untuk Anggota Tagana dan PSM dimasukan kembali di Perubahan anggaran 2026

    56 personel Damkar Lamsel,disiapkan untuk terlibat dalam latihan Full Scale Exercise di Bandara Raden Inten II

    56 personel Damkar Lamsel,disiapkan untuk terlibat dalam latihan Full Scale Exercise di Bandara Raden Inten II

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan,  Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan, Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
No Result
View All Result
translampung.id
No Result
View All Result
Home Pringsewu

Berkas Lengkap, Polisi Limpahkan Tersangka Pembunuh Istri Siri ke Kejari Pringsewu

Devi Oktaviansyah by Devi Oktaviansyah
6 Agustus 2026 | 19 : 41
in Pringsewu
0
Berkas Lengkap, Polisi Limpahkan Tersangka Pembunuh Istri Siri ke Kejari Pringsewu
9
SHARES
10
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Pringsewu – Penyidik Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Pagelaran melimpahkan tersangka kasus pembunuhan Agnes Wulandari (20) beserta barang bukti ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Pringsewu, Kamis (6/8/2026). Pelimpahan tahap II tersebut menandai berakhirnya proses penyidikan dan perkara siap memasuki tahap penuntutan di pengadilan.

Pelimpahan dilakukan setelah penyidik menerima surat pemberitahuan dari Kejaksaan Negeri Pringsewu yang menyatakan berkas perkara telah lengkap atau P-21. Dengan status tersebut, penyidik menyerahkan tanggung jawab tersangka berikut seluruh barang bukti kepada jaksa untuk proses hukum selanjutnya.

Kapolsek Pagelaran Iptu Agus Dharmawan mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Dadi Perdana Putra mengatakan, pelimpahan tahap II merupakan tindak lanjut atas hasil penelitian jaksa yang menyatakan seluruh unsur formil maupun materiil dalam berkas perkara telah terpenuhi.

BACA JUGA

Polisi Bersihkan Fasilitas Publik dan Bagikan Masker Pascahujan Abu Vulkanik di Pringsewu

Polsek Pardasuka Bersihkan Fasilitas Umum Pascahujan Abu Vulkanik

Pendapatan dan Belanja Daerah Pringsewu Naik dalam Perubahan APBD 2026

PWI Pringsewu Bekali Siswa MAN 1 dengan Dasar-Dasar Jurnalistik dan Literasi Media

“Setelah menerima pemberitahuan P-21 dari Kejaksaan Negeri Pringsewu, hari ini penyidik melaksanakan pelimpahan tersangka beserta barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum. Selanjutnya proses penanganan perkara memasuki tahapan penuntutan,” kata Iptu Agus, Kamis (6/8/2026).

Menurut Agus, pelimpahan tersebut merupakan wujud komitmen penyidik dalam memberikan kepastian hukum kepada tersangka sekaligus memenuhi rasa keadilan bagi keluarga korban melalui penanganan perkara yang profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Pelimpahan ini menjadi bagian dari komitmen penyidik dalam memberikan kepastian hukum kepada tersangka, sekaligus memberikan rasa keadilan bagi keluarga korban. Kami memastikan setiap tahapan penanganan perkara berjalan sesuai prosedur hingga siap disidangkan,” ujarnya.

Kasus ini sebelumnya menyita perhatian masyarakat Pringsewu setelah Agnes Wulandari, warga Dusun 5, Pekon Pemenang, Kecamatan Pagelaran, tewas akibat ditusuk suami sirinya, Heru Purwanto, pada Jumat (26/6/2026) malam.

Berdasarkan hasil penyidikan, peristiwa bermula saat tersangka mendatangi rumah orang tua korban untuk mengajak Agnes rujuk. Namun ajakan tersebut ditolak hingga memicu pertengkaran. Dalam kondisi emosi, tersangka yang diketahui telah membawa sebilah pisau dari rumah kemudian menusuk perut korban.

Usai melakukan penusukan, Heru juga menusukkan pisau ke perutnya sendiri dengan tujuan mengakhiri hidup. Namun aksinya gagal setelah korban berteriak meminta pertolongan sehingga warga berdatangan ke lokasi. Tersangka kemudian melarikan diri ke area kebun sebelum ditemukan dalam kondisi terluka dan akhirnya diamankan polisi.

Sebelum berkas perkara dinyatakan lengkap, penyidik juga telah menggelar rekonstruksi dengan memperagakan 17 adegan untuk mencocokkan keterangan tersangka dengan alat bukti dan keterangan para saksi. Hasil rekonstruksi menguatkan dugaan bahwa motif pembunuhan dipicu rasa sakit hati karena ajakan rujuk ditolak korban.

Atas perbuatannya, Heru Purwanto dijerat dengan Pasal 459 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman pidana mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20 tahun. Selain itu, tersangka juga dikenakan Pasal 468 KUHP tentang penganiayaan. (Reza)

Related Posts

Polisi Bersihkan Fasilitas Publik dan Bagikan Masker Pascahujan Abu Vulkanik di Pringsewu
Pringsewu

Polisi Bersihkan Fasilitas Publik dan Bagikan Masker Pascahujan Abu Vulkanik di Pringsewu

2 hari ago
Polsek Pardasuka Bersihkan Fasilitas Umum Pascahujan Abu Vulkanik
Pringsewu

Polsek Pardasuka Bersihkan Fasilitas Umum Pascahujan Abu Vulkanik

3 hari ago
Pendapatan dan Belanja Daerah Pringsewu Naik dalam Perubahan APBD 2026
Pringsewu

Pendapatan dan Belanja Daerah Pringsewu Naik dalam Perubahan APBD 2026

3 hari ago
Load More

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

18 April 2025 | 13 : 05
Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

4 April 2024 | 19 : 51
Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

26 Agustus 2024 | 01 : 01
Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

15 November 2023 | 18 : 08
Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

25 Agustus 2024 | 17 : 03

EDITOR'S PICK

Lampung Torehkan Capaian Positif, Salah Satu Provinsi dengan Inflasi Rendah

Lampung Torehkan Capaian Positif, Salah Satu Provinsi dengan Inflasi Rendah

5 Maret 2026 | 03 : 50
Polres Pringsewu Amankan Dua Pemuda Karena Edarkan Narkotika dan Psikotropika

Polres Pringsewu Amankan Dua Pemuda Karena Edarkan Narkotika dan Psikotropika

25 Januari 2023 | 15 : 51
Operasi Zebra Krakatau 2022 Dimulai, Tingkatkan Disiplin Masyarakat

Operasi Zebra Krakatau 2022 Dimulai, Tingkatkan Disiplin Masyarakat

3 Oktober 2022 | 19 : 47
Satgas Operasi Mantap Praja Polres Pringsewu Amankan Kampanye Dua Paslon Bupati Pilkada di Empat Kecamatan

Satgas Operasi Mantap Praja Polres Pringsewu Amankan Kampanye Dua Paslon Bupati Pilkada di Empat Kecamatan

30 September 2024 | 18 : 20
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Call us: +62 811 TRANSLAMPUNG.ID

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Hiburan
  • Fashion
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • TV
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

error: Content is protected !!