Lampung Utara, Translampung.Id — Pemerintah Kabupaten Lampung Utara melalui Badan Pendapatan Daerah, memperluas layanan pembayaran pajak daerah dan retribusi daerah dengan menandatangani kerja sama dengan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Cabang Kotabumi. Rabu 24 Juni 2026.
Langkah ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak sekaligus mendukung peningkatan pelayanan publik.
Perjanjian kerjasama tentang penyediaan layanan perbankan dalam penerimaan pembayaran PBB-P2 serta pajak daerah lainnya, dilakukan langsung oleh kepala badan pendapatan daerah Dr.Hi. Desyadi.SH.MH bersama kepala cabang Kotabumi bank BNI Hendro Budiyantoro.
Dalam kesempatan itu kepala Bapenda Desyadi menyampaikan, kerjasama ini merupakan bentuk upaya pemerintah kabupaten Lampung Utara, dalam mempercepat perluasan digitalisasi daerah, serta mendukung penguatan sistem pembayaran pajak daerah secara non-tunai, dengan perluasan kanal pembayaran digital sehingga masyarakat dapat melakukan pembayaran pajak daerah melalui chanel bank negara Indonesia (BNI).
Hal ini akan memberikan kemudahan kepada wajib pajak, dan khususnya badan usaha, dalam melakukan pembayaran pajak secara mudah, aman, efisien dan akuntable. Tutur Desyadi
Lanjut dia, Saat ini Badan Pendapatan Daerah telah memberikan kemudahan kepada Masyarakat untuk membayar pajak daerah melalui kanal-kanal pembayaran pajak daerah ialah sebagai berikut : QRIS ,Bank Lampung ( Mbanking – Qlau – Lampung Smart Agen Lakupandai ), Mandiri Livin ( Kopra ), Kantor Pos Indonesia, E commerce ( Blibli – Tokped – Dana ) Alfamart dan Indomaret
Perjanjian Kerja sama ini merupakan bentuk Dukungan terhadap Perluasan Digitalisasi Daerah dan sebagai strategi transformasi digital daerah sebagaimana dicanangkan dalam arahan Pemerintah Pusat melalui Satgas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD).
PT. Bank Negara Indonesia akan mendukung pengembangan infrastruktur sistem pembayaran berbasis digital yang terintegrasi dengan sistem informasi aplikasi pajak “SIKEP TAX” Badan Pendapatan Daerah. Perjanjian kerja sama ini diharapkan juga akan meningkatkan penerimaan pajak daerah melalui integrasi sistem perbankan. Paparnya
Diterangkan Desyadi lagi, melalui kerja sama ini, akan disediakan Perluasan Akses pembayaran pajak sebagai alternatif kanal pembayaran pajak yang menjangkau wajib pajak di luar wilayah Lampung, khususnya Perusahaan-perusahaan yang saat ini berdomisili di luar Provinsi Lampung namun memiliki kewajiban pembayaran pajak di Kabupaten Lampung Utara.
Sebagai tindak lanjut, Badan Pendapatan Daerah bersama PT. Bank negara Indonesia akan melakukan integrasi sistem dan sosialisasi kepada para pelaku usaha dan wajib pajak, serta penyebaran informasi layanan kanal pembayaran digital dan mensosialisasikan kepada masyarakat khususnya wajib pajak daerah bahwa Pemerintah Kabupaten Lampung Utara telah melaksanakan PKS dengan PT. Bank Negara Indonesia (persero) Tbk. untuk menyediakan layanan bisnis dalam pembayaran pajak daerah.
” Kami berharap kerja sama ini dapat meningkatkan efisiensi administrasi pajak daerah, menurunkan tingkat piutang pajak, serta meningkatkan kepatuhan wajib pajak” ucapnya.
Kami juga mengucapkan terima kasih kepada Bapak Pimpinan Cabang Kotabumi Hendro Budiyantoro yang telah memfasilitasi terselenggaranya penandatangan perjanjian kerja sama ini.
Besar harapan kami, kerja sama ini akan memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) dan kemajuan tata kelola pemerintahan berbasis digital di Kabupaten Lampung Utara. Pungkasnya (Ek)

















Discussion about this post