Lampung Utara, Translampung.Id — Pemerintah Kabupaten Lampung Utara menunjuk Iko Herza sebagai Pelaksana tugas (Plt) Bidang Bina Marga pada Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konstruksi (DSDABMBK) Lampung Utara.
Penunjukan itu berdasarkan surat usulan dari Kepala Dinas SDABMBK, dan selanjutnya diproses dengan buatkan nota dinas untuk di keluarkan Surat Perintah Tugas (SPT) Pelaksana Tugas (Plt) Kabid Bina Marga.
“Ini berdasarkan usulan dari Kepala Dinas SDABMBK, Kadarsyah.” Jelas Plt. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lampura Hendri Dunant, Senin 4 Mei 2026.
Selain pengangkatan dimaksud, lanjut Dunant, terdapat pula pejabat administrator bermasalah dan telah dijatuhi saksi tegas berupa pemberhentian dari jabatannya.
“Pemberhentian itu hasil sidak pimpinan dan laporan hasil pemeriksaan (LHP) dari inspektorat. Ada juga pejabat yang mengundurkan diri karena faktor kesehatan.” Ucap dia.
Kemudian berkaitan dengan indisipliner, Pemkab Lampung Utara juga menegaskan dua orang dijatuhi hukuman indisipliner. Jelasnya (Ek)
















Discussion about this post