• About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Jumat, 19 Juni 2026
No Result
View All Result
translampung.id
Advertisement
  • Home
  • Berita Utama
    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
  • Home
  • Berita Utama
    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
No Result
View All Result
translampung.id
No Result
View All Result
Home Tubaba

PT. HIM Diduga Secara Ilegal Kuasai Lahan Milik Keturunan Hi. Madroes Seluas 294 H Selama 43 Tahun.

Devi Oktaviansyah by Devi Oktaviansyah
19 November 2025 | 22 : 20
in Tubaba
0
PT. HIM Diduga Secara Ilegal Kuasai Lahan Milik Keturunan Hi. Madroes Seluas 294 H Selama 43 Tahun.
163
SHARES
187
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

PANARAGAN (TransLampung.ID)–PT. Huma Indah Mekar (HIM) yang berlokasi di wilayah Kecamatan Tulangbawang Tengah, Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Lampung. Diduga, secara ilegal menguasai lahan seluas 294 Hektare milik keturunan Hi. Madroes selama 43 Tahun.

Sengketa lahan antara keturunan Hi.Madroes tersebut, yang juga merupakan satu diantara dari 5 keturunan Bandar Dewa dengan PT.HIM, kembali terangkat dalam proses persidangan.

Kendati demikian pada hari Rabu (19/11/2025), sidang telah memasuki tahap lanjutan dengan dilaksanakan sidang pemeriksaan di obyek setempat.

BACA JUGA

DPRD sebut Proyek D.I Diduga Gagal Perencanaan, Pengerjaan Asaljadi, Kejagung Dan KPK Diminta Bertindak.

Warga PJI Respon Positif Berbagai Program Unggulan Pemkab Tubaba

Proyek Rehabilitas DI Diduga Mangkrak, DPRD Tubaba Tuding PUPR Tanggung Jawab

Proyek Rehabilitas ID Miliaran Di Tubaba Diduga Mangkrak, Kangkangi Program Strategi Presiden

Dengan demikian sebagai pihak penggugat, keluarga besar keturunan Hi.Madroes menegaskan sejumlah tuntutan utama, diantaranya yakni, pengembalian lahan seluas 294 hektare yang selama ini dikuasai PT.HIM kepada keturunan Hi.Madroes, dan menuntut kompensasi pemakaian lahan selama 43 tahun dengan perhitungan sewa total senilai sekitar Rp.76 miliar.

Dikatakan Haidar Alimin, satu diantara keturunan Hi.Madroes, menjelaskan. Dasar gugatan pihaknya berada pada alas hak tanah tahun 1922 yang menjadi bukti kepemilikan adat atas wilayah 5 keturunan Bandar Dewa. Menurutnya, dari total 1.470 hektare yang merupakan wilayah 5 keturunan Bandar Dewa, pihaknya hanya menggugat lahan khusus milik garis keturunan Hi.Madroes atau keturunan ke 3.

“Yang kita perjuangkan saat ini fokus pada keturunan Hi.Madroes, dengan total luas lahan 294 hektare. Hasil pemetaan kami menunjukkan bahwa lahan yang digunakan PT.HIM dalam HGU mereka hanya 207 hektare dari 1.470 hektare lahan milik 5 keturunan. Bahkan tidak ada satupun HGU yang menunjukkan bahwa tanah kami khususnya Hi.Madroes masuk dalam kawasan mereka” Kata Haidar.

Ia memaparkan bukti-bukti kepemilikan yang dimiliki pihaknya, termasuk dokumen pembayaran pajak kebun karet tahun 1930 berikut surat umbulan milik anak Hi.Madroes. Pada persidangan pekan depan, pihak penggugat dijadwalkan akan menghadirkan dua saksi yang memahami sejarah kawasan tersebut.

Hal senada disampaikan Rulaini Bandarsyah, yang juga keturunan Hi.Madroes dan diberi kuasa, menyatakan perkara tersebut telah digarap sejak Juli 2025 dalam perkara perdata.

“Mediasi sudah beberapa Kali dilakukan namun gagal, karena pihak kuasa hukum PT.HIM merasa legalitas mereka kuat. Padahal dasar gugatan kami jelas surat tanah hukum adat tahun 1922 dan dokumen-dokumen pendukung lainnya” Terang Rulaini.

Sementara itu, Kuasa hukum kedua penggugat Jasmen O.H. Nadeak, S.Kep., S.H., M.H., menjelaskan, gugatan ini memang tidak membawa nama seluruh 5 keturunan Bandar Dewa (Pangeran Raja Sakti, Pangeran Balak, Hi.Madroes, Guru Alam, Musa), melainkan hanya keturunan ke 3, yakni garis Hi.Madroes, seluas 294 hektare dari total 1.470 hektare.

“Selama persidangan, kami optimis dan melihat posisi kami kuat. Karena beberapa kali sidang, pihak PT.HIM menjawab dan mengatakan mereka memiliki kekuatan legalitas hukum dalam mengelola HGU atau alas hak HGU, dan kita memang tidak menampik itu, tetapi yang jadi persoalan bahwa alas hak HGU yang mereka kuasai bukan termasuk di lahan yang 294 hektare itu atau tidak berada di lokasi Bandar Dewa diatas lahan tuntutan kami” Tegas Jasmen.

Secara spesifik dia menerangkan, perkara dengan Nomor Registrasi 39/Pdt.G/2025/PN Mgl itu telah melalui lebih dari 12 kali persidangan, dan diperkirakan putusan dapat keluar dalam empat pekan mendatang

Menanggapi itu, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimta) Tubaba, mengungkapkan bahwa sebenarnya pemerintah daerah sudah berulang kali berupaya memediasi kedua belah pihak, namun tidak menemukan titik temu.

“Pengadilan menjadi jalan terakhir. Pemerintah tidak bisa intervensi selama perkara berjalan. Kami berharap tidak ada lagi kericuhan seperti sebelumnya yang merugikan warga maupun perusahaan. Semoga upaya di pengadilan ini dapat menghasilkan keputusan yang seadil-adilnya bagi kedua belah pihak” Harapnya.

Pada kesempatan itu, Kepala Tiyuh (Desa) Bandar Dewa, Tulangbawang Tengah, Tubaba Anwar, membenarkan jika sengketa lahan tersebut memang berkaitan dengan lahan yang berada di wilayah Tiyuhnya.

“Mereka menuntut haknya, silakan saja, yang penting jangan sampai terjadi lagi kericuhan di wilayah tersebut” Imbuhnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak PT. HIM belum dapat dimintai keterang secara resmi terkait gugatan lahan tersebut.(Dirman)

Related Posts

DPRD sebut Proyek D.I Diduga Gagal Perencanaan, Pengerjaan Asaljadi, Kejagung Dan KPK Diminta Bertindak.
Tubaba

DPRD sebut Proyek D.I Diduga Gagal Perencanaan, Pengerjaan Asaljadi, Kejagung Dan KPK Diminta Bertindak.

22 jam ago
Warga PJI Respon Positif Berbagai Program Unggulan Pemkab Tubaba
Tubaba

Warga PJI Respon Positif Berbagai Program Unggulan Pemkab Tubaba

1 hari ago
Proyek Rehabilitas DI Diduga Mangkrak, DPRD Tubaba Tuding PUPR Tanggung Jawab
Tubaba

Proyek Rehabilitas DI Diduga Mangkrak, DPRD Tubaba Tuding PUPR Tanggung Jawab

1 minggu ago
Load More

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

18 April 2025 | 13 : 05
Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

4 April 2024 | 19 : 51
Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

26 Agustus 2024 | 01 : 01
Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

15 November 2023 | 18 : 08
Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

25 Agustus 2024 | 17 : 03

EDITOR'S PICK

Dinas Perkim Bersama BPN Sertifikasi 160 Bidang Tanah Aset Pemkab Mesuji

Dinas Perkim Bersama BPN Sertifikasi 160 Bidang Tanah Aset Pemkab Mesuji

21 April 2022 | 20 : 01
Penuntut Umum Hadirkan Istri Almarhum Korban dan 6 Saksi Lain

Penuntut Umum Hadirkan Istri Almarhum Korban dan 6 Saksi Lain

23 Maret 2022 | 14 : 12
Kepala SMAN 01 Simpang Pematang Lantik Pengurus Osis

Kepala SMAN 01 Simpang Pematang Lantik Pengurus Osis

27 September 2022 | 12 : 09

Dinkes Pesibar, MOU Dengan BPJS Krui

25 Juni 2020 | 16 : 01
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Call us: +62 811 TRANSLAMPUNG.ID

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Hiburan
  • Fashion
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • TV
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

error: Content is protected !!