• About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Selasa, 26 Mei 2026
No Result
View All Result
translampung.id
Advertisement
  • Home
  • Berita Utama
    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
  • Home
  • Berita Utama
    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
No Result
View All Result
translampung.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Pelaku Pencurian di Acara Jalan Sehat Dibekuk Polisi Saat Akan Mereset Kata Sandi Hp di Conter

Devi Oktaviansyah by Devi Oktaviansyah
25 November 2025 | 19 : 55
in Hukum & Kriminal
0
Pelaku Pencurian di Acara Jalan Sehat Dibekuk Polisi Saat Akan Mereset Kata Sandi Hp di Conter
23
SHARES
26
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

MESUJI – Pelaku pencurian 1 unit Handphone (Hp) di Desa Brabasan saat acara jalan sehat dalam rangka HUT ke-17 Kabupaten Mesuji berhasil dibekuk oleh Anggota Unit Reskrim Polsek Tanjung Raya, Polres Mesuji. Pelaku diringkus saat akan ngeflash handphone hasil curiannya di salah satu Conter di Desa Simpang Pematang.

Adapun identitas pelaku berinisial SY (28) warga Umbul Karya, Register 45, Kecamatan Mesuji Timur Kabupaten Mesuji.

Kapolres Mesuji AKBP Dr. Muhammad Firdaus S.Ik, M.H diwakili Kapolsek Tanjung Raya IPTU Dwi Endrianto S.IP, M.H membenarkan terkait anggotanya telah mengamankan pelaku tindak pidana pencurian 1 Unit Handphone.

BACA JUGA

Polisi Gagalkan Aksi Tawuran di Pringsewu, 3 Remaja dan Celurit Diamankan

Polsek Mesuji Timur Amankan Provokator Pengerusakan di Ponpes Nurul Jadid

Setahun Buron, ‘Bonyok’ Spesialis Penggelapan Kendaraan Diciduk di Banten

Pelaku Tembak Mati Polisi, Masyarakat Tunggu Langkah Tegas Demi Hidup Nyaman Di Masa Orba.

“Pelaku diamankan karena mencuri sebuah Handphone milik Warga Jaya Sakti Kecamatan Simpang Pematang, saat acara jalan sehat di Desa Brabasan Kecamatan Tanjung Raya Kabupaten Mesuji,” ucapnya, selasa (25/11/26).

Lebih lanjut ungkap IPTU Dwi, adapun kronologis kejadian Pada Hari Minggu tanggal 23 November 2025 sekira pukul 08.00 wib di Desa Brabasan, korban mengikuti acara jalan sehat HUT Mesuji.

Lalu korban mendatangi sebuah warung untuk numpang ngecas, setelah baterai terisi penuh kemudian oleh korban di letakkan diatas meja di sebelah drone, kemudian oleh korban handphone beserta drone ditinggal kedepan lokasi jalan sehat.

Selang lima menit korban kembali ke warung untuk mengambil Handphone dan drone miliknya yang di titipkan, akan tetapi saat akan di ambil ternyata Handphone korban sudah raib, dan korban lalu menanyakan kepada semua orang yang ada di warung tersebut akan tetapi tidak ada yang mengetahuinya.

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 4.000.000 dan melaporkannya ke Mapolsek Tanjung Raya. Ungkap Terang Kapolsek

Mendapatkan laporan selanjut Anggita Unit Reskrim Polsek Tanjung Raya melakukan penyelidikan dan mengumpulkan informasi dan di dapati bahwasannya pelaku sedang berada di salah satu counter HP yang ada di simpang Pematang dan mau ngeflash Handphone.

Mendapat informasi tersebut kemudian Anggota menuju lokasi yang di maksud dan mengamankan seorang laki laki dengan barang bukti Handphone di tangannya, selanjutnya Pelaku bersama barang bukti di bawa ke Mapolsek guna di mintai keterangan dan penyidikan lebih lanjut.

“Atas perbuatannya pelaku akan di jerat dengan Pasal 362 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara,”pungkasnya.

Related Posts

Polisi Gagalkan Aksi Tawuran di Pringsewu, 3 Remaja dan Celurit Diamankan
Hukum & Kriminal

Polisi Gagalkan Aksi Tawuran di Pringsewu, 3 Remaja dan Celurit Diamankan

4 hari ago
Polsek Mesuji Timur Amankan Provokator Pengerusakan di Ponpes Nurul Jadid
Hukum & Kriminal

Polsek Mesuji Timur Amankan Provokator Pengerusakan di Ponpes Nurul Jadid

2 minggu ago
Setahun Buron, ‘Bonyok’ Spesialis Penggelapan Kendaraan Diciduk di Banten
Hukum & Kriminal

Setahun Buron, ‘Bonyok’ Spesialis Penggelapan Kendaraan Diciduk di Banten

2 minggu ago
Load More

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

18 April 2025 | 13 : 05
Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

4 April 2024 | 19 : 51
Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

26 Agustus 2024 | 01 : 01
Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

15 November 2023 | 18 : 08
Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

25 Agustus 2024 | 17 : 03

EDITOR'S PICK

Pj.Bupati Pringsewu Serahkan Bantuan Pangan Beras

Pj.Bupati Pringsewu Serahkan Bantuan Pangan Beras

31 Januari 2024 | 20 : 40
Realisasikan DD 2022, Kades Negara Agung Wujudkan Keinginan Warga, Membangun Desa Masyarakat Sejahtera

Realisasikan DD 2022, Kades Negara Agung Wujudkan Keinginan Warga, Membangun Desa Masyarakat Sejahtera

27 Desember 2022 | 19 : 05

Inspektorat Bersama BKD Tubaba Lakukan Sidak Selama Tiga Hari, Begini Hasilnya

3 Januari 2020 | 10 : 17
Miliki 31 Paket Sabu, Petani Di Lampung Utara Di Tangkap Polisi

Miliki 31 Paket Sabu, Petani Di Lampung Utara Di Tangkap Polisi

11 Maret 2026 | 12 : 05
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Call us: +62 811 TRANSLAMPUNG.ID

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Hiburan
  • Fashion
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • TV
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

error: Content is protected !!