KOTA METRO, TRANSLAMPUNG.ID – Satreskrim Kepolisian Resor (Polres) Kota Metro kembali mengamankan terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di wilayah hukum kota setempat.
Terduga pelaku berinisial REW (25), warga Hadimulyo Barat, Kecamatan Metro Pusat, Kota Metro. Di mana dalam aksinya terduga pelaku menggunakan modus berpura-pura membeli motor korban melalui COD (Cash On Delivery).
Kapolres Metro AKBP Hangga Utama Darmawan, mengungkapkan bahwa pencurian bermula saat korban hendak melakukan transaksi jual beli sepeda motor Yamaha Aerox.
Penjualan tersebut hendak dijual melalui sistem COD. Korban pun telah membuat janji bertemu dengan calon pembeli yang belakangan diketahui bernama REW (25).
Peristiwa tersebut tepatnya terjadi sekitar pukul 23.55 WIB, di Jalan A.R. Prawiranegara, Kota Metro pada Jumat 7 November 2025.
“Ketika pertemuan berlangsung, pelaku berpura-pura memeriksa kondisi motor milik korban. Namun dengan gerak cepat, memanfaatkan kelengahan korban, pelaku langsung membawa kabur motor Yamaha Aerox yang kuncinya telah tergantung di motor,” terangnya pada Kamis 13 November 2025.
Melihat motornya dibawa kabur pelaku, korbannya pun selanjutnya melapor ke Polres Metro untuk mendapatkan penanganan hukum lebih lanjut.
Mendapat laporan tersebut, polisi pun bergerak cepat melakukan serangkaian penyelidikan dan pengumpulan informasi.
“Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), keterangan saksi-saksi, serta analisa di lapangan, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku dan melacak keberadaannya,” ujarnya.
Selanjutnya setelah melakukan pemantauan selama beberapa hari, pelaku akhirnya berhasil ditangkap saat sedang berada di salah satu hotel di Kota Metro, pada Rabu 12 November 2025 sekitar pukul 11.00 WIB.
“Dari interogasi, pelaku REW ini mengakui telah melakukan tindak pidana pencurian itu. Pelaku juga membenarkan bahwa dia telah dua kali melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan kendaraan bermotor,” terangnya.
“Pelaku menggunakan modus dengan berpura-pura meminjam sepeda motor milik temannya, namun tidak pernah mengembalikannya,” katanya.
Dalam penangkapan tersebut, selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan tiga unit sepeda motor yang diduga hasil kejahatan. Diantaranya dua unit Yamaha Aerox dan satu unit Yamaha Nmax.
Ketiga kendaraan tersebut kini telah diamankan sebagai barang bukti untuk proses penyelidikan dan pengembangan kasus.
“Kami akan terus berupaya maksimal dalam menekan angka kriminalitas, khususnya kejahatan jalanan seperti pencurian kendaraan bermotor,” ujarnya.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat selalu waspada dan berhati-hati saat melakukan transaksi COD dengan orang yang belum dikenal. Kemudian tidak meninggalkan kunci kendaraan di motor meskipun dalam waktu singkat.
“Kejahatan bisa terjadi karena ada niat pelaku dan kesempatan. Oleh karena itu, kami mengimbau agar masyarakat tidak memberikan ruang sedikit pun bagi pelaku kejahatan untuk beraksi,” ungkapnya.
“Pastikan selalu kunci kendaraan diamankan dan lakukan transaksi di tempat yang aman serta ramai,” tukasnya. (Ria Riski A.P)

















Discussion about this post