• About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Selasa, 6 Oktober 2026
No Result
View All Result
translampung.id
Advertisement
  • Home
  • Berita Utama
    Anggota DPRD Lamsel setuju Tali Asih untuk Anggota Tagana dan PSM dimasukan kembali di Perubahan anggaran 2026

    Anggota DPRD Lamsel setuju Tali Asih untuk Anggota Tagana dan PSM dimasukan kembali di Perubahan anggaran 2026

    56 personel Damkar Lamsel,disiapkan untuk terlibat dalam latihan Full Scale Exercise di Bandara Raden Inten II

    56 personel Damkar Lamsel,disiapkan untuk terlibat dalam latihan Full Scale Exercise di Bandara Raden Inten II

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan,  Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan, Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
  • Home
  • Berita Utama
    Anggota DPRD Lamsel setuju Tali Asih untuk Anggota Tagana dan PSM dimasukan kembali di Perubahan anggaran 2026

    Anggota DPRD Lamsel setuju Tali Asih untuk Anggota Tagana dan PSM dimasukan kembali di Perubahan anggaran 2026

    56 personel Damkar Lamsel,disiapkan untuk terlibat dalam latihan Full Scale Exercise di Bandara Raden Inten II

    56 personel Damkar Lamsel,disiapkan untuk terlibat dalam latihan Full Scale Exercise di Bandara Raden Inten II

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan,  Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan, Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
No Result
View All Result
translampung.id
No Result
View All Result
Home Lampura

Perkara Korupsi, Kejati Lampung Tetapkan Eks Bupati Pesawaran  Tersangka

eka lampura by eka lampura
28 Oktober 2025 | 08 : 52
in Lampura
0
Perkara Korupsi, Kejati Lampung Tetapkan Eks Bupati Pesawaran  Tersangka

Oplus_16908288

57
SHARES
65
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Bandar Lampung, Translampung.Id — Kejaksaan Tinggi Lampung menetapkan  Dendi Ramadhona mantan bupati pesawaran sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) senilai Rp 8 miliar lebih. Senin 27 Oktober 2025 sekira pukul 23:30 Wib

Bersama Dendi Ramadhona, Kejati Lampung juga menetapkan tersangka lain yakni, Kepala Dinas PUPR Pesawaran Zainal Fikri, serta dua pemenang tender proyek SPAM Syahril dan Atal, serta S.

“ Berdasarkan hasil pemeriksaan selama ini serta alat bukti yang telah kami temukan, maka tim penyidik berkesimpulan menetapkan  DR, SA, ZF, S, dan AL menjadi tersangka,” ucap Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Lampung, Armen Wijaya,

BACA JUGA

DPRD Lampura Minta Dinkes Dan IDI Investigasi Peristiwa Di RS Maria Regina

Ketua LK Dan Anak Alm Supaino Merasa Tertipu, Surat Perdamaian RS Maria Regina Jadi Sorotan

Perdamaian Keluarga Pasien Dan Rs Maria Regina, Cantumkan Terkait Pemberitaan Media

Per 1 Januari 2026 Sertifikasi Langsung Dari Pusat, Disdik Lampura Himbau Operator Sekolah Aktip Update Data

Lanjut dia,  untuk kepentingan penyidikan, para tersangka langsung ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I A Way Huwi dan Rutan Polresta Bandar Lampung. Jelasnya.

Diketahui, penetapan  kepada para tersangka ini terkait kegiatan proyek SPAM kabupaten pesawaran tahun 2022, yang sumber dananya dari Dana Alokasi Khusus (DAK) 2022 sebesar 8,2 Miliar.

Dimana sebelumnya penanganan perkara ini dilakukan oleh kejaksaan negeri pesawaran yang kemudian diambil alih oleh Kejari Lampung.(Ek)

 

Related Posts

DPRD Lampura Minta Dinkes Dan IDI Investigasi Peristiwa Di RS Maria Regina
Lampura

DPRD Lampura Minta Dinkes Dan IDI Investigasi Peristiwa Di RS Maria Regina

1 hari ago
Ketua LK Dan Anak Alm Supaino Merasa Tertipu, Surat Perdamaian RS Maria Regina Jadi Sorotan
Lampura

Ketua LK Dan Anak Alm Supaino Merasa Tertipu, Surat Perdamaian RS Maria Regina Jadi Sorotan

3 hari ago
Perdamaian Keluarga Pasien Dan Rs Maria Regina, Cantumkan Terkait Pemberitaan Media
Lampura

Perdamaian Keluarga Pasien Dan Rs Maria Regina, Cantumkan Terkait Pemberitaan Media

4 hari ago
Load More

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

18 April 2025 | 13 : 05
Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

4 April 2024 | 19 : 51
Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

26 Agustus 2024 | 01 : 01
Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

15 November 2023 | 18 : 08
Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

25 Agustus 2024 | 17 : 03

EDITOR'S PICK

Kunjungi Desa Tua, Ini Janji Sulpakar

Kunjungi Desa Tua, Ini Janji Sulpakar

21 Februari 2023 | 20 : 28
Motor Petani Dicuri Saat Panen Kelapa, Dua Pelaku Akhirnya Diringkus Polisi

Motor Petani Dicuri Saat Panen Kelapa, Dua Pelaku Akhirnya Diringkus Polisi

13 Agustus 2026 | 18 : 58
Polres Mesuji Ringkus Lima Tersangka, Kasus Pencurian Buah Sawit

Polres Mesuji Ringkus Lima Tersangka, Kasus Pencurian Buah Sawit

24 Februari 2025 | 20 : 06
Puskesmas Sukadana Raih Penghargaan Terbaik Se Lampung Timur

Puskesmas Sukadana Raih Penghargaan Terbaik Se Lampung Timur

5 Desember 2024 | 10 : 03
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Call us: +62 811 TRANSLAMPUNG.ID

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Hiburan
  • Fashion
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • TV
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

error: Content is protected !!